Advertisement
Corona! Kudus Lockdown 5-6 Juni
Pasien positif Covid-19 berada di depan ruangan isolasi di Gedung Akbid, Kudus, Jawa Tengah, Rabu (2/6/2021). Berdasarkan data dari Gugus Tugas Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 setempat, jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 per 2/6/2021 mencapai 1.243 orang dan 189 di antaranya tenaga kesehatan. - Antara/Yusuf Nugroho
Advertisement
Harianjogja.com, KUDUS - Pemerintah Kabupaten Kudus mengeluarkan imbauan bagi seluruh masyarakat setempat untuk tetap tinggal di rumah saja pada Sabtu-Minggu (5-6/6/2021).
Bupati Kudus Hartopo menjelaskan imbauan tersebut dalam rangka efektivitas pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro dan menekan tingginya kasus konfirmasi Covid-19.
Advertisement
"Kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Kudus diimbaua agar tetap di rumah saja pada hari Sabtu dan Minggu tanggal 5 dan 6 Juni 2021," tulis Bupati dalam edaran tertanggal Jumat, (4/6/2021).
Ketentuan di rumah saja diberlakukan tidak terkecuali bagi entitas perangkat daerah, badan usaha milik daerah, institusi pendidikan, termasuk pengusaha.
"TNI, Polri, Satpol PP, camat, desa/kelurahan, Satgas Penanganan Covid-19 dan dusun RT/RW agar memantau pelaksanaan himbauan tetap di rumah saja di wilayah masing-masing," jelas Hartopo.
Aparatur pemerintah selanjutnya akan melaksanakan rapid test secara acak kepada masyarakat yang tidak mematuhi imbauan tetap di rumah saja.
"Hasil reaktif/positif agar ditindak lanjuti dengan isolasi di pusat isolasi Covid-19 yang telah ditentukan," tegasnya.
Sementara dalam perkembangan lain, Pemda Kudus pada periode 1-14 Juni juga melarang penyelenggaraan resepsi pernikahan, hajatan dan sejenisnya. Akad nikah diizinkan secara terbatas. Rumah makan, warung, PKL tidak melayani makan ditempat hanya boleh pesan antar/dibawa pulang. Destinasi wisata ditutup sementara.
Pada periode itu, diintensifkan operasi protokol kesehatan, pembatasan kegiatan, dan masyarakat yang melakukan perjalanan luar daerah tanpa dokumen perjalanan wajib karantina mandiri 5x24 jam.

Sebaran Covid-19 di Kudus per 2 Juni 2021.
Seiring sejumlah larangan tersebut, jajaran kepolisian mengambil sejumlah tindakan tegas di lapangan, di antaranya pembubaran tiga hajatan pernikahan di Kecamatan Bae, Kamis (3/6/2021). Tim gabungan Polri, TNI, dan jajaran terkait juga menyemprotkan disinfektan di sejumlah titik, Jumat (4/6/2021).
Ada empat water canon dan Damkar yang melaksanakan kegiatan penyemprotan. Sedianya kegiatan ini bakal dievaluasi tiga hari sekali.
Merujuk data Rabu (2/6/2021), pasien positif Covid-19 di Kudus yang dirawat sebanyak 287 orang, isolasi mandiri 956 orang. Suspek dirawat 217 orang dan isolasi mandiri 359 orang.
Adapun bila merujuk data Covid-19 versi Pemprov Jateng per Jumat (4/6/2021), kasus Covid-19 di Kudus kumulatif sebanyak 8.165 orang, isolasi mandiri dan dirawat 1.457 orang, sembuh 6.027 orang, meninggal 681 orang, suspek 524 orang dan suspek discarded sebanyak 2.061 orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Pemkab Kudus dan Polres Kudus
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bansos PKH dan BPNT Kuartal I 2026 Cair 90 Persen, Total Rp20 Triliun
- Kasus Perdagangan Bayi Lintas Daerah, Harga Tembus Rp80 Juta
- Sekjen Kemenaker Diperiksa KPK soal Kasus Sertifikat K3
- Sindikat SMS e-Tilang Palsu Dibongkar, WNA China Kendalikan Operasi
- KAI Buka Penjualan Tiket Kereta Ekonomi Kerakyatan Lebaran 2026
Advertisement
Dishub Gunungkidul Intensifkan Pengecekan LPJU Jelang Mudik Lebaran
Advertisement
Nawang Senja Jadi Spot Ngabuburit Favorit di Pantai Glagah
Advertisement
Berita Populer
- Prediksi Persebaya vs PSM, Bajul Ijo Bidik Kebangkitan
- Anggota Brimob Terancam 15 Tahun Penjara dalam Kasus Tual
- Manfaat Pak Choi untuk Usus, Tulang, dan Jantung Terbukti Studi
- Pria di Sedayu Bantul Tewas Diserang Orang Bertopeng Saat Tidur
- Motor Overheat Bisa Berbahaya, Ini Tips dari Honda Jogja
- Kunjungan Wisata Bantul Turun Saat Awal Puasa, Ini Penyebabnya
- Ramadan 2026, Alumni SMA Bosa Jogja Berbagi 6.000 Takjil
Advertisement
Advertisement







