Advertisement
Corona! Kudus Lockdown 5-6 Juni
Pasien positif Covid-19 berada di depan ruangan isolasi di Gedung Akbid, Kudus, Jawa Tengah, Rabu (2/6/2021). Berdasarkan data dari Gugus Tugas Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 setempat, jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 per 2/6/2021 mencapai 1.243 orang dan 189 di antaranya tenaga kesehatan. - Antara/Yusuf Nugroho
Advertisement
Harianjogja.com, KUDUS - Pemerintah Kabupaten Kudus mengeluarkan imbauan bagi seluruh masyarakat setempat untuk tetap tinggal di rumah saja pada Sabtu-Minggu (5-6/6/2021).
Bupati Kudus Hartopo menjelaskan imbauan tersebut dalam rangka efektivitas pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro dan menekan tingginya kasus konfirmasi Covid-19.
Advertisement
"Kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Kudus diimbaua agar tetap di rumah saja pada hari Sabtu dan Minggu tanggal 5 dan 6 Juni 2021," tulis Bupati dalam edaran tertanggal Jumat, (4/6/2021).
Ketentuan di rumah saja diberlakukan tidak terkecuali bagi entitas perangkat daerah, badan usaha milik daerah, institusi pendidikan, termasuk pengusaha.
"TNI, Polri, Satpol PP, camat, desa/kelurahan, Satgas Penanganan Covid-19 dan dusun RT/RW agar memantau pelaksanaan himbauan tetap di rumah saja di wilayah masing-masing," jelas Hartopo.
Aparatur pemerintah selanjutnya akan melaksanakan rapid test secara acak kepada masyarakat yang tidak mematuhi imbauan tetap di rumah saja.
"Hasil reaktif/positif agar ditindak lanjuti dengan isolasi di pusat isolasi Covid-19 yang telah ditentukan," tegasnya.
Sementara dalam perkembangan lain, Pemda Kudus pada periode 1-14 Juni juga melarang penyelenggaraan resepsi pernikahan, hajatan dan sejenisnya. Akad nikah diizinkan secara terbatas. Rumah makan, warung, PKL tidak melayani makan ditempat hanya boleh pesan antar/dibawa pulang. Destinasi wisata ditutup sementara.
Pada periode itu, diintensifkan operasi protokol kesehatan, pembatasan kegiatan, dan masyarakat yang melakukan perjalanan luar daerah tanpa dokumen perjalanan wajib karantina mandiri 5x24 jam.

Sebaran Covid-19 di Kudus per 2 Juni 2021.
Seiring sejumlah larangan tersebut, jajaran kepolisian mengambil sejumlah tindakan tegas di lapangan, di antaranya pembubaran tiga hajatan pernikahan di Kecamatan Bae, Kamis (3/6/2021). Tim gabungan Polri, TNI, dan jajaran terkait juga menyemprotkan disinfektan di sejumlah titik, Jumat (4/6/2021).
Ada empat water canon dan Damkar yang melaksanakan kegiatan penyemprotan. Sedianya kegiatan ini bakal dievaluasi tiga hari sekali.
Merujuk data Rabu (2/6/2021), pasien positif Covid-19 di Kudus yang dirawat sebanyak 287 orang, isolasi mandiri 956 orang. Suspek dirawat 217 orang dan isolasi mandiri 359 orang.
Adapun bila merujuk data Covid-19 versi Pemprov Jateng per Jumat (4/6/2021), kasus Covid-19 di Kudus kumulatif sebanyak 8.165 orang, isolasi mandiri dan dirawat 1.457 orang, sembuh 6.027 orang, meninggal 681 orang, suspek 524 orang dan suspek discarded sebanyak 2.061 orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Pemkab Kudus dan Polres Kudus
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gempa Bumi Magnitudo 4,8 Bikin Panik Warga Tarakan
- Pesawat Kargo UPS yang Meledak Angkut Bahan Bakar dan Paket Besar
- Bupati Banyuwangi Dukung Rencana Baru Proyek Kereta Cepat Whoosh
- Hanyut di Sungai Jolinggo Kendal, Tiga Mahasiswa KKN UIN Semarang MD
- Prabowo Minta Pintu Pelintasan Diperbarui Cegah Kecelakaan Kereta Api
Advertisement
Pertama di Indonesia, Embarkasi Haji DIY Akan Berbasis Hotel
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Tersisa Waktu 2 Bulan, Serapan APBD 2025 Sleman Baru 67,5 Persen
- Tenaga Ahli Gubernur Riau Berperan di Aliran Uang Saat OTT
- Panduan Naik Trans Jogja, Ini Jalur yang Dilewati
- DIY Persiapkan Destinasi Wisata Sambut Libur Natal dan Tahun Baru
- 6 Orang Meninggal Akibat Leptospirosis di Kota Jogja
- KPK Sita Mata Uang Asing di OTT Gubernur Riau
- Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya
Advertisement
Advertisement



