Advertisement

Buntut Kurir Dimaki, Penjual Nakal Dilaporkan ke Polisi

Rahmi Yati
Minggu, 30 Mei 2021 - 15:47 WIB
Sunartono
Buntut Kurir Dimaki, Penjual Nakal Dilaporkan ke Polisi SiCepat menyemprotkan desinfektan pada setiap paket yang diterima untuk mencegah penyebaran virus corona. - istimewa

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - PT SiCepat Express Indonesia melaporkan penjual atau seller 'nakal' ke pihak berwajib. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari viralnya video yang memperlihatkan kurirnya dimaki hingga diancam samurai oleh pembeli yang kesal barang yang diterima tidak sesuai dengan pesanan.

Chief Managing Officer (CMO) SiCepat Wiwin Dewi Herawati mengatakan kasus kurir dimaki pelanggan terutama saat melakukan transaksi COD (Cash on Delivery) bukanlah kali pertama.

Advertisement

Menurutnya, bila ada keluhan pelanggan seperti barangnya tidak sesuai atau bahkan kosong, yang harusnya bertanggung jawab adalah penjual karena kurir hanya bertugas mengantarkan kepada pembeli atau penerima.

"Nah, kita juga gemas nih [kurir yang dimaki-maki pelanggan] karena kan seharusnya tidak boleh kayak gitu. Seller juga harus bertanggung jawab," kata Wiwin dalam pernyataannya kepada wartawan, dikutip Minggu (30/5/2021).

Dalam kasus ini, dia mengaku SiCepat terpaksa mengambil langkah hukum guna mengedukasi masyarakat sekaligus penjual agar kejadian serupa tidak terulang.

"Kan biar jadi pelajaran juga. Ada seller juga yang nakal. Nah itu supaya semuanya jadi teredukasi bahwa yang namanya kejadian kayak gini itu ada pihak yang dirugikan," jelasnya.

Pihak yang dimaksud, sambungnya, adalah si pembeli yang dirugikan lantaran membayar barang yang ternyata tidak sesuai dengan pesanan. Pun dengan kurir yang terpaksa bolak-balik mengembalikan barang kepada penjual.

"Jadi pada intinya kan si pembeli dirugikan, nah tapi kurir juga dirugikan karena kan pada saat kirim bolak-balik ada ongkos juga nih buat si kurir. Harus balik lagi mengembalikan barang, jadi ada effort lah," sebutnya.

Sebelumnya, beredar di media sosial sebuah video yang memperlihatkan pengancaman seorang kurir SiCepat dengan metode COD. Adapun NDS yang diketahui sebagai pembeli melampiaskan kemarahannya kepada kurir tersebut lantaran barang yang dia terima kosong.

NDS mengaku memesan sebuah jam tangan seharga Rp85.000 dan membayar dengan metode COD. Kesal paket yang diterima kosong, dia lantas meminta uangnya dikembalikan namun kurirnya menolak karena barangnya sudah dibuka. Tak terima, NDS mengancam si kurir dengan mengeluarkan sebilah samurai.

Menyikapi kejadian tersebut, SiCepat melaporkan NDS dan pihak penjual ke pihak berwajib. NDS saat ini sudah diamankan polisi yang sembari juga menyelidiki penjual barang tersebut karena diduga melakukan tindakan penipuan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Sambut Pemudik dan Wisatawan Libur Lebaran 2024, Begini Persiapan Pemkab Gunungkidul

Gunungkidul
| Jum'at, 29 Maret 2024, 11:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement