Advertisement
Buntut Kurir Dimaki, Penjual Nakal Dilaporkan ke Polisi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - PT SiCepat Express Indonesia melaporkan penjual atau seller 'nakal' ke pihak berwajib. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari viralnya video yang memperlihatkan kurirnya dimaki hingga diancam samurai oleh pembeli yang kesal barang yang diterima tidak sesuai dengan pesanan.
Chief Managing Officer (CMO) SiCepat Wiwin Dewi Herawati mengatakan kasus kurir dimaki pelanggan terutama saat melakukan transaksi COD (Cash on Delivery) bukanlah kali pertama.
Advertisement
Menurutnya, bila ada keluhan pelanggan seperti barangnya tidak sesuai atau bahkan kosong, yang harusnya bertanggung jawab adalah penjual karena kurir hanya bertugas mengantarkan kepada pembeli atau penerima.
"Nah, kita juga gemas nih [kurir yang dimaki-maki pelanggan] karena kan seharusnya tidak boleh kayak gitu. Seller juga harus bertanggung jawab," kata Wiwin dalam pernyataannya kepada wartawan, dikutip Minggu (30/5/2021).
Dalam kasus ini, dia mengaku SiCepat terpaksa mengambil langkah hukum guna mengedukasi masyarakat sekaligus penjual agar kejadian serupa tidak terulang.
"Kan biar jadi pelajaran juga. Ada seller juga yang nakal. Nah itu supaya semuanya jadi teredukasi bahwa yang namanya kejadian kayak gini itu ada pihak yang dirugikan," jelasnya.
Pihak yang dimaksud, sambungnya, adalah si pembeli yang dirugikan lantaran membayar barang yang ternyata tidak sesuai dengan pesanan. Pun dengan kurir yang terpaksa bolak-balik mengembalikan barang kepada penjual.
"Jadi pada intinya kan si pembeli dirugikan, nah tapi kurir juga dirugikan karena kan pada saat kirim bolak-balik ada ongkos juga nih buat si kurir. Harus balik lagi mengembalikan barang, jadi ada effort lah," sebutnya.
Sebelumnya, beredar di media sosial sebuah video yang memperlihatkan pengancaman seorang kurir SiCepat dengan metode COD. Adapun NDS yang diketahui sebagai pembeli melampiaskan kemarahannya kepada kurir tersebut lantaran barang yang dia terima kosong.
NDS mengaku memesan sebuah jam tangan seharga Rp85.000 dan membayar dengan metode COD. Kesal paket yang diterima kosong, dia lantas meminta uangnya dikembalikan namun kurirnya menolak karena barangnya sudah dibuka. Tak terima, NDS mengancam si kurir dengan mengeluarkan sebilah samurai.
Menyikapi kejadian tersebut, SiCepat melaporkan NDS dan pihak penjual ke pihak berwajib. NDS saat ini sudah diamankan polisi yang sembari juga menyelidiki penjual barang tersebut karena diduga melakukan tindakan penipuan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- 26 Pelaku Prostitusi Ditangkap Polres Klaten saat Operasi Pekat Candi 2024
- Menilik Kesuksesan Kaliwedi Sragen Kembangkan Agrowisata hingga Waterboom
- BPJPH Bersama Industri dan Designer Luncurkan Indonesia Global Halal Fashion
- MWA UNS Solo Bentuk Panitia Pemilihan Rektor Periode 2024-2029, Ini Susunannya
Berita Pilihan
- Erupsi Lagi, Gunung Semeru Semburkan Awan Panas Guguran
- Ini Profil Keseharian Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Terseret Korupsi PT Timah
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- PGI Meminta Agar Kasus Kekerasan di Papua Diusut Tuntas
Advertisement
Sambut Pemudik dan Wisatawan Libur Lebaran 2024, Begini Persiapan Pemkab Gunungkidul
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Tok, Paripurna DPR Akhirnya Setujui RUU Desa Jadi Undang-Undang
- Aksi Teror Marak di Dunia, Polri Antisipasi Serangan Terorisme Saat Lebaran 2024
- Mendag Sebut Kemendag Tak Tinggal Diam Mengetahui Perdagangan Pakaian Bekas Impor Kembali Marak
- Hakim Konstitusi Arief Hidayat Tak Terbukti Melanggar Kode Etik
- Masjid Agung Kota Bogor Diresmikan, Begini Kemegahannya
- Daop 2 Siapkan 24 Lokomotif-244 Kereta untuk Angkutan Lebaran 2024
- Viral Polisi Tembak dan Serang DC, APPI Jelaskan Duduk Permasalahannya
Advertisement
Advertisement