Advertisement
Buntut Kurir Dimaki, Penjual Nakal Dilaporkan ke Polisi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - PT SiCepat Express Indonesia melaporkan penjual atau seller 'nakal' ke pihak berwajib. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari viralnya video yang memperlihatkan kurirnya dimaki hingga diancam samurai oleh pembeli yang kesal barang yang diterima tidak sesuai dengan pesanan.
Chief Managing Officer (CMO) SiCepat Wiwin Dewi Herawati mengatakan kasus kurir dimaki pelanggan terutama saat melakukan transaksi COD (Cash on Delivery) bukanlah kali pertama.
Advertisement
Menurutnya, bila ada keluhan pelanggan seperti barangnya tidak sesuai atau bahkan kosong, yang harusnya bertanggung jawab adalah penjual karena kurir hanya bertugas mengantarkan kepada pembeli atau penerima.
"Nah, kita juga gemas nih [kurir yang dimaki-maki pelanggan] karena kan seharusnya tidak boleh kayak gitu. Seller juga harus bertanggung jawab," kata Wiwin dalam pernyataannya kepada wartawan, dikutip Minggu (30/5/2021).
Dalam kasus ini, dia mengaku SiCepat terpaksa mengambil langkah hukum guna mengedukasi masyarakat sekaligus penjual agar kejadian serupa tidak terulang.
"Kan biar jadi pelajaran juga. Ada seller juga yang nakal. Nah itu supaya semuanya jadi teredukasi bahwa yang namanya kejadian kayak gini itu ada pihak yang dirugikan," jelasnya.
Pihak yang dimaksud, sambungnya, adalah si pembeli yang dirugikan lantaran membayar barang yang ternyata tidak sesuai dengan pesanan. Pun dengan kurir yang terpaksa bolak-balik mengembalikan barang kepada penjual.
"Jadi pada intinya kan si pembeli dirugikan, nah tapi kurir juga dirugikan karena kan pada saat kirim bolak-balik ada ongkos juga nih buat si kurir. Harus balik lagi mengembalikan barang, jadi ada effort lah," sebutnya.
Sebelumnya, beredar di media sosial sebuah video yang memperlihatkan pengancaman seorang kurir SiCepat dengan metode COD. Adapun NDS yang diketahui sebagai pembeli melampiaskan kemarahannya kepada kurir tersebut lantaran barang yang dia terima kosong.
NDS mengaku memesan sebuah jam tangan seharga Rp85.000 dan membayar dengan metode COD. Kesal paket yang diterima kosong, dia lantas meminta uangnya dikembalikan namun kurirnya menolak karena barangnya sudah dibuka. Tak terima, NDS mengancam si kurir dengan mengeluarkan sebilah samurai.
Menyikapi kejadian tersebut, SiCepat melaporkan NDS dan pihak penjual ke pihak berwajib. NDS saat ini sudah diamankan polisi yang sembari juga menyelidiki penjual barang tersebut karena diduga melakukan tindakan penipuan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Puluhan Ribu Warga Turki Turun ke Jalan, Tuntut Erdogan Mundur
- Hidup Jadi Tenang di 9 Negara yang Tak Punya Utang
- Menkeu Purbaya Jamin Bunga Ringan untuk Pinjaman Kopdes ke Himbara
- Ini Duduk Perkara Temuan BPK Soal Proyek Tol CMNP yang Menyeret Anak Jusuf Hamka
- PT PMT Disegel KLH, Diduga Sumber Cemaran Zat Radioaktif
Advertisement

Daftar Sekolah Terdampak Tol Jogja-Sol dan Jogja-Bawen, Hanya 1 Direlokasi
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- 7 Jenazah Korban Kecelakaan Bus RS Bina Sehat Dimakamkan di Jember
- Daftar 10 Negara yang Menolak Palestina Merdeka
- Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan Maut Bus Rombongan Rumah Sakit Bina Sehat
- Polisi Peru Tangkap Komplotan Pembunuh Diplomat Indonesia Zetro Purba
- Wasekjen PDIP Yoseph Aryo Dipanggil KPK Sebagai Saksi Kasus DJKA
- Hubungan Venezuela-AS Memanas, Ini Penyebabnya
- Bali Kembali Banjir, Kini Sampai ke Canggu
Advertisement
Advertisement