Advertisement
Buntut Kurir Dimaki, Penjual Nakal Dilaporkan ke Polisi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - PT SiCepat Express Indonesia melaporkan penjual atau seller 'nakal' ke pihak berwajib. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari viralnya video yang memperlihatkan kurirnya dimaki hingga diancam samurai oleh pembeli yang kesal barang yang diterima tidak sesuai dengan pesanan.
Chief Managing Officer (CMO) SiCepat Wiwin Dewi Herawati mengatakan kasus kurir dimaki pelanggan terutama saat melakukan transaksi COD (Cash on Delivery) bukanlah kali pertama.
Advertisement
Menurutnya, bila ada keluhan pelanggan seperti barangnya tidak sesuai atau bahkan kosong, yang harusnya bertanggung jawab adalah penjual karena kurir hanya bertugas mengantarkan kepada pembeli atau penerima.
"Nah, kita juga gemas nih [kurir yang dimaki-maki pelanggan] karena kan seharusnya tidak boleh kayak gitu. Seller juga harus bertanggung jawab," kata Wiwin dalam pernyataannya kepada wartawan, dikutip Minggu (30/5/2021).
Dalam kasus ini, dia mengaku SiCepat terpaksa mengambil langkah hukum guna mengedukasi masyarakat sekaligus penjual agar kejadian serupa tidak terulang.
"Kan biar jadi pelajaran juga. Ada seller juga yang nakal. Nah itu supaya semuanya jadi teredukasi bahwa yang namanya kejadian kayak gini itu ada pihak yang dirugikan," jelasnya.
Pihak yang dimaksud, sambungnya, adalah si pembeli yang dirugikan lantaran membayar barang yang ternyata tidak sesuai dengan pesanan. Pun dengan kurir yang terpaksa bolak-balik mengembalikan barang kepada penjual.
"Jadi pada intinya kan si pembeli dirugikan, nah tapi kurir juga dirugikan karena kan pada saat kirim bolak-balik ada ongkos juga nih buat si kurir. Harus balik lagi mengembalikan barang, jadi ada effort lah," sebutnya.
Sebelumnya, beredar di media sosial sebuah video yang memperlihatkan pengancaman seorang kurir SiCepat dengan metode COD. Adapun NDS yang diketahui sebagai pembeli melampiaskan kemarahannya kepada kurir tersebut lantaran barang yang dia terima kosong.
NDS mengaku memesan sebuah jam tangan seharga Rp85.000 dan membayar dengan metode COD. Kesal paket yang diterima kosong, dia lantas meminta uangnya dikembalikan namun kurirnya menolak karena barangnya sudah dibuka. Tak terima, NDS mengancam si kurir dengan mengeluarkan sebilah samurai.
Menyikapi kejadian tersebut, SiCepat melaporkan NDS dan pihak penjual ke pihak berwajib. NDS saat ini sudah diamankan polisi yang sembari juga menyelidiki penjual barang tersebut karena diduga melakukan tindakan penipuan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
- Donald Trump Ingin Gelar UFC di Gedung Putih
- Indonesia Siap Borong Alutsista dari AS
Advertisement

Pekerja di DIY Dukung SE Larangan Penahanan Ijazah, Ini Alasannya
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- 3 Event Balap Akan Digelar di Sirkuit Mandalika di Bulan Juli 2025
- Bayar PBB Kini Bisa Gunakan Aplikasi Lokal, Ini Caranya
- 500 Ribu Orang Terdampak Aksi Mogok Petugas di Bandara Prancis
- 29 Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya Masih Belum Ditemukan, SAR Lanjutkan Pencarian
- Gempa Jepang: Warga Panik dengan Ramalan Komik Manga, Pemerintah Setempat Bantah Ada Keterkaitan
- Kebakaran di California AS Meluas hingga 70.800 Hektare Lahan
- 1.469 Guru Siap Mengajar di 100 Sekolah Rakyat
Advertisement
Advertisement