Advertisement
88 Bumdes Urus Pendaftaran Badan Hukum
Advertisement
Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) melaporkan sebanyak 88 Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) dan 45 BUMDesa Bersama, telah melakukan proses pendaftaran melalui Kemendesa PDTT.
Hingga hari ini, baru dua BUMDesa yang sudah diverifikasi melalui alur pendaftaran di kementerian. "Proses pendaftaran baru dimulai. Saya yakin akan segera bertambah jika seluruh persyaratan tekah dipenuhi," kata Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar dalam siaran pers, Kamis (27/5/2021).
Advertisement
Adapun, alur pendaftaran BUMDesa yang perlu diikuti yaitu dengan mengisi formulir Sistem Informasi Desa meliputi Jenis BUMDesa, serta identitas pemohon berupa nama dan NIK kepala desa.
Lalu, nama BUMDesa yang diajukan akan memuat tiga item yaitu BUMDesa, nama yang dipilih dan nama desa. "Alurnya setelah menentukan nama, kemudian dibawa ke Musdes dan mendaftar ke SID dengan menyertakan sejumlah kelengkapan berkas seperti Perdes dan Program Kerja," kata Abdul.
Tujuan pendaftaran yang dilakukan bagi BUMDesa melalui big data Kemendesa PDTT adalah salah satunya untuk mendapatkan nomor badan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Berdasarkan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja No.11/2020 tentang Cipta Kerja, diikuti dengan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) No.11/2021 dan Peraturan Mendes PDTT No.3/2021, BUMDesa sebagai Badan Hukum bisa langsung menjalankan usahanya maupun menjadi induk dari perusahaan berbadan hukum.
Sebagai entitas badan hukum, BUMDesa juga sah menjalin kerja sama bisnis dengan badan hukum lain seperti PT, CV dan koperasi, serta mendapat skema kredit pemerintah maupun komersial perbankan.
Selain untuk mendapatkan nomor badan hukum, pendaftaran melalui Kemendesa PDTT juga dilakukan untuk pendaftaran unit usaha ke Kementerian Investasi/BKPM, perpajakan, hingga pembinaan BUMDesa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
- 26 Pelaku Prostitusi Ditangkap Polres Klaten saat Operasi Pekat Candi 2024
- Menilik Kesuksesan Kaliwedi Sragen Kembangkan Agrowisata hingga Waterboom
- BPJPH Bersama Industri dan Designer Luncurkan Indonesia Global Halal Fashion
- MWA UNS Solo Bentuk Panitia Pemilihan Rektor Periode 2024-2029, Ini Susunannya
Berita Pilihan
- Erupsi Lagi, Gunung Semeru Semburkan Awan Panas Guguran
- Ini Profil Keseharian Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Terseret Korupsi PT Timah
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- PGI Meminta Agar Kasus Kekerasan di Papua Diusut Tuntas
Advertisement
Jalan Sleman Rusak Akibat Proyek Tol, Perbaikan Dilimpahkan ke Pengembang
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Tok, Paripurna DPR Akhirnya Setujui RUU Desa Jadi Undang-Undang
- Aksi Teror Marak di Dunia, Polri Antisipasi Serangan Terorisme Saat Lebaran 2024
- Mendag Sebut Kemendag Tak Tinggal Diam Mengetahui Perdagangan Pakaian Bekas Impor Kembali Marak
- Hakim Konstitusi Arief Hidayat Tak Terbukti Melanggar Kode Etik
- Masjid Agung Kota Bogor Diresmikan, Begini Kemegahannya
- Daop 2 Siapkan 24 Lokomotif-244 Kereta untuk Angkutan Lebaran 2024
- Viral Polisi Tembak dan Serang DC, APPI Jelaskan Duduk Permasalahannya
Advertisement
Advertisement