Myanmar Berlakukan Hukuman Mati bagi Pelaku Perekrutan Online Scam
Myanmar mengesahkan UU anti-penipuan daring dengan ancaman hukuman mati. Jawa Barat tercatat menjadi provinsi dengan laporan scam tertinggi di Indonesia.
Ilustrasi pesawat terbang/Pixabay
Harianjogja.com, NEW DELHI—Regulator penerbangan sipil India mulai menyelidiki sebuah video yang menjadi viral di media sosial yang menunjukkan sepasang pengantin menikah di dalam sebuah pesawat dengan dikelilingi oleh keluarga dan teman-teman mereka.
Dalam video di media sosial tersebut, terlihat para tamu dan fotografer berkerumun di sekitar kedua mempelai yang berada di dalam pesawat, dan sebagian besar tidak mengenakan masker.
BACA JUGA : WNI di India yang Meninggal karena Covid-19 Bertambah
India berada di tengah gelombang kedua infeksi virus corona yang mematikan. Di negara bagian Tamil Nadu, tempat pernikahan dalam penerbangan itu berlangsung, kuil dan ruang pertemuan ditutup dan pernikahan serta acara sosial lainnya memiliki batas kehadiran maksimal 50 orang.
Seorang pejabat di Direktorat Jenderal Penerbangan Sipil mengatakan bahwa SpiceJet telah diminta untuk mengajukan pengaduan terhadap mereka yang melanggar pedoman keselamatan sementara awaknya telah dicatat.
"Kami akan melakukan penyelidikan rinci dan berdasarkan hasil akan mengambil tindakan lebih lanjut," kata pejabat itu.
Seorang juru bicara SpiceJet mengatakan pesawat itu disewa oleh agen perjalanan di Madurai pada 23 Mei untuk penerbangan setelah pernikahan. Dia mengatakan maskapai itu mengambil tindakan terhadap mereka yang melanggar aturan keamanan COVID.
BACA JUGA : Gawat! Kasus Covid-19 Varian India Masuk Cilacap
Agen dan tamu diberi pengarahan secara rinci tentang jarak sosial dan norma keselamatan sesuai pedoman COVID dan aturan otoritas penerbangan sipil, katanya.
"Meskipun ada permintaan dan pengingat berulang kali, penumpang tidak mengikuti pedoman COVID dan maskapai mengambil tindakan yang sesuai aturan," kata juru bicara itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Myanmar mengesahkan UU anti-penipuan daring dengan ancaman hukuman mati. Jawa Barat tercatat menjadi provinsi dengan laporan scam tertinggi di Indonesia.
Ilmuwan menemukan spesies dinosaurus baru berusia 210 juta tahun di Zimbabwe. Temuan ini membuka wawasan baru tentang evolusi dinosaurus awal di Afrika.
Myanmar mengesahkan UU Anti-Penipuan Daring yang mempercepat pembekuan rekening dan menjatuhkan hukuman hingga hukuman mati bagi pelaku.
Sebanyak 287 pelajar mengikuti KAP Kota Jogja 2026. PASI Kota Jogja menargetkan menjadi juara umum POPDA 2029 melalui pembinaan atlet berkelanjutan.
Persebaya Surabaya memastikan tiket semifinal Piala Presiden 2026 usai mengalahkan PSMS Medan 1-0 lewat gol Yuran Fernandes di Stadion Gelora Bung Tomo.
Bareskrim Polri memetakan sumur minyak rakyat di Blora untuk mendukung peningkatan produksi. Warga juga menyampaikan aspirasi terkait pengelolaan sumur.