Advertisement
Diduga Hindari Aturan Pembatasan, Pengantin India Menikah di Udara

Advertisement
Harianjogja.com, NEW DELHI—Regulator penerbangan sipil India mulai menyelidiki sebuah video yang menjadi viral di media sosial yang menunjukkan sepasang pengantin menikah di dalam sebuah pesawat dengan dikelilingi oleh keluarga dan teman-teman mereka.
Dalam video di media sosial tersebut, terlihat para tamu dan fotografer berkerumun di sekitar kedua mempelai yang berada di dalam pesawat, dan sebagian besar tidak mengenakan masker.
Advertisement
BACA JUGA : WNI di India yang Meninggal karena Covid-19 Bertambah
India berada di tengah gelombang kedua infeksi virus corona yang mematikan. Di negara bagian Tamil Nadu, tempat pernikahan dalam penerbangan itu berlangsung, kuil dan ruang pertemuan ditutup dan pernikahan serta acara sosial lainnya memiliki batas kehadiran maksimal 50 orang.
Seorang pejabat di Direktorat Jenderal Penerbangan Sipil mengatakan bahwa SpiceJet telah diminta untuk mengajukan pengaduan terhadap mereka yang melanggar pedoman keselamatan sementara awaknya telah dicatat.
"Kami akan melakukan penyelidikan rinci dan berdasarkan hasil akan mengambil tindakan lebih lanjut," kata pejabat itu.
Seorang juru bicara SpiceJet mengatakan pesawat itu disewa oleh agen perjalanan di Madurai pada 23 Mei untuk penerbangan setelah pernikahan. Dia mengatakan maskapai itu mengambil tindakan terhadap mereka yang melanggar aturan keamanan COVID.
BACA JUGA : Gawat! Kasus Covid-19 Varian India Masuk Cilacap
Agen dan tamu diberi pengarahan secara rinci tentang jarak sosial dan norma keselamatan sesuai pedoman COVID dan aturan otoritas penerbangan sipil, katanya.
"Meskipun ada permintaan dan pengingat berulang kali, penumpang tidak mengikuti pedoman COVID dan maskapai mengambil tindakan yang sesuai aturan," kata juru bicara itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Menteri HAM Natalius Pigai Menilai Bagus Rencana Gubernur Jabar Mengirim Siswa Nakal ke Barak Militer
- Satgas Koperasi Merah Putih Resmi Dibentuk, Zulkifli Hasan Jabat Ketua
- Selain GBK, Hotel Sultan hingga TMII Juga Bakal Dikelola Danantara
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
- Aduan Konten Judi Online Mencapai 1,3 Juta
Advertisement

Kulonprogo Tunggu Juknis Terkait Transmigrasi Pola Baru, Syaratnya Wajib Ikut Komcad TNI
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Kasus Kecelakaan Beruntun Tewaskan Pelajar SMAN 2 Bandung, Pengemudi Mobil Jadi Tersangka
- Kemenag Pastikan Seluruh Visa Jemaah Calon Haji Reguler Sudah Diterbitkan
- 10 Jemaah Calon Haji Meninggal Dunia
- Homestay di Kawasan Borobudur Ramai Dikunjungi Wisatawan
- Hasan Nasbi: Mahasiswa Unggah Meme Presiden Prabowo dan Jokowi Sebaiknya Dibina
- Pakistan Sebut Mempertimbangkan Opsi Damai dengan India, Ini Syaratnya
- Menteri HAM Natalius Pigai Menilai Bagus Rencana Gubernur Jabar Mengirim Siswa Nakal ke Barak Militer
Advertisement