Advertisement
Diduga Hindari Aturan Pembatasan, Pengantin India Menikah di Udara

Advertisement
Harianjogja.com, NEW DELHI—Regulator penerbangan sipil India mulai menyelidiki sebuah video yang menjadi viral di media sosial yang menunjukkan sepasang pengantin menikah di dalam sebuah pesawat dengan dikelilingi oleh keluarga dan teman-teman mereka.
Dalam video di media sosial tersebut, terlihat para tamu dan fotografer berkerumun di sekitar kedua mempelai yang berada di dalam pesawat, dan sebagian besar tidak mengenakan masker.
Advertisement
BACA JUGA : WNI di India yang Meninggal karena Covid-19 Bertambah
India berada di tengah gelombang kedua infeksi virus corona yang mematikan. Di negara bagian Tamil Nadu, tempat pernikahan dalam penerbangan itu berlangsung, kuil dan ruang pertemuan ditutup dan pernikahan serta acara sosial lainnya memiliki batas kehadiran maksimal 50 orang.
Seorang pejabat di Direktorat Jenderal Penerbangan Sipil mengatakan bahwa SpiceJet telah diminta untuk mengajukan pengaduan terhadap mereka yang melanggar pedoman keselamatan sementara awaknya telah dicatat.
"Kami akan melakukan penyelidikan rinci dan berdasarkan hasil akan mengambil tindakan lebih lanjut," kata pejabat itu.
Seorang juru bicara SpiceJet mengatakan pesawat itu disewa oleh agen perjalanan di Madurai pada 23 Mei untuk penerbangan setelah pernikahan. Dia mengatakan maskapai itu mengambil tindakan terhadap mereka yang melanggar aturan keamanan COVID.
BACA JUGA : Gawat! Kasus Covid-19 Varian India Masuk Cilacap
Agen dan tamu diberi pengarahan secara rinci tentang jarak sosial dan norma keselamatan sesuai pedoman COVID dan aturan otoritas penerbangan sipil, katanya.
"Meskipun ada permintaan dan pengingat berulang kali, penumpang tidak mengikuti pedoman COVID dan maskapai mengambil tindakan yang sesuai aturan," kata juru bicara itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
Advertisement

10 SD Tidak Dapat Murid Baru di Gunungkidul Tak Langsung Ditutup
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
- Aceh Diguncang Gempa Magnitudo 5,1, Begini Penjelasan BMKG
- Begini Alur Kuota Haji 2026 dari Arab Saudi untuk Indonesia, Kata Istana
Advertisement
Advertisement