Advertisement
WNI di India yang Meninggal karena Covid-19 Bertambah
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Jumlah warga negara Indonesia yang meninggal dunia di India akibat Covid-19, bertambah.
Kementerian Luar Negeri melaporkan ada lagi satu WNI di India yang meninggal akibat virus Corona atau Covid-19. Dengan demikian, total sudah tiga WNI di India yang meninggal akibat pandemi tersebut. Kemarin, Jumat (14/5/2021), Kemenlu juga melaporkan seorang WNI di India meninggal dunia karena Covid-19.
Advertisement
Sebagai catatan, pada Rabu (12/5/2021), Kemenlu juga melaporkan penambahan satu kasus kematian akibat wabah ini. Kasus itu dilaporkan dari WNI yang berdomisili di Yunani.
Adapun, berdasarkan informasi Kemenlu pada Sabtu (15/5/2021), total WNI terkonfirmasi positif di luar negeri mencapai 4.596 orang dengan 3.652 orang di antaranya telah sembuh, sedangkan 193 orang meninggal dunia dan 751 WNI lainnya masih dalam perawatan.
Bila diperinci, Kemenlu melaporkan penambahan 14 kasus positif Covid-19 dari WNI di luar negeri. Sebanyak 13 orang di antaranya tinggal di Singapura, sedangkan seorang lainnya berdomisili di Bahrain.
Pada saat yang sama, tujuh WNI di luar negeri dilaporkan sembuh dari wabah ini. Mereka tersebar di Singapura (5 WNI) dan Kuwait (2 WNI).
Adapun, tingkat kesembuhan WNI terinfeksi Covid-19 di luar negeri per hari ini mencapai 79,4% atau turun tipis dari sehari sebelumnya yakni 79,5%.
Hingga saat ini, Singapura tercatat sebagai negara dengan jumlah WNI terpapar Covid-19 tertinggi, diikuti Qatar, Arab Saudi dan Hong Kong.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
- Direktur Program Trans 7 Ramaikan Bursa Pilkada Gunungkidul 2024
- Termasuk Claudia Scheunemann, Ini 23 Pemain Garuda Pertiwi di AFC Women's Cup
- Diantar Puluhan Pendukung, Roy Saputra Ambil Formulir Pendaftaran Cawawali Solo
- Selamat! Ipswich Town Promosi ke Premier League, Foto Elkan Baggott Terpampang
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Harga Tiket Rp20.000, Begini Cara Membeli Tiket KA Bandara YIA
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Dukung Semangat Kolaborasi Demi Masa Depan UMKM Indonesia, Ini yang Dilakukan Astra
- LPS Gandeng DepositoBPR by Komunal Gelar Edukasi Finansial Untuk Karyawannya
- Seleksi ASN 2024 Segera Dibuka Bulan Depan, Ada 1,2 Juta Lowongan
- Respon Ajakan Prabowo, Presiden Ingin Pertemuan Presidential Club Digelar Dua Hari Sekali
- Banjir Setinggi 3 Meter di Luwu Sulsel Sebabkan 14 Warga Meninggal Dunia
- Aturan Barang dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Zulhas Minta Jastiper Taati Hukum
- Otorita IKN Peroleh Hibah Kota Cerdas dari Amerika Serikat Senilai Rp31 Miliar
Advertisement
Advertisement