Advertisement
Ini Link Pendaftaran Vaksinasi Warga Usia 50 Tahun ke Atas
Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla meninjau kegiatan vaksinasi kepada orang lanjut usia di Masjid Jami Assa'adah, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat, Jumat (9/4/2021). - Tim Media JK
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Mulai Senin (24/5/2021) kemarin, Kementerian Kesahatan (Kemenkes) membuka pendaftaran vaksinasi bagi masyarakat yang berumur di atas 50 tahun.
Melalui akun resmi Intagramnya @kemenkes_ri, Kemenkes memberikan informasi mengenai vaksinisasi Covid-19 yang dilakukan di Badan Besar Pelatihan Kesehatan (BBPK) Hang Jebat, DKI Jakarta.
Advertisement
Adapun, pelaksanaan vaksinasi untuk masyarakat usia di atas 50 tahun di BPPK Hang Jebat ini akan dilaksanakan hingga 12 Juni 2021 dengan jam operasional pukul 07.00 - 16.00 WIB
Dalam postingan tersebut, Kemenkes meenginfokan jika pemberian vaksinisasi ini berlaku bagi seluruh masyrakat, entah KTP luar Jakarta atau KTP Jakarta semua bisa mendaftarkan dirinya untuk vaksinisasi.
Untuk masyarakat terutama yang berumur 50 tahun keatas dan ingin mendapatkan vaksinasi ini, bisa langsung melakukan pendaftaran terlebih dulu melalui link berikut ini:
https://loket.com/event/vaksinbbpk
Berikut tata cara mendaftar vaksinasi untuk warga usia 50 tahun ke atas:
1. Buka laman https://loket.com/event/vaksinbbpk
2. Klik tombol “Dapatkan Tiket”, lalu pilih kategori Lansia, Pendamping atau Diatas 50 tahun.
3. Pilih tanggal kedatangan dan setelahnya isi informasi pribadi
4. melakukan konfirmasi dan menunggu kode yang akan dikirimkan melalui whatsapp atau email.
SYARAT & KETENTUAN
• Wajib membawa KTP
• Wajib hadir 15 menit sebelum jadwal kedatangan yang ada di e-voucher. Untuk menghindari kerumunan, jangan datang terlalu cepat atau terlalu terlambat dari jam penjadwalan.
• Tetap menjaga protokol kesehatan selama di area Vaksinasi.
• Wajib membawa bukti e-voucher agar dapat diperkenankan masuk ke area Puskemas dan menerima layanan vaksinasi.
• E-voucher yang diterima bukan jaminan untuk mendapat vaksinasi karena akan diverifikasi ulang oleh sistem P-Care.
• Bagi mereka yang datang tanpa mendaftar atau peserta yang datang di luar jadwal tidak akan dilayani.
• Bagi peserta yang berobat rutin untuk penyakit kronis, mohon dapat membawa surat rekomendasi vaksin dari dokter spesialis.
• Sabtu hanya melayani hingga pukul 12.00 WIB
• Hari Minggu/Besar Tidak melayani Vaksinasi/Libur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- IAGI Ungkap Dua Penyebab Dugaan Sinkhole di Limapuluh Kota
- Indonesia Larang Impor Daging Babi dari Spanyol akibat Wabah ASF
- Bareskrim Selidiki Dugaan Kejahatan Lingkungan di Banjir Bandang Aceh
- Kim Jong Un Klaim Uji Rudal Hipersonik Respons Situasi Global
- Venezuela Bergejolak Usai Maduro Ditangkap Pasukan AS
Advertisement
10 Gerai KDMP Kulonprogo Dibangun, Didampingi BA dari Pusat
Advertisement
Jadi Primadona, Umbul Pelem Klaten Raup Omzet Miliaran Sepanjang 2025
Advertisement
Berita Populer
- Libur Nataru, Kunjungan Wisata Gunungkidul Tembus 332 Ribu
- KPK Duga Eks Sekdis CKTR Bekasi Terima Aliran Uang Bupati
- Kasus Wonokromo, Pemkab Bantul Kumpulkan Bendahara Kalurahan
- Jadwal KRL Solo Jogja, Selasa 6 Januari 2026
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY, Selasa 6 Januari 2026
- RSJ Grhasia Tangani Kecanduan Gawai pada Anak di 2025
- Jadwal KA Prameks, Selasa 6 Januari 2026
Advertisement
Advertisement



