Advertisement
Aplikasi SINAR Beri Layanan Cepat, Polri Bisa Produksi 9.141 SIM Baru
Surat izin mengemudi (SIM) - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Sepanjang periode 13 April-16 Mei 2021, Polri telah memproduksi sebanyak 9.141 SIM baru dari total jumlah permohonan pembuatan dan perpanjangan SIM sebanyak 12.456.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Polisi Argo Yuwono menyebutkan banyaknya pemohon pembuatan dan perpanjangan SIM tersebut karena kekinian warga sudah bisa mengakses layanan itu secara daring melalui aplikasi SIM Nasional Presisi (SINAR).
Advertisement
Argo menjelaskan aplikasi SINAR merupakan salah satu upaya Polri menghindari calo permohonan dan perpanjangan SIM yang seringkali terjadi dan dilaporkan ke Kepolisian.
"Aplikasi SINAR ini dibuat agar layanan publik jadi makin cepat, mudah dan terukur, karena berbasis teknologi dan informasi," tuturnya, Rabu (19/5/2021).
Sejalan dengan hal tersebut, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari pembuatan SIM A dan C juga semakin meningkat. Tercatat, menurut Argo, ada Rp702.175.000 PNBP dari SIM A dan C yang sudah disetorkan Polri ke kas negara.
"Jadi untuk periode 13 April-16 Mei, PNBP untuk SIM A sebesar Rp265.600.000 dan SIM C sebesar Rp436.575.000," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Paspor Indonesia Bebas Visa ke 42 Negara, Cek Destinasinya!
Advertisement
Berita Populer
- Salah Administrasi Desa Tak Boleh Berujung Pidana
- Jadwal KRL Solo-Jogja 20 April 2026, Cek Jam Berangkat Terbaru
- Kemendikdasmen Tindak Tegas Pengawas TKA yang Rekam Soal Ujian
- Tanpa Perluasan Lahan, TPST Modalan Bantul Tingkatkan Daya Olah
- Jadwal KRL Jogja-Solo 20 April 2026, Berangkat dari Tugu ke Palur
- Strategi DIY Tekan Anak Putus Sekolah, Libatkan Desa
- Daftar Password Paling Lemah di 2026, Jangan Dipakai Lagi
Advertisement
Advertisement








