Advertisement
Kota Magelang Raih Opini WTP untuk Kelima Kali
Wali Kota Magelang dr. Muchamad Nur Aziz. - Ist/dok Prokompim Pemkot Magelang
Advertisement
Harianjogja.com, MAGELANG - Kota Magelang berhasil meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kelima kalinya. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020.
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Tengah Ayub Amali menyerahkan Piagam Opini WTP kepada Wali Kota Magelang dr. Muchamad Nur Aziz (Dokter Aziz) di Kantor Pewakilan BPK Provinsi Jawa Tengah, Semarang, Selasa (18/5/2021).
Advertisement
Dalam penyerahan tersebut, Dokter Aziz didampingi Sekda Kota Magelang Joko Budiyono dan Ketua DPRD Kota Magelang Budi Prayitno.
Ayub Amali mengatakan penyerahan opini WTP ini berdasarkan hasil perhitungan atas permasalahan yang ditemukan, pertimbangan materialitas dan pengaruhnya terhadap penyajian laporan, serta pertimbangan profesional.
Baca juga: Peta Telur Ceplok Ini Jelaskan Candi Borobudur Ada di Kabupaten Magelang, Bukan di Jogja
"Opini tersebut bukan merupakan hadiah dari BPK, akan tetapi hasil kerja keras pemerintah daerah dan koordinasi yang baik dengan DPRD di Kabupaten/Kota masing-masing," kata Ayub, seraya menambahkan bahwa penghargaan yang sama juga diberikan kepada Kota Surakarta, Kabupaten Kendal dan Kabupaten Banjarnegara.
Ayub juga menyampaikan hasil pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) sampai dengan semester II tahun 2020, presentase penyelesaian Kota Magelang mencapai 91,00 persen. Nilai tersebut ada di atas rata-rata nasional sebesar 75,60 persen.
Pemeriksaan atas LKPD Kota Kota Magelang sudah dilakukan sejak Januari 2021 dan dilanjutkan dengan pemeriksaan terinci setelah menerima LKPD dari Pemerintah Daerah. Pemeriksa harus patuh pada standar keuangan negara dan ketentuan BPK RI.
"Pemeriksa harus melakukan pengujian-pengujian bukti dan prosedur pemeriksaan yang meliputi inspeksi, observasi, konfirmasi, perhitungan kembali, e-performance dan prosedur analitik," paparnya.
Baca juga: Ratusan PKL di Malioboro Bakal Segera Dipindahkan
Sementara itu, Dokter Aziz menuturkan, opini WTP yang diraih ini adalah bukti bahwa Kota Magelang berkomitmen dan sungguh-sungguh dalam pengelolaan keuangan daerah. Capaian ini diharapkan dapat mendukung penyelenggaraan tata pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
"Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras seluruh OPD, sehingga dapat terus memotivasi kita semua utamanya dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban atas laporan Pemerintah Daerah," katanya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Magelang Wawan Setiadi mengatakan, opini WTP atas LKPD Kota Magelang tahun anggaran 2020 adalah capaian ke-5 yang diperoleh Kota Magelang.
Menurutnya, dengan pencapaian ini, pemerintah daerah juga akan mendapatkan insentif dari Pemerintah Pusat yang bermanfaat untuk meningkatkan kemampuan keuangan daerah dalam membiayai belanja pembangunan daerah. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kebijakan Luar Negeri Trump Mengeras, Targetkan Greenland-Iran
- IAGI Ungkap Dua Penyebab Dugaan Sinkhole di Limapuluh Kota
- Indonesia Larang Impor Daging Babi dari Spanyol akibat Wabah ASF
- Bareskrim Selidiki Dugaan Kejahatan Lingkungan di Banjir Bandang Aceh
- Kim Jong Un Klaim Uji Rudal Hipersonik Respons Situasi Global
Advertisement
Kantor Love Scam di Sleman Raup Omzet Rp10 Miliar per Bulan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Korsleting dan Elpiji Picu Kebakaran di Jogja
- Kim Jong Un Klaim Uji Rudal Hipersonik Respons Situasi Global
- Kebakaran Rumah di Kasihan Bantul, Kerugian Ditaksir Capai Rp100 Juta
- Bareskrim Selidiki Dugaan Kejahatan Lingkungan di Banjir Bandang Aceh
- Libur Nataru, Tol Jogja-Solo Jadi Ruas Tersibuk di Regional Nusantara
- Prabowo Ungkap Alasan Retret Kabinet di Hambalang Awal 2026
- Indonesia Larang Impor Daging Babi dari Spanyol akibat Wabah ASF
Advertisement
Advertisement




