Advertisement
Nekat Bawa Pemudik, Polisi Amankan Ambulans di Cikarang Barat

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Petugas kepolisian mengamankan mobil ambulans yang mengangkut pemudik di Pos Penyekatan Gerbang Tol Cikarang Barat, Jumat (14/5/2021).
“Ditlantas Polda Metro Jaya mengamankan pengendara, penumpang, dan sebuah mobil ambulance yang digunakan tidak sesuai peruntukannya di Pos Penyekatan Gerbang Tol Cikarang Barat," demikian dilansir dari laman resmi Polri, Jumat (14/5/2021).
Advertisement
Adapun petugas di lapangan memberikan teguran kepada sopir maupun orang-orang yang ada di dalam mobil ambulans dengan nopol B 1075 FOI.
Polri menyebutkan teguran yang dilakukan oleh petugas guna menerapkan kebijakan pelarangan mudik lebaran oleh pemerintah dalam mengantisipasi pandemi Covid-19.
Sebelumnya, Petugas Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat telah memutarbalikkan 896 kendaraan yang hendak keluar dari Jakarta pada hari pertama Lebaran 1442 Hijriah.
Baca juga: Varian Covid-19 India Menyebar sampai Amerika
Data tersebut diperoleh dari pos penyekatan mudik yang berada di Gerbang Tol Cikarang Barat.
"Ada 896 kendaraan diputar balik di GT Cikarang Barat," kata Kepala Bagian Operasional Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (14/5/2021).
Dermawan mengatakan petugas tidak menemukan travel gelap yang mencoba membawa penumpang keluar dari Ibu Kota pada hari H Lebaran.
Advertisement
"Travel gelap hari ini nihil," tambahnya.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Rute ke Gumuk Pasir, Objek Wisata yang Dikunjungi Pemainnya KKN Desa Penari
Advertisement
Berita Populer
- Mewabah di Eropa, Ini Penyebab dan Gejala Virus Cacar Monyet
- Harga Rumah Subsidi Jadi Naik 7 Persen Tunggu Peraturan Menteri
- Mengenal Soetomo, Dokter Sekaligus Wartawan di Balik Kebangkitan Nasional Indonesia
- Pemerintah Buka Ekspor Migor, Upayakan Distribusi Merata dan Tapat Sasaran
- Jangan Sampai Ketinggalan Kereta! Ini Jadwal KRL Jogja-Solo Jumat Sore
- 7 Negara Berlakukan Hukuman Mati untuk Kasus Narkoba, Indonesia Termasuk
- Ini Dia Sosok yang Bawa Masuk Lin Che Wei ke Kemendag
Advertisement