Advertisement
Kapolri Sebut Ada Celah WNA Masuk ke Indonesia selama Pandemi Covid-19 di Soekarno-Hatta
Ruang Tunggu Bandara Soekarno Hatta. - AP2
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh anggotanya memperketat pengawasan di Bandara Soekarno-Hatta karena masih ada celah bagi warga negara asing (WNA) untuk masuk ke Indonesia melalui bandara tersebut.
Kendati demikian, Sigit tidak menjelaskan detail mengenai celah tersebut. Menurut dia, seluruh WNA maupun WNI yang tiba dari luar negeri harus dicek kesehatannya secara detail.
Advertisement
Pengecekan tersebut meliputi cek suhu menggunakan thermogun, menunjukkan sertifikat vaksin dari negara asal hingga tes PCR untuk menekan penyebaran Covid-19 dari luar negeri.
"Setelah itu harus menjalani proses karantina lebih dulu agar kita bisa menekan angka penyebaran covid-19 ini," tuturnya, Rabu (12/5/2021).
Selain itu, Kapolri juga memerintahkan anggotanya agar mengawal warga negara asing tersebut hingga tiba di hotel yang telah ditentukan oleh petugas dan tidak diperbolehkan menginap di hotel lain.
"Kalau kekurangan anggota, minta ke Polda Metro Jaya atau minta ke Mabes Polri. Mulai dari alur kedatangan sampai hotel sampai mereka keluar seluruh prokes harus sudah dilaksanakan dengan baik," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo Minggu 18 Januari 2026, Tarif Rp8.000
Advertisement
Museum Iptek Hainan Dibuka, Tawarkan Wisata Sains Imersif
Advertisement
Berita Populer
- Cuaca DIY Sabtu 17 Januari: Jogja Hujan Lebat, Sleman Petir
- Jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis Sabtu 17 Januari 2026
- PSG Tekuk Lille 3-0, Dembele Borong Dua Gol
- Gempa Magnitudo 4,5 Guncang Tolitoli, BMKG Pastikan Aman
- Ini Jadwal Lengkap KRL Solo-Jogja Sabtu 17 Januari
- BPBD Tangani Dampak Puting Beliung di Kotayasa Banyumas
- Jadwal DAMRI Bandara YIA-Jogja Sabtu 17 Januari, Tarif Rp80.000
Advertisement
Advertisement



