Advertisement
Kapolri Sebut Ada Celah WNA Masuk ke Indonesia selama Pandemi Covid-19 di Soekarno-Hatta

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh anggotanya memperketat pengawasan di Bandara Soekarno-Hatta karena masih ada celah bagi warga negara asing (WNA) untuk masuk ke Indonesia melalui bandara tersebut.
Kendati demikian, Sigit tidak menjelaskan detail mengenai celah tersebut. Menurut dia, seluruh WNA maupun WNI yang tiba dari luar negeri harus dicek kesehatannya secara detail.
Advertisement
Pengecekan tersebut meliputi cek suhu menggunakan thermogun, menunjukkan sertifikat vaksin dari negara asal hingga tes PCR untuk menekan penyebaran Covid-19 dari luar negeri.
"Setelah itu harus menjalani proses karantina lebih dulu agar kita bisa menekan angka penyebaran covid-19 ini," tuturnya, Rabu (12/5/2021).
Selain itu, Kapolri juga memerintahkan anggotanya agar mengawal warga negara asing tersebut hingga tiba di hotel yang telah ditentukan oleh petugas dan tidak diperbolehkan menginap di hotel lain.
"Kalau kekurangan anggota, minta ke Polda Metro Jaya atau minta ke Mabes Polri. Mulai dari alur kedatangan sampai hotel sampai mereka keluar seluruh prokes harus sudah dilaksanakan dengan baik," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Tayangan Pesantren, Kementerian Komdigi Puji Langkah Tegas KPI
- Aksi Antipemerintah di Peru Tewaskan Satu Orang dan 102 Luka-luka
- Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Sita 17,6 Kg Sabu-Sabu
- Alexander Ramlie, Miliarder Termuda Indonesia dengan Kekayaan Rp39 T
- Kasus Trans 7, Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pelanggaran ITE
Advertisement

Jokowi Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-74 untuk Presiden Prabowo
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Suryatmajan Dorong Warga Olah Sampah Mandiri lewat Program Mas Jos
- Komisi VIII Desak Kemenag Bentuk Ditjen Pesantren
- Satpol PP Bantul Razia Rumah Pijat Tak Berizin
- Pendaftaran Glagah Tropicolorun Masih Dibuka, Jangan Ketinggalan
- BPBD Sarmi Pantau Dampak Gempa Magnitudo 6,6 di Papua
- Kasus Trans 7, Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pelanggaran ITE
- SiberMu Dorong Kolaborasi Pendidikan dan Teknologi di Era Digital
Advertisement
Advertisement