Advertisement
Idulfitri Ditetapkan Jatuh pada Kamis 13 Mei 2021
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Agama menetapkan 1 Syawal 1442 Hijriyah atau Idul Fitri jatuh pada Kamis (13/5/2021), setelah diputuskan dalam sidang isbat di Jakarta, Selasa.
"Sidang isbat diawali pemaparan oleh tim unifikasi kalender Islam Kemenag, yang menyampaikan ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia pada posisi di bawah ufuk, antara minus 5 derajat 36 menit sampai minus 4 derajat 39 menit," ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, saat konferensi pers penetapan sidang Isbat yang dipantau secara daring, Selasa (11/5/2021).
Dengan menghitung posisi hilal di bawah minus itu, maka umur Bulan Ramadhan genap 30 hari sehingga Idul Fitri atau 1 Syawal jatuh pada Kamis, 13 Mei 2021 sesuai dengan hasil sidang isbat.
Advertisement
Setelah penetapan ini, maka pada Rabu malam umat Islam di Indonesia dapat melaksanakan takbir Idul Fitri. Sidang isbat itu diikuti sejumlah perwakilan organisasi keagamaan, ahli astronomi dan tamu undangan lainnya.
Baca juga: Lapan Sebut Idulfitri Jatuh pada 13 Mei 2021, Begini Penjelasannya
Jumlah peserta sidang isbat yang hadir dibatasi sesuai ketentuan protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Beberapa di antara peserta hanya boleh berpartisipasi melalui telekonferensi melalui jaringan internet.
Sidang isbat sendiri digelar Selasa sejak pukul 17.00 WIB sampai ditutup dengan penetapan Idul Fitri 1442 Hijriyah. Kegiatan diawali paparan secara terbuka mengenai posisi bulan sabit baru (hilal) berdasarkan data astronomi oleh para pakar.
Kegiatan dilanjutkan dengan Shalat Maghrib berjamaah kemudian dilakukan sidang tertutup. Setelahnya, sidang isbat diumumkan melalui konferensi pers.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Usulan Gubernur Jawa Timur Soal APBD Bantu Program MBG Disambut Baik Bapanas
- Patwal untuk Utusan Khusus Presiden Diminta Ditinjau Ulang
- KPK Yakin Menang Lawan Gugatan Praperadilan Hasto Kristiyanto
- Eksespi Hakim Heru Hanindyo Ditolak, Sidang Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Dilanjutkan
- Ini Alasan KPK Belum Menahan Hasto Kristiyanto
Advertisement
Kereta Commuter Yogyakarta Angkut Hampir 9 Juta Penumpang Selama 2024
Advertisement
Bali Masuk 20 Besar Destinasi Wisata Terbaik di Asia Tahun 2025
Advertisement
Berita Populer
- Dugaan Penganiayaan Darso oleh Polisi Jogja, Polda Jateng Periksa 13 Saksi
- Mayat Pensiunan Brigjen TNI Ditemukan di Laut Marunda, Mabes TNI Lakukan Penelusuran
- KPK Yakin Menang Lawan Gugatan Praperadilan Hasto Kristiyanto
- Kejagung Dalami Peran Panitera PN Surabaya dalam Kasus Vonis Bebas Ronald Tannur
- Menteri Dody Apresiasi TPA BLE Banyumas sebagai Percontohan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
- Jusuf Kalla Sebut Pendidikan Buat Muslim di Barat Naik Kelas, Atasi Islamophobia dengan Prestasi
- Kejagung Bakal Telusuri Aliran Uang Rp21 Miliar di Rumah Eks Ketua PN Surabaya
Advertisement
Advertisement