Advertisement
Idulfitri Ditetapkan Jatuh pada Kamis 13 Mei 2021
Ilustrasi. - Ist/freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Agama menetapkan 1 Syawal 1442 Hijriyah atau Idul Fitri jatuh pada Kamis (13/5/2021), setelah diputuskan dalam sidang isbat di Jakarta, Selasa.
"Sidang isbat diawali pemaparan oleh tim unifikasi kalender Islam Kemenag, yang menyampaikan ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia pada posisi di bawah ufuk, antara minus 5 derajat 36 menit sampai minus 4 derajat 39 menit," ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, saat konferensi pers penetapan sidang Isbat yang dipantau secara daring, Selasa (11/5/2021).
Dengan menghitung posisi hilal di bawah minus itu, maka umur Bulan Ramadhan genap 30 hari sehingga Idul Fitri atau 1 Syawal jatuh pada Kamis, 13 Mei 2021 sesuai dengan hasil sidang isbat.
Advertisement
Setelah penetapan ini, maka pada Rabu malam umat Islam di Indonesia dapat melaksanakan takbir Idul Fitri. Sidang isbat itu diikuti sejumlah perwakilan organisasi keagamaan, ahli astronomi dan tamu undangan lainnya.
Baca juga: Lapan Sebut Idulfitri Jatuh pada 13 Mei 2021, Begini Penjelasannya
Jumlah peserta sidang isbat yang hadir dibatasi sesuai ketentuan protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Beberapa di antara peserta hanya boleh berpartisipasi melalui telekonferensi melalui jaringan internet.
Sidang isbat sendiri digelar Selasa sejak pukul 17.00 WIB sampai ditutup dengan penetapan Idul Fitri 1442 Hijriyah. Kegiatan diawali paparan secara terbuka mengenai posisi bulan sabit baru (hilal) berdasarkan data astronomi oleh para pakar.
Kegiatan dilanjutkan dengan Shalat Maghrib berjamaah kemudian dilakukan sidang tertutup. Setelahnya, sidang isbat diumumkan melalui konferensi pers.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- Aveta Hotel Malioboro Elevated to Four-Star Hotel
- Polisi Ungkap Identitas Kerangka Manusia di Rumah Kosong Sleman
- Pemerintah Melarang Atraksi Naik Gajah di Seluruh Indonesia
- Suporter Persis Solo Diarahkan Pulang lewat Semin dan Ngawen
- OTT KPK Seret Ketua dan Waka Pengadilan Negeri Depok
- 21.000 Peserta BPJS PBI Jogja Dinonaktifkan, Ini yang Dilakukan Dinkes
- PSIM Jogja Ditahan Persis Solo 0-0, Semen Padang Diuntungkan
Advertisement
Advertisement




