Advertisement
Takbir Keliling Ditiadakan, Pengawasan Dilakukan di Tingkat Lokal
Ilustrasi - Harian Jogja/Dok.
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yulianto, mengatakan tahun ini takbir keliling ditiadakan dan salat Idulfitri dilaksanakan di masjid kampung sehingga pengawasan dilakukan oleh satgas Covid-19 wilayah.
"Sesuai SE Kemenag, takbir keliing kan enggak ada," ujarnya, Selasa (11/5/2021).
Advertisement
BACA JUGA: Penularan Meluas, Positif Covid-19 di Wirobrajan Bertambah Puluhan Kasus
Mengacu pada SE Kementerian Agama No 07/2021 tentang Panduan Pelaksanaan Solat Idul Fitri 1442 Hijriah, takbiran dilaksanakan di masjid atau musala masing-masing dengan jumlah peserta maksimal 10% dari kapasitas.
Salat Idulfitri boleh dilaksanakan di masjid lingkungannya dengan protokol kesehatan, kecuali wilayah yang termasuk zona merah dan oranye.
"Silaturahmi idulfitri agar dilakukan hanya bersama keliarga terdekat dan tidak menggelar open house atau halalbihalal di lingkungan komunitas atau kantor," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pantai Sepanjang Dipasang 42 Lampu Penerangan Sebelum Lebaran
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- BPBD Serang Catat Banjir Bertahan di Empat Wilayah
- Gunungkidul Anggarkan Rp588 Miliar Tekan Kemiskinan di 2026
- Prediksi Skor Madrid vs Rayo: Los Blancos Berpeluang Menang Telak
- Pria Asal Mojosongo Terjatuh ke Sumur Saat Cari Rumput
- Pengawasan BPOM 2025 Sumbang Dampak Ekonomi Rp50,8 T
- Gagal Menyalip, Pengendara Motor Tewas Tertabrak Pikap
- Prediksi Tottenham vs Manchester City: The Citizens Diunggulkan
Advertisement
Advertisement



