Advertisement
Takbir Keliling Ditiadakan, Pengawasan Dilakukan di Tingkat Lokal
Ilustrasi - Harian Jogja/Dok.
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yulianto, mengatakan tahun ini takbir keliling ditiadakan dan salat Idulfitri dilaksanakan di masjid kampung sehingga pengawasan dilakukan oleh satgas Covid-19 wilayah.
"Sesuai SE Kemenag, takbir keliing kan enggak ada," ujarnya, Selasa (11/5/2021).
Advertisement
BACA JUGA: Penularan Meluas, Positif Covid-19 di Wirobrajan Bertambah Puluhan Kasus
Mengacu pada SE Kementerian Agama No 07/2021 tentang Panduan Pelaksanaan Solat Idul Fitri 1442 Hijriah, takbiran dilaksanakan di masjid atau musala masing-masing dengan jumlah peserta maksimal 10% dari kapasitas.
Salat Idulfitri boleh dilaksanakan di masjid lingkungannya dengan protokol kesehatan, kecuali wilayah yang termasuk zona merah dan oranye.
"Silaturahmi idulfitri agar dilakukan hanya bersama keliarga terdekat dan tidak menggelar open house atau halalbihalal di lingkungan komunitas atau kantor," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Difabel Harus Setara, Paramitha Rusady Ajak Hapus Stigma Sosial
Advertisement
KA Panoramic Kian Diminati, Jalur Selatan Jadi Primadona
Advertisement
Berita Populer
- Prabowo Siapkan Insentif Rp1 Miliar bagi Peraih Emas SEA Games 2025
- Harga Perak Hari Ini Turun Lagi setelah Sentuh Rekor Tertinggi
- Energi Nuklir Bisa Pasok 27 Persen Kebutuhan Listrik pada 2050
- Eks Kepala BMKG Dwikorita Ingatkan Potensi Banjir Bandang
- Kiat Penting Pakai Botol Tembaga agar Tidak Berisiko bagi Tubuh
- UU Ekstradisi RI-Rusia Disahkan, Atur Penyerahan Pelaku Kejahatan
- Pemimpin Tiga Negara Hadiri Pengundian Piala Dunia 2026 di Washington
Advertisement
Advertisement



