Advertisement
Takbir Keliling Ditiadakan, Pengawasan Dilakukan di Tingkat Lokal
Ilustrasi - Harian Jogja/Dok.
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yulianto, mengatakan tahun ini takbir keliling ditiadakan dan salat Idulfitri dilaksanakan di masjid kampung sehingga pengawasan dilakukan oleh satgas Covid-19 wilayah.
"Sesuai SE Kemenag, takbir keliing kan enggak ada," ujarnya, Selasa (11/5/2021).
Advertisement
BACA JUGA: Penularan Meluas, Positif Covid-19 di Wirobrajan Bertambah Puluhan Kasus
Mengacu pada SE Kementerian Agama No 07/2021 tentang Panduan Pelaksanaan Solat Idul Fitri 1442 Hijriah, takbiran dilaksanakan di masjid atau musala masing-masing dengan jumlah peserta maksimal 10% dari kapasitas.
Salat Idulfitri boleh dilaksanakan di masjid lingkungannya dengan protokol kesehatan, kecuali wilayah yang termasuk zona merah dan oranye.
"Silaturahmi idulfitri agar dilakukan hanya bersama keliarga terdekat dan tidak menggelar open house atau halalbihalal di lingkungan komunitas atau kantor," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Awal Ramadhan, Harga Bahan Pokok di Kulonprogo Mulai Merangkak Naik
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
- Pemda DIY Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Tegaskan Transparansi
- MKD DPR Pastikan Proses Adies Kadir Jadi Hakim MK Sesuai Aturan
- Pemkot Jogja Nilai Mayoritas Gedung Pemerintah Tahan Gempa
- Liga Inggris: Arsenal Incar Kemenangan di Kandang Wolves
- Respons IMF, Menkeu Fokus Tutup Kebocoran Pajak
- Liga Italia: Allegri Ingatkan Milan Tak Remehkan Como
- Cuaca Ekstrem Terjang Sleman, Rumah Rusak hingga Longsor
Advertisement
Advertisement







