Advertisement
Takbir Keliling Ditiadakan, Pengawasan Dilakukan di Tingkat Lokal
Ilustrasi - Harian Jogja/Dok.
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yulianto, mengatakan tahun ini takbir keliling ditiadakan dan salat Idulfitri dilaksanakan di masjid kampung sehingga pengawasan dilakukan oleh satgas Covid-19 wilayah.
"Sesuai SE Kemenag, takbir keliing kan enggak ada," ujarnya, Selasa (11/5/2021).
Advertisement
BACA JUGA: Penularan Meluas, Positif Covid-19 di Wirobrajan Bertambah Puluhan Kasus
Mengacu pada SE Kementerian Agama No 07/2021 tentang Panduan Pelaksanaan Solat Idul Fitri 1442 Hijriah, takbiran dilaksanakan di masjid atau musala masing-masing dengan jumlah peserta maksimal 10% dari kapasitas.
Salat Idulfitri boleh dilaksanakan di masjid lingkungannya dengan protokol kesehatan, kecuali wilayah yang termasuk zona merah dan oranye.
"Silaturahmi idulfitri agar dilakukan hanya bersama keliarga terdekat dan tidak menggelar open house atau halalbihalal di lingkungan komunitas atau kantor," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bareskrim Temukan Bukti Unsur Pidana Ilegal Logging Garoga Sumut
- Gubernur Jabar Ingatkan Bandung Raya Rawan Tenggelam
- PBNU: Rapat Pleno Hotel Sultan Tak Sah dan Langgar AD/ART
- Gunung Anak Krakatau Waspada, Polda Banten Minta Warga Siaga
- Bulog Pastikan Pengalihan Beras untuk Bencana Tak Ganggu Stok Nataru
Advertisement
Ribuan Peserta Dipastikan Hadir di Festival Gunungkidul Lautan Bakmi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Juliyatmono Dipanggil Lagi di Sidang Korupsi Masjid Agung
- Capaian DPRD Kulonprogo 2025: Tuntaskan Produk Hukum dan Pengawasan
- Enam KEK Baru Menunggu Restu Presiden Prabowo
- Inspektorat Siap Audit Dugaan Korupsi di Kalurahan Ngunut Playen
- Realisasi Anggaran Pangan 2025 Baru 64,6 Persen
- BPN Sleman Gelar Musyawarah Ulang Terkait Ganti Rugi Tol Jogja-Solo
- Kemdiktisaintek: 60 Perguruan Tinggi Rusak Akibat Banjir
Advertisement
Advertisement




