Advertisement
Takbir Keliling Ditiadakan, Pengawasan Dilakukan di Tingkat Lokal

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yulianto, mengatakan tahun ini takbir keliling ditiadakan dan salat Idulfitri dilaksanakan di masjid kampung sehingga pengawasan dilakukan oleh satgas Covid-19 wilayah.
"Sesuai SE Kemenag, takbir keliing kan enggak ada," ujarnya, Selasa (11/5/2021).
Advertisement
BACA JUGA: Penularan Meluas, Positif Covid-19 di Wirobrajan Bertambah Puluhan Kasus
Mengacu pada SE Kementerian Agama No 07/2021 tentang Panduan Pelaksanaan Solat Idul Fitri 1442 Hijriah, takbiran dilaksanakan di masjid atau musala masing-masing dengan jumlah peserta maksimal 10% dari kapasitas.
Salat Idulfitri boleh dilaksanakan di masjid lingkungannya dengan protokol kesehatan, kecuali wilayah yang termasuk zona merah dan oranye.
"Silaturahmi idulfitri agar dilakukan hanya bersama keliarga terdekat dan tidak menggelar open house atau halalbihalal di lingkungan komunitas atau kantor," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Jadi Pemandu, Ibu-Ibu Perajin Batik Giriloyo Raup Penghasilan Tambahan
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Nelayan Depok Ditangkap Seusai Tusuk Rekan dengan Cula Ikan Pari
- Lindungi Tekstil Lokal, Purbaya Akan Melarang Impor Baplres
- Lepas Gadget, Anak-anak Diajak ke Alam Sambil Belajar Mitigasi Merapi
- Bupati Banyumas Dorong Santri Kembangkan Sektor Produktif
- Warga Lereng Merapi Merasakan Hujan Abu Tipis dan Bau Belerang
- Dewan Usul Uji Konstruksi Bangunan Sekolah di Kota Jogja
- Dibantai 2-6 oleh PSV, Napoli Merasa Terpuruk
Advertisement
Advertisement