Advertisement
Takbir Keliling Ditiadakan, Pengawasan Dilakukan di Tingkat Lokal
Ilustrasi - Harian Jogja/Dok.
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yulianto, mengatakan tahun ini takbir keliling ditiadakan dan salat Idulfitri dilaksanakan di masjid kampung sehingga pengawasan dilakukan oleh satgas Covid-19 wilayah.
"Sesuai SE Kemenag, takbir keliing kan enggak ada," ujarnya, Selasa (11/5/2021).
Advertisement
BACA JUGA: Penularan Meluas, Positif Covid-19 di Wirobrajan Bertambah Puluhan Kasus
Mengacu pada SE Kementerian Agama No 07/2021 tentang Panduan Pelaksanaan Solat Idul Fitri 1442 Hijriah, takbiran dilaksanakan di masjid atau musala masing-masing dengan jumlah peserta maksimal 10% dari kapasitas.
Salat Idulfitri boleh dilaksanakan di masjid lingkungannya dengan protokol kesehatan, kecuali wilayah yang termasuk zona merah dan oranye.
"Silaturahmi idulfitri agar dilakukan hanya bersama keliarga terdekat dan tidak menggelar open house atau halalbihalal di lingkungan komunitas atau kantor," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Top 10 News Harianjogja.com, Hari Ini: Kelok 23 Sampai Konglomerat
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Harga Emas Pegadaian Naik, Galeri24 Rp2,59 Juta per Gram
- Badai Salju Lumpuhkan Eropa, Ribuan Penerbangan Dibatalkan
- Libur Nataru Dongkrak Pemakaian Listrik Yogyakarta hingga 16 Persen
- Jadwal SIM Keliling Kota Jogja Hari Ini, 8 Januari 2026
- FIFA World Cup Trophy Tour by Coca-Cola Sambangi Jakarta
- Honor Siap Gempur Pasar Ponsel Tipis Lewat Magic 8 Air
- Jalur Trans Jogja, Kamis 8 Januari 2026
Advertisement
Advertisement




