Advertisement
Takbir Keliling Ditiadakan, Pengawasan Dilakukan di Tingkat Lokal

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yulianto, mengatakan tahun ini takbir keliling ditiadakan dan salat Idulfitri dilaksanakan di masjid kampung sehingga pengawasan dilakukan oleh satgas Covid-19 wilayah.
"Sesuai SE Kemenag, takbir keliing kan enggak ada," ujarnya, Selasa (11/5/2021).
Advertisement
BACA JUGA: Penularan Meluas, Positif Covid-19 di Wirobrajan Bertambah Puluhan Kasus
Mengacu pada SE Kementerian Agama No 07/2021 tentang Panduan Pelaksanaan Solat Idul Fitri 1442 Hijriah, takbiran dilaksanakan di masjid atau musala masing-masing dengan jumlah peserta maksimal 10% dari kapasitas.
Salat Idulfitri boleh dilaksanakan di masjid lingkungannya dengan protokol kesehatan, kecuali wilayah yang termasuk zona merah dan oranye.
"Silaturahmi idulfitri agar dilakukan hanya bersama keliarga terdekat dan tidak menggelar open house atau halalbihalal di lingkungan komunitas atau kantor," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement
Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo Tersedia di PJR Temon, Selasa 15 Juli 2025
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tukin ASN DKI yang Telat di Hari Pertama Sekolah akan Dipotong
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
Advertisement
Advertisement