Advertisement
Takbir Keliling Ditiadakan, Pengawasan Dilakukan di Tingkat Lokal
Ilustrasi - Harian Jogja/Dok.
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yulianto, mengatakan tahun ini takbir keliling ditiadakan dan salat Idulfitri dilaksanakan di masjid kampung sehingga pengawasan dilakukan oleh satgas Covid-19 wilayah.
"Sesuai SE Kemenag, takbir keliing kan enggak ada," ujarnya, Selasa (11/5/2021).
Advertisement
BACA JUGA: Penularan Meluas, Positif Covid-19 di Wirobrajan Bertambah Puluhan Kasus
Mengacu pada SE Kementerian Agama No 07/2021 tentang Panduan Pelaksanaan Solat Idul Fitri 1442 Hijriah, takbiran dilaksanakan di masjid atau musala masing-masing dengan jumlah peserta maksimal 10% dari kapasitas.
Salat Idulfitri boleh dilaksanakan di masjid lingkungannya dengan protokol kesehatan, kecuali wilayah yang termasuk zona merah dan oranye.
"Silaturahmi idulfitri agar dilakukan hanya bersama keliarga terdekat dan tidak menggelar open house atau halalbihalal di lingkungan komunitas atau kantor," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
UMK 2026 Kulonprogo Belum Diputuskan, Disnaker Tunggu Regulasi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Pemadaman Listrik Hari Ini, Cek Lokasi Terdampak
- Jerman dan Belanda Lolos ke Piala Dunia 2026
- Gagal Bersaing, Acosta Desak KTM Lakukan Perubahan
- Jadwal Bus Sinar Jaya ke Parangtritis dan Baron
- Tragedi Bus Umrah India di Arab Saudi Tewaskan 45 Orang
- Pemkot Jogja Gelar Pasar Murah di 14 Kemantren Jelang Nataru
- Cek Jadwal dan Tarif DAMRI JogjaSemarang PP Selasa 18 November
Advertisement
Advertisement




