Tes Acak Covid-19, Sebanyak 4.123 Pemudik Positif Terinfeksi!
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Tes acak dilakukan ke ribuan pemudik untuk menyisir penyebaran Covid-19. Hasil tes yang ditemukan petugas mengejutkan.
Pemerintah melarang mudik bahkan untuk di wilayah aglomerasi, termasuk wilayah Jabodetabek pada 6-7 Mei 2021. Warga di Jabodetabek harus menunjukkan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) jika ingin melakukan pergerakan nonmudik.
Advertisement
Namun masih saja ada masyarakat yang membandel melakukan mudik meskipun di sejumlah wilayah telah dilakukan pengetatan dengan membuat pos penyekatan mudik.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pengetatan di wilayah perbatasan dalam pelaksanaan kebijakan peniadaan mudik terus dilakukan. Dia mengatakan bahwa Polri telah menempatkan pasukannya di 381 lokasi.
Ketua Umum Partai Golkar ini mengatakan bahwa pada pelaksanaan operasi ketupat tersebut, pemerintah melakukan random testing di sejumlah lokasi. Dimana dari lebih dari separuhnya terkonfirmasi positif Covid-19.
BACA JUGA: Warga DIY Boleh Berwisata Tanpa Harus Menunjukan Surat Tes Covid-19
“Jumlah pemudik yang dirandom testing 6.742 orang, konfirmasi positifnya 4.123 orang,” katanya dalam konferensi persnya, Senin (10/5/2021).
Dia mengatakan bahwa dari pemudik yang ditemukan positif covid beberapa diantaranya melakukan isolasi mandiri. Namun ada juga yang dirawat. “Dan dilakukan isolasi mandiri 1.686 orang dan dirawat 75 orang,” pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Okezone.com berjudul "Mengejutkan! 4.123 Pemudik Positif Covid-19"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hizbullah dan Israel Sepakati Gencatan Senjata, Dimulai per Hari Ini
- Rem Blong, Truk Tronton Sejumlah Kendaraan di Slipi, Satu Orang Meninggal Dunia
- Supriyani, Guru Honorer yang Dituduh Memukul Anak Polisi Divonis Bebas
- Walhi Minta Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Jadi Momentum Berantas Penjahat Lingkungan
- KPK Sebut OTT di Bengkulu Terkait Pungutan Pendanaan Pilkada
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tom Lembong, Begini Penjelasannya
- Buron Judol Handoyo Salman Ternyata Ditukar dengan Buron Filipina Hector Aldwin Pantollana
- Dorong Inovasi Bisnis Perumahan, BTN Gelar Ajang Kompetisi Housingpreneur di UGM
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Jadi Korban Penembakan Aktif di Sekolah
- Siswa SMK Korban Penembakan Polisi di Semarang Diperbolehkan Pulang dari Rumah Sakit
- Gelar Ratas, Prabowo Bahas Isu Pangan, Pupuk hingga Transformasi Bulog
- Siswa SMK di Semarang Meninggal Diduga Ditembak Polisi, Begini Reaksi Komnas HAM
Advertisement
Advertisement