Advertisement
Tes Acak Covid-19, Sebanyak 4.123 Pemudik Positif Terinfeksi!
Petugas medis melakukan rapid tes antigen COVID-19 kepada calon penumpang Kereta Api (KA) di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Senin (21/12/2020). - ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Tes acak dilakukan ke ribuan pemudik untuk menyisir penyebaran Covid-19. Hasil tes yang ditemukan petugas mengejutkan.
Pemerintah melarang mudik bahkan untuk di wilayah aglomerasi, termasuk wilayah Jabodetabek pada 6-7 Mei 2021. Warga di Jabodetabek harus menunjukkan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) jika ingin melakukan pergerakan nonmudik.
Advertisement
Namun masih saja ada masyarakat yang membandel melakukan mudik meskipun di sejumlah wilayah telah dilakukan pengetatan dengan membuat pos penyekatan mudik.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pengetatan di wilayah perbatasan dalam pelaksanaan kebijakan peniadaan mudik terus dilakukan. Dia mengatakan bahwa Polri telah menempatkan pasukannya di 381 lokasi.
Ketua Umum Partai Golkar ini mengatakan bahwa pada pelaksanaan operasi ketupat tersebut, pemerintah melakukan random testing di sejumlah lokasi. Dimana dari lebih dari separuhnya terkonfirmasi positif Covid-19.
BACA JUGA: Warga DIY Boleh Berwisata Tanpa Harus Menunjukan Surat Tes Covid-19
“Jumlah pemudik yang dirandom testing 6.742 orang, konfirmasi positifnya 4.123 orang,” katanya dalam konferensi persnya, Senin (10/5/2021).
Dia mengatakan bahwa dari pemudik yang ditemukan positif covid beberapa diantaranya melakukan isolasi mandiri. Namun ada juga yang dirawat. “Dan dilakukan isolasi mandiri 1.686 orang dan dirawat 75 orang,” pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Okezone.com berjudul "Mengejutkan! 4.123 Pemudik Positif Covid-19"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aktivis KontraS Andrie Yunus Diserang Air Keras di Jakarta
- KPK Ungkap Pembagian Kuota Haji 2024 oleh Yaqut Cholil Qoumas
- Skandal Haji Eks Menag Yaqut: Kode T0, Bayar Rp84 Juta Bisa Berangkat
- Gugatan Kalah, KPK Jebloskan Mantan Menag Yaqut ke Rutan Merah Putih
- Hashim Djojohadikusumo Akan Pimpin Satgas Pembiayaan Taman Nasional
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Daftar Tol yang Larang Truk Sumbu 3 Selama Mudik Lebaran 2026
- Jersey Timnas dari Kelme Tuai Kritik, Disebut Mirip Baju Partai
- Rossi Sebut Marquez Sulit Dikalahkan dengan Motor Biasa
- Sekuel K-Pop: Demon Hunters Resmi Diproduksi Netflix
- Ketua Komisi A DPRD DIY Ajak Wujudkan Liburan dan Lebaran Aman di DIY
- Rumor Haaland ke Barcelona Dibantah Agen, Bahagia Bersama City
- Pesawat Pengisi BBM Militer AS Jatuh di Zona Konflik Irak
Advertisement
Advertisement









