Wamen Rangkap Jabatan Komisaris BUMN Langgar Putusan MK dan Berpotensi Korupsi
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menilai wakil menteri yang merangkap sebagai komisaris BUMN melanggar putusan MK
Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menahan 11 orang penagih utang atau debt collector yang menyerang anggota TNI dan viral di media sosial.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa 11 orang debt collector itu ditangkap tanpa ada pelawanan di beberapa lokasi yang berbeda.
Yusri menjelaskan bahwa 11 orang debt collector itu sudah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan selama 20 hari ke depan untuk proses pemberkasan.
"11 orang debt collector ini punya peran masing-masing dan sudah ditetapkan tersangka serta langsung ditahan," tuturnya, Senin (10/5/2021).
Menurut Yusri, peristiwa penyerangan terhadap anggota TNI tersebut terjadi pada 6 Mei 2021 sekitar pukul 14.00 WIB di Pintu Masuk Tol Koja Barat.
Yusri menjelaskan bahwa angota TNI itu tengah membawa kendaraan yang didalamnya ada orang sakit. Namun, kendaraan itu dikejar oleh 11 orang debt collector hingga ke Pintu Masuk Tol Koja Barat.
"Memang terjadi sedikit keributan sehingga ditarik ke Polres dan dilakukan pendalaman. Kemudian 11 orang debt collector ini kita jadikan tersangka ya," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menilai wakil menteri yang merangkap sebagai komisaris BUMN melanggar putusan MK
DisperinkopUKM Kulonprogo mempercepat pendampingan sertifikasi halal gratis bagi UMKM sebelum kuota Sehati DIY ditutup akhir Mei 2026.
PBB mendesak investigasi independen atas dugaan penyiksaan dan kematian tahanan Palestina di pusat penahanan Israel.
Persib Bandung semakin dekat dengan gelar juara Super League 2025/2026 usai menang dramatis 2-1 atas PSM Makassar di Parepare.
Simak jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Senin 18 Mei 2026 dari Stasiun Yogyakarta sampai Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.
Cek jadwal terbaru KRL Solo-Jogja Senin 18 Mei 2026 lengkap dari Palur sampai Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.