Advertisement
Pemerintah Keluarkan Kebijakan PTM Terbatas di Juli 2021, Sekolah Harus Penuhi Syarat Ini..

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan kebijakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dan akan dilakukan Juli 2021.
Sri Wahyuningsih, Direktur Sekolah Dasar, Direktorat Jenderal PAUD, Dikdas, dan Dikmen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, menjelaskan kebijakan pembelajaran tatap muka hanya dapat dilakukan apabila satuan pendidikan telah memenuhi daftar periksa.
Advertisement
Daftar periksa itu seperti adanya sarana sanitasi dan kebersihan, antara lain toilet dan layak, sarana cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau hand sanitizer, serta disinfektan.
BACA JUGA : Bantul Lakukan Akselerasi PTM, Sekolah Harus Penuhi DPK
Kemudian, mampu mengakses pelayananan kesehatan, minimal puskesmas. Lalu, menerapkan wajib masker, memiliki thermogun, mempunyai pemetaan warga di satuan pendidikan, serta mendapat persetujuan komite sekolah atau perwakilan orang tua/wali.
"Tidak memiliki akses transportasi juga menjadi penting. Transportasi ini wajib menjadi pertimbangan, karena banyak satuan satuan pendidikan yang menempuh jarak ke sekolah masih harus menggunakan transportasi umum ini menjadi pertimbangan penting," ucapnya, Sabtu (8/5/2021).
Namun demikian, Sri mengungkap hingga saat ini dari jumlah total SD di Indonesia sebanyak 149.295, masih ada 47.963 atau 32,13 persen belum mengisi daftar periksa.
Sri berharap, dinas pendidikan kabupaten/kota dapat bekerjasama dengan dinas terkait lainnya, guna melakukan upaya maksimal dalam melaksanakan pengawasan dan pembinaan sosialisasi kepada seluruh satuan pendidikan. Hal itu agar persiapan pembelajaran tatap muka dilakukan dengan penuh tanggung jawab.
Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) Umar mengingatkan satuan pendidikan madrasah agar tetap mematuhi SKB 4 menteri milik Kemendikbud, Kemenag, Kemenkes, dan Kemendagri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.
BACA JUGA : Uji Coba Pembukaan Sekolah di DIY Dinilai Sukses
Menurut dia, madrasah juga harus mengikuti keputusan pemerintah daerah setempat, terkait bisa atau tidaknya membuka sekolah di masa pandemi.
"Tidak boleh PTM tanpa seizin bupati /wali kota, harus. Kebijakan kami adalah lakukan persiapan yang matang, jangan sembrono, jangan ceroboh. Ingat, menjaga datangnya penyakit lebih penting daripada mengobati orang sakit," katanya.
Netherland Development Organisation (SNV) aktif melakukan pendekatan school of five dalam upaya menyadarkan peserta didik di tingkat SD dan madrasah, agar patuh pada kebersihan maupun penerapan 3M.
Pembimbing WASH Sekolah SNV Indonesia Yuyu Mukaromah mengatakan school of five merupakan pendekatan yang digunakan untuk kampanye kebersihan tanggap Covid-19 di sekolah dan telah diakui keberhasilannya di beberapa negara.
"Sepanjang Desember 2020-Maret 202, SNV bersama dengan pemerintah daerah di 10 daerah HBCC telah melaksanakan kegiatan school of five. Kegiatan dilakukan seperti pelatihan guru, pelatihan dokter kecil dan penyampaian sesi-sesi kepada peserta didik baik secara virtual maupun tatap muka," ujarnya.
Yayu meyakini pendekatan penyadaran melalui anak-anak sekolah dapat membentuk kebiasaan mereka seumur hidup. Dengan pengetahuan sejak dini, maka akan meningkatkan pengetahuan, motovasi, dan kepercayaan diri untuk mempraktikkan perilaku CTPS, jaga jarak dan menggunakan masker.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Reisa Broto Asmoro mengatakan dibukanya PTM terbatas membutuhkan komitmen bersama. Tidak hanya guru dan murid, tapi juga orang tua. Menurut Reisa, orang tua harus menjadi pengawas dan turun tangan secara langsung, agar dapat memastikan pihak sekolah siap melaksanakan PTM terbatas.
"Sekolah juga harus terbuka, termasuk semua komunikasi itu harus dilakukan. Karena di sekolah terdapat tempat yang rentan berpotensi kerumunan, seperti anak bermain, maka harus benar-benar dijaga, termasuk tidak bisa makan-makan di sekolahan, kalaupun makan di sekolah bawa bekal sendiri," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Daftar Lengkap Menteri dan Wamen Baru di Kabinet Merah Putih Prabowo
- Reshuffle Kabinet Prabowo, Ini Daftar Menteri dan Pejabat Baru
- Farida Farichah, Aktivis NU Berusia 39 Tahun yang Jadi Wamenkop
Advertisement

Prakiraan BMKG Kamis 18 September 2025, DIY Hujan Ringan
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kementerian Raja Juli Peroleh Rp6,04 Triliun
- Menkeu Purbaya Ingatkan Anak Muda Jangan FOMO dengan Investasi
- Prediksi BMKG: Kota Besar Dilanda Hujan Hari Ini
- 2 Ruang Kelas Disiapkan untuk Sambut Wapres Gibran di Sentani
- 7 Tuntutan Demo Ojol Hari Ini, Hapus Multi Order hingga Copot Menhub
- Tiga Tersangka Korupsi Sritex Dilimpahkan ke Kejari Surakarta
- Kawal Demo Pengemudi Ojol, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan
Advertisement
Advertisement