Advertisement
THR untuk PNS Dipangkas Bukti Nyata Kondisi Keuangan Negara Sulit

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Ekonom Senior Narasi Institute Fadhil Hasan menilai pemotongan THR atas aparatur sipil negara (ASN) atau PNS pada tahun ini mencerminkan bahwa keuangan negara tengah mengalami kesulitan.
“THR yang dipangkas ini menunjukkan kenyataan bahwa keuangan negara dalam suatu keadaan yang sulit akibat pandemi Covid-19,” katanya dalam Webinar, Jumat (7/5/2021).
Advertisement
Fadhil menyampaikan, di satu sisi, penerimaan negara mengalami penurunan, tercermin dari menurunnya tax ratio dari 9,8 persen pada tahun 2019 menjadi 8,3 persen pada 2020.
“Tax ratio terus menurun bahkan sebelum adanya pandemi Covid-19,” ujarnya.
BACA JUGA: Pemkot Jogja Kebingungan Terapkan Larangan Mudik Lokal yang Disampaikan Pusat
Di samping itu, realisasi pendapatan negara mencapai Rp1.633,6 triliun atau 96,1 persen dari target berdasarkan Perpres 72/2020.
Jika dibandingkan dengan capaian 2019, realisasi pendapatan negara pada 2020 tumbuh negatif sebesar -16,7 persen.
Di sisi lain, realisasi belanja negara mencapai Rp2.589,9 triliun atau 94,6 persen dari pagu Perpres 72/2020, tumbuh 12,2 persen dari realisasi 2019.
Fadhil memperkirakan penerimaan pajak pada tahun ini masih tetap tertekan dan defisit masih tetap besar, di atas 5 persen.
Namun demikian, menurutnya tidak ada alasan bagi pemerintah untuk tidak memberikan THR secara penuh, dikarenakan THR merupakan salah satu instrumen yang dapat menggerakkan dan mendorong pertumbuhan konsumsi masyarakat pada kuartal II/2021. Bila adapun, pemerintah seharusnya terbuka pada publik.
“Dengan Bank Indonesia diizinkan masuk ke pasar SBN, sebetulnya tidak ada alasan pemerintah tidak memiliki dana untuk membayarkan THR-nya para ASN tersebut. Bila ada alasan lain seharusnya pemerintah terbuka kepada publik,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ada 360 WNI di Iran, DPR Minta Pemerintah Segera Evakuasi
- Puluhan Warga Jepang Tumbang karena Cuaca Panas Ekstrem
- Visa Mahasiswa Internasional ke Amerika Serikat Bakal Dibuka Lagi, Syarat Wajib Tidak Boleh Menggembok Akun Medsos
- Ini Cara Melihat Pengumuman Hasil Seleksi PPPK
- Kemnaker Nilai WFA dan Jam Kerja Fleksibel ASN Pacu Produktivitas
Advertisement

Linimasa Parade Teater TBY 2025 Tampilkan 3 Kelompok, Angkat Persoalan Tanah
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- Pasal tentang Impunitas Advokat Disetujui Masuk RUU KUHAP
- Menteri Perumahan Minta KPK Gunakan Lahan Rampasan Korupsi untuk Perumahan Rakyat
- Deputi Gubernur Bank Indonesia Filianingsih Hendarta Dijadwalkan Diperiksa KPK Besok Kamis
- KA Ambarawa Ekspres Tabrak Truk Tangki di Pelintasan Tak Dijaga, Sopir Tewas di Lokasi Kejadian
- Sempat Tutup Akibat Owner Dipidanakan Polisi, Toko Mama Khas Banjar Kini Dibuka Menteri Maman
- 87 Penerbangan Dibatalkan Akibat Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki
- Mahasiswa Tewas Saat Diksar, Mahapel FEB Unila Dibekukan
Advertisement
Advertisement