Advertisement
THR untuk PNS Dipangkas Bukti Nyata Kondisi Keuangan Negara Sulit

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Ekonom Senior Narasi Institute Fadhil Hasan menilai pemotongan THR atas aparatur sipil negara (ASN) atau PNS pada tahun ini mencerminkan bahwa keuangan negara tengah mengalami kesulitan.
“THR yang dipangkas ini menunjukkan kenyataan bahwa keuangan negara dalam suatu keadaan yang sulit akibat pandemi Covid-19,” katanya dalam Webinar, Jumat (7/5/2021).
Advertisement
Fadhil menyampaikan, di satu sisi, penerimaan negara mengalami penurunan, tercermin dari menurunnya tax ratio dari 9,8 persen pada tahun 2019 menjadi 8,3 persen pada 2020.
“Tax ratio terus menurun bahkan sebelum adanya pandemi Covid-19,” ujarnya.
BACA JUGA: Pemkot Jogja Kebingungan Terapkan Larangan Mudik Lokal yang Disampaikan Pusat
Di samping itu, realisasi pendapatan negara mencapai Rp1.633,6 triliun atau 96,1 persen dari target berdasarkan Perpres 72/2020.
Jika dibandingkan dengan capaian 2019, realisasi pendapatan negara pada 2020 tumbuh negatif sebesar -16,7 persen.
Di sisi lain, realisasi belanja negara mencapai Rp2.589,9 triliun atau 94,6 persen dari pagu Perpres 72/2020, tumbuh 12,2 persen dari realisasi 2019.
Fadhil memperkirakan penerimaan pajak pada tahun ini masih tetap tertekan dan defisit masih tetap besar, di atas 5 persen.
Namun demikian, menurutnya tidak ada alasan bagi pemerintah untuk tidak memberikan THR secara penuh, dikarenakan THR merupakan salah satu instrumen yang dapat menggerakkan dan mendorong pertumbuhan konsumsi masyarakat pada kuartal II/2021. Bila adapun, pemerintah seharusnya terbuka pada publik.
“Dengan Bank Indonesia diizinkan masuk ke pasar SBN, sebetulnya tidak ada alasan pemerintah tidak memiliki dana untuk membayarkan THR-nya para ASN tersebut. Bila ada alasan lain seharusnya pemerintah terbuka kepada publik,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
Advertisement

10 SD Tidak Dapat Murid Baru di Gunungkidul Tak Langsung Ditutup
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
- Aceh Diguncang Gempa Magnitudo 5,1, Begini Penjelasan BMKG
- Begini Alur Kuota Haji 2026 dari Arab Saudi untuk Indonesia, Kata Istana
Advertisement
Advertisement