Ole Romeny Cetak Gol, Fortuna Sittard Tahan PSV 2-2
Ole Romeny mencetak gol dalam debutnya bersama Fortuna Sittard saat menahan PSV 2-2. Justin Hubner juga tampil penuh dalam laga Eredivisie.
Ilustrasi. /Antara
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dalam penyidikan kasus suap terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai Tahun 2020-2021, Jumat (7/5/2021).
"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka SRP [Stepanus Robin Pattuju/penyidik KPK]," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
KPK juga memanggil dua saksi lainnya untuk tersangka Stepanus, yakni Abdul Rahim Sirait alias Tajam selaku Ketua Lingkungan dan Waris selaku Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Selain penyidikan untuk tersangka Stepanus, KPK pada Jumat ini juga memanggil dua saksi untuk tersangka lain kasus tersebut, yaitu Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial (MS). Dua saksi masing-masing Sekda Kota Tanjungbalai Yusmada dan Darwansyah Merta Wijaya selaku PNS/protokoler.
Terkait Azis, KPK pada Senin (3/5/2021) telah menggeledah rumah pribadi yang bersangkutan di tiga lokasi berbeda di Jakarta Selatan. Tim penyidik KPK menemukan dan mengamankan barang yang diduga terkait dengan kasus.
Pada Rabu (28/4/2021), KPK juga telah menggeledah ruang kerja Azis di Gedung DPR RI dan rumah dinas Azis di Jakarta Selatan. Tim penyidik KPK menemukan dan mengamankan bukti-bukti diantaranya berbagai dokumen dan barang yang terkait dengan kasus.
Selain itu, KPK juga telah mencegah Azis bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan terhitung sejak 27 April 2021.
Selain Stepanus dan M Syahrial, KPK juga telah menetapkan Maskur Husain (MH) selaku pengacara.
Baca juga: Gawat! Beberapa Produk di Pasar Modern Jogja Kadaluarsa
Dalam konstruksi perkara disebut pada Oktober 2020, Syahrial menemui Azis di rumah dinas Azis di Jakarta Selatan dan menyampaikan permasalahan adanya penyelidikan yang sedang dilakukan oleh KPK di Pemkot Tanjungbalai.
Azis langsung memperkenalkan Syahrial dengan Stepanus. Dalam pertemuan tersebut, Syahrial menyampaikan permasalahan terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemkot Tanjungbalai yang sedang dilakukan KPK agar tidak naik ke tahap penyidikan dan meminta agar Stepanus dapat membantu agar permasalahan penyelidikan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh KPK.
Stepanus bersama Maskur sepakat membuat komitmen dengan Syahrial terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemkot Tanjungbalai untuk tidak ditindaklanjuti oleh KPK dengan menyiapkan uang Rp1,5 miliar.
Syahrial menyetujui permintaan Stepanus dan Maskur tersebut dengan mentransfer uang secara bertahap sebanyak 59 kali melalui rekening bank milik Riefka Amalia, teman Stepanus. Syahrial juga memberikan uang secara tunai kepada Stepanus hingga total uang yang telah diterima Stepanus Rp1,3 miliar.
Dari uang yang telah diterima oleh Stepanus dari Syahrial kemudian diberikan kepada Maskur sebesar Rp325 juta dan Rp200 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Ole Romeny mencetak gol dalam debutnya bersama Fortuna Sittard saat menahan PSV 2-2. Justin Hubner juga tampil penuh dalam laga Eredivisie.
Kebakaran Gunung Bromo meluas hingga 520 hektare. Angin kencang membuat api menjalar ke savana dan membakar vegetasi kering.
Seskab Teddy Indra Wijaya menepis anggapan Sekolah Rakyat tak bermutu. Lebih dari 43.000 anak telah mendapat kesempatan belajar.
Indonesia kalah 1-3 dari Filipina pada Leg 2 SEA V Cup Women's 2026 setelah melewati drama panjang pada set keempat.
Kapal tanker ADNOC diserang rudal di Selat Hormuz. UEA menuding Iran dan sejumlah negara Teluk mengecam serangan tersebut.
Istana Kepresidenan menegaskan belum ada rencana Presiden Prabowo Subianto melakukan perombakan atau reshuffle Kabinet Merah Putih dalam waktu dekat. Menteri Se