Advertisement
Penyekatan di Jalur Jogja-Magelang, 12 Mobil Pemudik Disuruh Putar Balik
Polres Magelang bersama Kodim 0705 Magelang dan instansi terkait melakukan penyekatan di perbatasan Magelang dan Sleman, tepatnya di Tugu Ireng, ujung jembatan Kali Krasak, Salam, Kabupaten Magelang, Kamis (6/5/2021) sore. - Ist/Dok Polres Magelang
Advertisement
Harianjogja.com, MAGELANG- Polres Magelang bersama Kodim 0705 Magelang dan instansi terkait melakukan penyekatan di perbatasan Magelang dan Sleman, tepatnya di Tugu Ireng, ujung jembatan Kali Krasak, Salam, Kabupaten Magelang, Kamis (6/5/2021) sore.
Dalam penyekatan tersebut petugas masih menemukan belasan pemudik dari luar Jawa Tengah. Mereka harus putar balik.
Advertisement
"Sasaran kami adalah kendaraan di luar plat AA dan AB. Jika kepentingannya murni mudik maka akan kami suruh putar balik," tegas Kapolres Magelang, AKBP Ronald A Purba, didampingi Dandim 0705 Magelang pada sela-sela kegiatan.
Kapolres menyebutkan pengawasan tidak hanya dilakukan di jalur utama, tetapi juga jalan tikus atau jalan kecil di perdesaan. Jalur ini akan diawasi oleh Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa yang ada di setiap Desa.
Baca juga: 59 Pelaku Perjalanan dari India Positif Covid-19, 10 Orang WNI
"Untuk jalan kecil atau jalur-jalur tikus, kami mengedepankan PPKM Mikro. Jika ada pemudik yang lolos akan diisolasi mandiri dan diuji swab. Ada Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa di desa," kata Kapolres.
Kapolres Magelang menambahkan untuk kendaraan truk dari luar kota pihaknya masih akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan.
"Belum dihentikan. Kita masih menunggu instruksi dari Kementerian Perhubungan," ujarnya.
Sementara itu Kabbagops Polres Magelang, Kompol Maryadi menyebutkan hasil penyekatan hari pertama, ada 12 pemudik yang diputar balikkan, semuanya berasal dari Jawa Timur.
Baca juga: Pemkab Minta Warga Sleman Ikut Mengawasi Pemudik yang Datang
"Pada hari pertama ini sudah ada 12 kendaraan yang kami putarbalikan. Karena tidak membawa surat keterangan dari desa maupun hasil swab antigen," jelasnya.
Maryadi menegaskan penyekatan tersebut dilakukan 24 jam sampai tanggal 17 Mei 2021 mendatang.
"Kami imbau masyarakat agar di rumah saja, Tidak perlu mudik. Sebagai upaya memutus mata rantai penularan Covid-19," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Layanan SIM Sleman Libur saat Lebaran 2026, Cek Jadwal Dispensasi
- Mengenal Tiga Karakter Utama Anak Muda Indonesia di Era Digital
- Penumpang Bandara YIA Tembus 15 Ribu per Hari Jelang Lebaran
- KPK Bongkar Aliran THR Bupati Cilacap untuk Kapolresta dan Forkopimda
- Jadwal dan Syarat SIM Keliling Polda DIY Selasa 17 Maret 2026
- Polisi Tangkap Rombongan Pelajar Ugal-ugalan di Jalan Palagan Sleman
- Ledakan Keras di Masjid Jember Saat Tarawih, 1 Jemaah Dilarikan ke RS
Advertisement
Advertisement









