Advertisement
Hari Pertama Larangan Mudik, 50 Penumpang Lolos dari Senen karena Ini...
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pada hari pertama pemberlakuan larangan mudik Lebaran 2021, Kamis (6/5/2021), sebanyak 50 orang penumpang berangkat dari Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat
Senior Manager Humas Daop 1 Jakarta PT Kereta Api Indonesia (KAI), Eva Chairunisa, mengatakan secara akumulasi dengan jumlah penumpang dari Stasiun Gambir sebanyak 150 orang pagi tadi meninggalkan Jakarta.
Advertisement
"Kalau tadi di Stasiun Pasar Senen ada sekitar 50 ya, kalau di Gambir ada sekitar 100 ya," kata Eva kepada wartawan di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Kamis (6/5/2021).
Mereka yang berangkat pada hari ini, merupakan penumpang yang masuk persyaratan pengecualian, yakni keperluan perjalanan dinas dan keluarga sakit atau meninggal dunia, bukan untuk kepentingan mudik lebaran.
Karenanya ada sekitar 71 penumpang yang gagal berangkat dari Jakarta karena tidak memenuhi persyaratan, 51 penumpang asal Stasiun Pasar Senen dan 20 penumpang dari Stasiun Gambir.
Baca juga: Sultan Izinkan Warga DIY Mudik Lokal
Sementara itu secara keseluruhan setidaknya ada 300 pemesanan tiket keberangkatan dari Stasiun Pasar Senen.
"Ada 300-an yang sudah memesan, perjalanan kereta bukan untuk mudik, kereta yang dioperasikan hanya diperuntukkan untuk mereka yang boleh bepergian karena pengecualian," jelas Eva.
Diketahui, pemerintah resmi mengeluarkan kebijakan larangan mudik. Aturan itu berlaku mulai 6 hingga 17 Mei 2021.
Kebijakan tersebut disampaikan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy di kantornya secara daring, Jumat (26/3/2021).
Larangan mudik lebaran ini berlaku bagi seluruh ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN, karyawan swasta dan seluruh masyarakat. Hal tersebut dilakukan selain mengurangi penyebaran virus Corona (Covid-19), juga untuk menyukseskan program vaksinasi yang digalakkan pemerintah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
Advertisement
Warga Kulonprogo Ajukan Gugatan Disebut Nonpribumi Saat Balik Nama Sertifikat, Sidang Ditunda Lagi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ajukan Praperadilan, KPK: Silahkan, Itu Hak Tersangka
- Tentara Israel Dikabarkan Siap Menyerang Kota Rafah di Gaza Selatan
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
- Penetapan Pemenang Pilpres 2024, Prabowo: Tinggalkan Sakit Hati
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Airlangga Hartato Sebut Jokowi Milik Bangsa dan Semua Partai
- Es Krim Magnum Ditarik karena Mengandung Plastik dan Logam, Ini Kata BPOM
Advertisement
Advertisement