Advertisement
Alasan Larangan Mudik, Doni Monardo: Covid-19 Dibawa Manusia Bukan Hewan
Ketua Satgas Penanganan Covid/19 Letjen TNI Doni Monardo / Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Letjen TNI Dr. (H.C.) Doni Monardo menjelaskan alasan pemerintah mengeluarkan aturan peniadaan mudik pada Lebaran tahun ini karena penularan Covid-19 sangat berpotensi terjadi dari adanya mobilitas manusia.
Dalam hal ini, Doni berharap masyarakat dapat memahami dan mewaspadai bahwa yang menjadi perantara atau pembawa virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 adalah manusia, bukan hewan seperti jenis penyakit yang lain.
Advertisement
"Karena Covid-19 ini diantar dan dibawa oleh manusia bukan oleh hewan atau binatang seperti jenis penyakit lainnya,” kata Doni seperti dikutip dari laman resmi BNPB, Rabu (5/5/2021).
Menurut Doni, seseorang yang telah membawa dokumen hasil negatif Covid-19 sekalipun masih dapat tertular oleh orang lain ketika melakukan perjalanan.
"Kalau yang mudik meski membawa dokumen hasil negatif Covid-19, namun mereka dapat tertular dalam perjalanan,” ujarnya.
Baca juga: Sultan Izinkan Warga DIY Mudik Lokal
Adapun, hal itu menjadi lebih berisiko apabila seseorang tersebut kemudian bertemu dengan anggota keluarga di rumah yang termasuk dalam kategori kelompok rentan, seperti lansia, anak-anak hingga penderita penyakit penyerta atau komorbiditas.
Sebab menurut Doni, angka kematian akibat Covid-19 telah mencapai 85 persen di mana kasus kematian tersebut didominasi dari mereka yang masuk dalam kategori kelompok rentan, terutama mereka yang berusia di atas 47 tahun dan memiliki komorbid.
Lebih lanjut, Doni menegaskan bahwa aturan peniadaan mudik semata-mata untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19 telah diputuskan melalui berbagai pertimbangan berbasis data.
“Peniadaan mudik ini adalah keputusan politik negara, setelah melalui berbagai macam proses pertimbangan menggunakan data. Data-data ini menjadi arah bagi kita untuk mengambil keputusan membuat kebijakan,” jelasnya.
Dengan adanya keputusan itu, maka Doni menegaskan agar amanat tersebut dapat dipatuhi dan diterima oleh seluruh kalangan masyarakat. Dia juga meminta agar seluruh pemangku kebijakan di tiap-tiap daerah dapat bersinergi dengan apa yang telah disepakati dari pusat.
Dukungan Masyarakat
Di sisi lain, Doni juga berharap masyarakat dapat mendukung upaya memutus mata rantai penularan Covid-19 melalui aturan yang telah dibuat.
Dia meminta agar seluruh komponen dapat memahami bahwa negara tengah berperang melawan pandemi Covid-19 dan dibutuhkan kekompakan serta kebersamaan.
Sebab, mengendalikan Covid-19 tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah pusat saja, melainkan memerlukan dukungan dari segenap unsur yang ada di daerah dan masyarakat.
"Negara kita sedang berperang melawan Covid-19. Dibutuhkan kekompakan dan kebersamaan dari pusat hingga ke daerah,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BPS: 6,3 Juta Orang Bekerja di Sektor Transportasi dan Pergudangan
- Serangan Beruang Meningkat, Jepang Izinkan Polisi untuk Menembak
- PBB Khawatirkan Keselamatan Warga Sipil Akibat Perang di Sudan
- Dari Laporan Publik hingga OTT: Kronologi Penangkapan Abdul Wahid
- Media Asing Ungkap Kamboja Tangkap 106 WNI Terkait Jaringan Penipuan
Advertisement
PLN Resmikan SPKLU Center Pertama dan terbesar di Yogyakarta
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling Kota Jogja Kamis November 2025
- KPK: Gubernur Riau Abdul Wahid Peras Anak Buah Rp2,2 Miliar
- Jelang Natal Tahun Baru, Reservasi Hotel di Desember Sudah 60 Persen
- Harga Emas Hari Ini Kamis 6 November 2025 Kompak Turun
- Qarabag FK vs Chelsea Skor 2-2
- KPK Ungkap Gubernur Riau Abdul Wahid Minta Jatah Preman ke SKPD
- Pemadaman Listrik Hari Ini Giliran Kulonprogo Bagian Selatan
Advertisement
Advertisement



