Advertisement
Alasan Larangan Mudik, Doni Monardo: Covid-19 Dibawa Manusia Bukan Hewan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Letjen TNI Dr. (H.C.) Doni Monardo menjelaskan alasan pemerintah mengeluarkan aturan peniadaan mudik pada Lebaran tahun ini karena penularan Covid-19 sangat berpotensi terjadi dari adanya mobilitas manusia.
Dalam hal ini, Doni berharap masyarakat dapat memahami dan mewaspadai bahwa yang menjadi perantara atau pembawa virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 adalah manusia, bukan hewan seperti jenis penyakit yang lain.
Advertisement
"Karena Covid-19 ini diantar dan dibawa oleh manusia bukan oleh hewan atau binatang seperti jenis penyakit lainnya,” kata Doni seperti dikutip dari laman resmi BNPB, Rabu (5/5/2021).
Menurut Doni, seseorang yang telah membawa dokumen hasil negatif Covid-19 sekalipun masih dapat tertular oleh orang lain ketika melakukan perjalanan.
"Kalau yang mudik meski membawa dokumen hasil negatif Covid-19, namun mereka dapat tertular dalam perjalanan,” ujarnya.
Baca juga: Sultan Izinkan Warga DIY Mudik Lokal
Adapun, hal itu menjadi lebih berisiko apabila seseorang tersebut kemudian bertemu dengan anggota keluarga di rumah yang termasuk dalam kategori kelompok rentan, seperti lansia, anak-anak hingga penderita penyakit penyerta atau komorbiditas.
Sebab menurut Doni, angka kematian akibat Covid-19 telah mencapai 85 persen di mana kasus kematian tersebut didominasi dari mereka yang masuk dalam kategori kelompok rentan, terutama mereka yang berusia di atas 47 tahun dan memiliki komorbid.
Lebih lanjut, Doni menegaskan bahwa aturan peniadaan mudik semata-mata untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19 telah diputuskan melalui berbagai pertimbangan berbasis data.
“Peniadaan mudik ini adalah keputusan politik negara, setelah melalui berbagai macam proses pertimbangan menggunakan data. Data-data ini menjadi arah bagi kita untuk mengambil keputusan membuat kebijakan,” jelasnya.
Dengan adanya keputusan itu, maka Doni menegaskan agar amanat tersebut dapat dipatuhi dan diterima oleh seluruh kalangan masyarakat. Dia juga meminta agar seluruh pemangku kebijakan di tiap-tiap daerah dapat bersinergi dengan apa yang telah disepakati dari pusat.
Dukungan Masyarakat
Di sisi lain, Doni juga berharap masyarakat dapat mendukung upaya memutus mata rantai penularan Covid-19 melalui aturan yang telah dibuat.
Dia meminta agar seluruh komponen dapat memahami bahwa negara tengah berperang melawan pandemi Covid-19 dan dibutuhkan kekompakan serta kebersamaan.
Sebab, mengendalikan Covid-19 tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah pusat saja, melainkan memerlukan dukungan dari segenap unsur yang ada di daerah dan masyarakat.
"Negara kita sedang berperang melawan Covid-19. Dibutuhkan kekompakan dan kebersamaan dari pusat hingga ke daerah,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Jalan Trisik Penghubung Jembatan Pandansimo di Kulonprogo Rusak Berat Akibat Truk Tambang
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement