Advertisement
Alasan Larangan Mudik, Doni Monardo: Covid-19 Dibawa Manusia Bukan Hewan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Letjen TNI Dr. (H.C.) Doni Monardo menjelaskan alasan pemerintah mengeluarkan aturan peniadaan mudik pada Lebaran tahun ini karena penularan Covid-19 sangat berpotensi terjadi dari adanya mobilitas manusia.
Dalam hal ini, Doni berharap masyarakat dapat memahami dan mewaspadai bahwa yang menjadi perantara atau pembawa virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 adalah manusia, bukan hewan seperti jenis penyakit yang lain.
Advertisement
"Karena Covid-19 ini diantar dan dibawa oleh manusia bukan oleh hewan atau binatang seperti jenis penyakit lainnya,” kata Doni seperti dikutip dari laman resmi BNPB, Rabu (5/5/2021).
Menurut Doni, seseorang yang telah membawa dokumen hasil negatif Covid-19 sekalipun masih dapat tertular oleh orang lain ketika melakukan perjalanan.
"Kalau yang mudik meski membawa dokumen hasil negatif Covid-19, namun mereka dapat tertular dalam perjalanan,” ujarnya.
Baca juga: Sultan Izinkan Warga DIY Mudik Lokal
Adapun, hal itu menjadi lebih berisiko apabila seseorang tersebut kemudian bertemu dengan anggota keluarga di rumah yang termasuk dalam kategori kelompok rentan, seperti lansia, anak-anak hingga penderita penyakit penyerta atau komorbiditas.
Sebab menurut Doni, angka kematian akibat Covid-19 telah mencapai 85 persen di mana kasus kematian tersebut didominasi dari mereka yang masuk dalam kategori kelompok rentan, terutama mereka yang berusia di atas 47 tahun dan memiliki komorbid.
Lebih lanjut, Doni menegaskan bahwa aturan peniadaan mudik semata-mata untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19 telah diputuskan melalui berbagai pertimbangan berbasis data.
“Peniadaan mudik ini adalah keputusan politik negara, setelah melalui berbagai macam proses pertimbangan menggunakan data. Data-data ini menjadi arah bagi kita untuk mengambil keputusan membuat kebijakan,” jelasnya.
Dengan adanya keputusan itu, maka Doni menegaskan agar amanat tersebut dapat dipatuhi dan diterima oleh seluruh kalangan masyarakat. Dia juga meminta agar seluruh pemangku kebijakan di tiap-tiap daerah dapat bersinergi dengan apa yang telah disepakati dari pusat.
Dukungan Masyarakat
Di sisi lain, Doni juga berharap masyarakat dapat mendukung upaya memutus mata rantai penularan Covid-19 melalui aturan yang telah dibuat.
Dia meminta agar seluruh komponen dapat memahami bahwa negara tengah berperang melawan pandemi Covid-19 dan dibutuhkan kekompakan serta kebersamaan.
Sebab, mengendalikan Covid-19 tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah pusat saja, melainkan memerlukan dukungan dari segenap unsur yang ada di daerah dan masyarakat.
"Negara kita sedang berperang melawan Covid-19. Dibutuhkan kekompakan dan kebersamaan dari pusat hingga ke daerah,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tok! Taspen Resmi Salurkan THR Pensiunan ASN per 22 Maret 2024
- 14 Proyek Strategis Nasional Disetujui Presiden Jokowi, Ini Daftarnya
- Perangi Mafia Tanah, AHY: Mafia Tanah Hambat Investasi dan Rugikan Rakyat
- Ruang Angkasa Gelap Meski Ada Matahari, Ini Penyebabnya
- Tanggul Sungai Wulan Jebol, Jalan Pantura Demak Lumpuh Total
Advertisement
Advertisement
Ribuan Wisatawan Saksikan Pawai Ogoh-Ogoh Rangkaian Hari Raya Nyepi d Badung Bali
Advertisement
Berita Populer
- Aturan Barang Bawaan dari Luar Negeri Direvisi, Ini Komentar Bea Cukai
- Pengumuman Hasil Pemilu 2024, Polri Pastikan Kesiapan Personel
- 14 Proyek Strategis Nasional Disetujui Presiden Jokowi, Ini Daftarnya
- Penyidikan Rumah Jabatan Anggota DPR, KPK Panggil 6 Saksi
- Polri Siapkan Pompa Air Antisipasi Banjir di Tol Saat Arus Mudik
- Tahun Lalu, Kemenaker Terima 1.558 Pengaduan soal THR
- Cara Menghitung Besaran THR 2024 bagi Karyawan Tetap, Karyawan Kontrak dan Freelance
Advertisement
Advertisement