Advertisement
Ini Sosok Wanita Wakil Bupati Termuda di Indonesia
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Wakil Bupati Kabupaten Mandailing Natal, Provinsi Sumatra Utara, Atika Azmi Utammi Nasution tercatat sebagai wakil bupati termuda Indonesia.
“Saya terkonfirmasi menjadi wakil bupati perempuan termuda,” kata Atika melalui keterangan tertulis, Rabu (5/5/2021).
Advertisement
Atika lahir di Kotanopan, Mandailing Natal (Madina) pada 1 Desember 1993. Perempuan lajang berusia 27 tahun itu resmi menjadi wakil bupati usai ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 3 Mei 2021.
Atika merupakan lulusan Master of Finance dari University of New South Wales Australia pada 2017. Niatan ingin memperbaiki kampung halamannya dari keterpurukan pembangunan dan ingin memberi wadah kreativitas anak muda di Madina, Atika memilih jalur politik untuk mewujudkan harapannya itu.
"Saya pulang ke Indonesia dan memutuskan berkomunikasi dengan politikus di Mandailing Natal dan bertemu dengan Pak Sukhairi dan akhirnya kami punya visi yang sama, dan kami diusung tiga partai pengusung yakni, PKB, Hanura dan PKS,” ungkap Atika.
Atika terpilih bersama bupati terpilih Ja'far Sukhairi Nasution politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Bupati Madina.
“Alhamdulillah saya sebagai wakil bupati terpilih dan Pak Sukhairi sebagai Bupati Terpilih, Insya Allah akan memberikan kemajuan untuk Madina,” ujarnya.
KPU Madina menetapkan pasangan H.M. Jakfar Sukhairi Nasution dan Atika Azmi Utammi Nasution sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada 2020. Penetapan itu tertuang dalam Surat Keputusan KPU Madina Nomor 771/PL.02.7-Kpt/1213/KPU-Kab/V/2021 tanggal 3 Mei 2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal Tahun 2020.
Penetapan tersebut dilakukan pada rapat pleno terbuka di Aula KPU Madina, Senin (3/5/2021). Pleno ini dipimpin Ketua KPU Madina Fadhilah Syarif.
Sebelumnya Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia memerintahkan KPU Kabupaten Madina melakukan pemungutan suara ulang di tiga tempat pemungutan suara di kabupaten itu.
Putusan itu dikeluarkan menyusul pelanggaran dalam penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Madina pada 9 Desember 2020.
Setelah pemungutan suara ulang dilakukan dan berdasarkan hasil rekapitulasi, KPU Madina menetapkan pasangan Jafar Sukhairi dan Atika Azmi Uttami, sebagai peraih suara terbanyak dengan 79.156 suara. Pasangan ini unggul 154 suara dari pasangan Dahlan Hasan Nasution-Aswin yang meraih 79.002 suara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Rabu 24 April 2024: Hujan Sedang
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mensos Risma Janjikan Pemasangan Alarm Bahaya Bencana di Kawasan Semeru
- Kemenlu RI Pastikan Tak Ada WNI Terdampak Gempa Magnitudo 5,5 Taiwan
- PDIP Gabung Pemerintah atau Oposisi Akan Ditentukan di Rakernas
- Dataran Tinggi Dieng Diajukan sebagai Geopark Nasional
- Jokowi dan Gibran Bukan Bagian dari PDIP, Komarudin Watubun: Orang Sudah di Sebelah Sana
- Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Presiden: Ini Penting bagi Pemerintah
- Lima Polisi Terlibat Kasus Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Juga Harus Diperiksa
Advertisement
Advertisement