Advertisement
Ratusan Pemudik Tiba di Solo Tanpa Dikarantina

Advertisement
Harianjogja.com, SURAKARTA - Pemerintah Kota Surakarta mencatat sebanyak 542 pemudik dini yang masuk ke Solo sebelum diberlakukannya pelarangan mudik mulai tanggal 6-17 Mei 2021.
"Sebanyak 542 ini yang masuk ke daftar kami. Sejauh ini mereka belum dikarantina karena masih di luar tanggal penyekatan tersebut," kata Sekretaris Daerah Kota Surakarta sekaligus Ketua Pelaksana Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Surakarta Ahyani di Solo, Jateng, Senin (3/5/2021).
Advertisement
Selain itu, dikatakannya, para pemudik ini belum diwajibkan memiliki SIKM dan masih dianggap sebagai perjalanan di luar mudik.
Meski demikian, dikatakannya, jika masyarakat masuk pada data pemudik nekat, yaitu datang pada rentang waktu 6-17 Mei 2021 tersebut maka diwajibkan untuk melakukan karantina.
Ia mengatakan karantina bisa difasilitasi oleh Pemerintah Kota Surakarta dengan memanfaatkan Solo Technopark (STP) atau bisa secara mandiri dengan masuk ke hotel yang sudah ditunjuk.
"Sejauh ini hotelnya baru satu, sementara ini Ibis dulu, kalau hotel lain mau mengajukan ya boleh. Untuk kapasitas Hotel Ibis sebanyak 100 orang," katanya.
Ia mengatakan nantinya selama tanggal 6-17 Mei 2021 satgas akan melakukan pengawasan intensif di hotel untuk memastikan masyarakat yang melakukan isolasi tidak berinteraksi dengan orang lain.
"Kami memonitor daftar tamu yang ada di sana. Kalau sudah isolasi kan 'nggak' boleh interaksi langsung. Itu nanti untuk tarif hotelnya sekitar Rp500.000," katanya.
Sedangkan untuk isolasi mandiri di Solo Technopark tidak akan dikenai biaya karena merupakan fasilitas dari Pemkot Surakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 Orang Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut, Dedi Mulyadi Minta Maaf dan Janji Berikan Santunan Rp150 juta per Keluarga
- Rangkaian Kegiatan Pernikahan Anak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Ricuh, 3 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut
- Ada Tambang Ilegal di IKN, Menteri ESDM Serahkan Kasus kepada Penegak Hukum
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
Advertisement

Becak Kayuh Bertenaga Listrik Resmi Mengaspal di Malioboro, Bentor Akan Dibatasi
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Merah dan Bawang Merah Turun
- Cegah Praktik Pungli dan ODOL, Kemenhub Bangun Sistem Elektronik
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
- Ini Cara Bedakan Beras Oplosan, Medium dan Premium Versi Bapanas
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Puluhan Tersangka Sindikat Judi Online Jaringan China dan Kamboja Ditangkap Bareskrim Polri
- Sampaikan Dupik, Hasto Kritiyanto Tuding KPK Melakukan Rekayasa Hukum
Advertisement
Advertisement