Advertisement
Banyak Pelanggaran, Menag Minta Pengawasan Prokes di Rumah Ibadah Diperketat
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas - Dok. Setpres RI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menginstruksikan jajarannya memperketat pengawasan terhadap protokol kesehatan di rumah ibadah.
Instruksi ini tertuang dalam surat No. B-192/MA/HM.00/05/2021 tertanggal 3 Mei 2021. Regulasi ini ditujukan kepada para Kepala Kanwil Kemenag Provinsi dan Kepala Kankemenag Kab/Kota seluruh Indonesia.
Advertisement
Menurutnya, pengetatan pengawasan diperlukan seiring meningkatnya penyebaran Covid-19 dalam sebulan terakhir. Ditemukan juga sejumlah pelanggar surat edaran tentang Panduan lbadah Ramadan dan ldulfitri Tahun 1442 H/2021 M di beberapa tempat ibadah.
Dia menilai perlu adanya langkah-langkah antisipatif terhadap potensi penyebaran Covid-19.
Dalam instruksi tersebut, Menag meminta Kepala Kanwil Kemenag dan Kepala Kankemenag Kab/Kota agar melakukan pengawasan dan pemantauan lapangan secara maksimal dengan melibatkan para Penyuluh Agama dan KUA Kecamatan atas pelaksanaan Surat Edaran Menteri Agama.
Kedua, para Kakanwil dan Kakankemenag juga senantiasa berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait terutama Satgas Penanganan Covid-19 tingkat daerah dan pihak keamanan.
“Dalam rangka antisipasi dan mitigasi serta melindungi warga dari potensi penyebaran Covid-19 dalam kegiatan masyarakat di bulan Ramadan dan Hari Raya ldulfitri 1442H," kata Menag dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (3/5/2021).
Ketiga, para Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi agar melaporkan kepada Menteri Agama terkait evaluasi pelaksanaan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2021 di wilayah masing-masing serta langkah penanganan yang telah dilakukan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem di Jawa Tengah hingga 10 Desember
- Uji Klinis Vaksin Dengue Masuk Babak Baru dalam Riset Nasional
- Hakim: Uang Suap untuk Sosial Tetap Tidak Dibenarkan
- Sudan Tawarkan Pangkalan Laut ke Rusia Demi Senjata Perang
- Gubernur Bali Bakal Setop Airbnb, Dorong PAD dari Pariwisata Legal
Advertisement
Update! Jadwal KA Prameks Hari Ini, Jumat 5 Desember 2025
Advertisement
KA Panoramic Kian Diminati, Jalur Selatan Jadi Primadona
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling di Bantul Hari ini, Kamis 4 Desember 2025
- Jadwal KA Bandara YIA Hari Ini, Berikut Tarifnya
- Jadwal SIM Keliling di Gunungkidul Hari Ini, Kamis 4 Desember 2025
- Cek! Jadwal dan Tarif DAMRI di Jogja
- Jadwal SIM Keliling di Sleman Hari Ini, Kamis 4 Desember 2025
- Prakiraan Cuaca di Jogja Hari Ini, Kamis 4 Desember 2025
- Jadwal SIM Keliling di Jogja Hari Ini, Kamis 4 Desember 2025
Advertisement
Advertisement



