Advertisement
Banyak Pelanggaran, Menag Minta Pengawasan Prokes di Rumah Ibadah Diperketat

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menginstruksikan jajarannya memperketat pengawasan terhadap protokol kesehatan di rumah ibadah.
Instruksi ini tertuang dalam surat No. B-192/MA/HM.00/05/2021 tertanggal 3 Mei 2021. Regulasi ini ditujukan kepada para Kepala Kanwil Kemenag Provinsi dan Kepala Kankemenag Kab/Kota seluruh Indonesia.
Advertisement
Menurutnya, pengetatan pengawasan diperlukan seiring meningkatnya penyebaran Covid-19 dalam sebulan terakhir. Ditemukan juga sejumlah pelanggar surat edaran tentang Panduan lbadah Ramadan dan ldulfitri Tahun 1442 H/2021 M di beberapa tempat ibadah.
Dia menilai perlu adanya langkah-langkah antisipatif terhadap potensi penyebaran Covid-19.
Dalam instruksi tersebut, Menag meminta Kepala Kanwil Kemenag dan Kepala Kankemenag Kab/Kota agar melakukan pengawasan dan pemantauan lapangan secara maksimal dengan melibatkan para Penyuluh Agama dan KUA Kecamatan atas pelaksanaan Surat Edaran Menteri Agama.
Kedua, para Kakanwil dan Kakankemenag juga senantiasa berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait terutama Satgas Penanganan Covid-19 tingkat daerah dan pihak keamanan.
“Dalam rangka antisipasi dan mitigasi serta melindungi warga dari potensi penyebaran Covid-19 dalam kegiatan masyarakat di bulan Ramadan dan Hari Raya ldulfitri 1442H," kata Menag dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (3/5/2021).
Ketiga, para Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi agar melaporkan kepada Menteri Agama terkait evaluasi pelaksanaan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2021 di wilayah masing-masing serta langkah penanganan yang telah dilakukan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Chromebook, Uang yang Dikembalikan Baru Rp10 Miliar
- Serentak, SPPG Sajikan Nasi Goreng di Ultah Prabowo Ke-74
- 80 Bangunan Ponpes Tua Diaudit, Pemerintah Siapkan Rp25 Miliar
- Kasus Tayangan Pesantren, Kementerian Komdigi Puji Langkah Tegas KPI
- Aksi Antipemerintah di Peru Tewaskan Satu Orang dan 102 Luka-luka
Advertisement
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Kereta Api Prameks Jumat 17 Oktober 2025
- Menkeu Purbaya Tolak Permintaan Luhut Cairkan Rp50 Triliun ke INA
- Mulai Hari, Ini iPhone 17 Sudah Tersedia di Indonesia
- Dilarang Berhenti di Jembatan Pandansimo, Boleh Pakai Jalur Pedestrian
- Jogja International Art Fair Digelar Perdana di JEC, Catat Tanggalnya
- Minat Warga DIY Bekerja ke Luar Negeri Masih Rendah
- Reog Wayang Trimurti Diajukan Jadi Warisan Budaya Takbenda Nasional
Advertisement
Advertisement