Advertisement
Banyak Pelanggaran, Menag Minta Pengawasan Prokes di Rumah Ibadah Diperketat
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas - Dok. Setpres RI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menginstruksikan jajarannya memperketat pengawasan terhadap protokol kesehatan di rumah ibadah.
Instruksi ini tertuang dalam surat No. B-192/MA/HM.00/05/2021 tertanggal 3 Mei 2021. Regulasi ini ditujukan kepada para Kepala Kanwil Kemenag Provinsi dan Kepala Kankemenag Kab/Kota seluruh Indonesia.
Advertisement
Menurutnya, pengetatan pengawasan diperlukan seiring meningkatnya penyebaran Covid-19 dalam sebulan terakhir. Ditemukan juga sejumlah pelanggar surat edaran tentang Panduan lbadah Ramadan dan ldulfitri Tahun 1442 H/2021 M di beberapa tempat ibadah.
Dia menilai perlu adanya langkah-langkah antisipatif terhadap potensi penyebaran Covid-19.
Dalam instruksi tersebut, Menag meminta Kepala Kanwil Kemenag dan Kepala Kankemenag Kab/Kota agar melakukan pengawasan dan pemantauan lapangan secara maksimal dengan melibatkan para Penyuluh Agama dan KUA Kecamatan atas pelaksanaan Surat Edaran Menteri Agama.
Kedua, para Kakanwil dan Kakankemenag juga senantiasa berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait terutama Satgas Penanganan Covid-19 tingkat daerah dan pihak keamanan.
“Dalam rangka antisipasi dan mitigasi serta melindungi warga dari potensi penyebaran Covid-19 dalam kegiatan masyarakat di bulan Ramadan dan Hari Raya ldulfitri 1442H," kata Menag dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (3/5/2021).
Ketiga, para Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi agar melaporkan kepada Menteri Agama terkait evaluasi pelaksanaan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2021 di wilayah masing-masing serta langkah penanganan yang telah dilakukan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pendaftaran Calon Pimpinan OJK Dibuka, Begini Tahapan dan Syaratnya
- DKPP Pecat Tiga Anggota KPU karena Pelanggaran Kode Etik
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
Advertisement
Investasi YIA Kulonprogo Digenjot, Kadin-Pemkab Solid
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- KID DIY Dorong Akses Informasi Terbuka untuk Perkuat Mitigasi Bencana
- Sambut Ramadan, Pemkab Sleman Perkuat Peran Rois di Tingkat Akar
- Jadwal Lengkap KA Prameks Jogja-Kutoarjo 11 Februari 2026
- Sutarto Kini Bisa Nikmati Listrik Program Sambung Listrik Gratis PLN
- Jurgen Klopp Pasang Syarat Ketat sebelum Tangani Real Madrid
- Cuaca DIY Rabu 11 Februari 2026, Hujan Ringan-Sedang
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY Rabu 11 Februari 2026
Advertisement
Advertisement







