Menteri LH Tegaskan Pasar Karbon RI Harus Berbasis Aksi Nyata
Menteri LH Jumhur Hidayat menegaskan pasar karbon Indonesia harus berbasis aksi iklim nyata, bukti kredibel, dan tata kelola berintegritas.
Ilustrasi traveling/Reuters
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah bersikap tegas terhadap para penumpang travel gelap. Melalui Kementerian Perhubungan, pemerintah menegaskan bahwa penumpang yang menggunakan travel gelap tidak akan ditanggung asuransi apabila mengalami kecelakaan.
“Mereka yang menggunakan travel gelap bila terjadi kecelakaan maka tidak akan ditanggung klaimnya oleh asuransi,” kata Direktur Angkutan Jalan Kementerian Perhubungan Ahmad Yani di Polda Metro Jaya, Kamis
Ahmad kemudian menambahkan bahwa dasar pernyataan adalah karena travel gelap tersebut tidak terdaftar secara resmi di Kementerian Perhubungan.
Dia menilai kendaraan travel gelap sangat rentang mengalami kecelakaan di perjalanan karena minimnya pemeriksaan dan pengawasan.
Baca juga: Penyelenggara Tes Covid-19 Diminta Sediakan Fasilitas Isolasi Sementara
"Sehingga dampaknya cukup besar, agar juga masyarakat mengerti bahwa kendaraan-kendaraan ini secara operasional tidak memiliki izin," katanya.
Ahmad pun mengimbau kepada para operator travel untuk mendaftar ke Kementerian Perhubungan
Dia menambahkan pengurusan izin travel di Kemenhub sangat mudah hanya memakan waktu tiga hari.
“Jadi saya juga meminta kepada travel gelap yang masih beroperasi bisa mengurus ijin secara resmi ke Kementerian Perhubungan sehingga ada jaminan untuk masyarakat,” katanya.
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menangkap 115 kendaraan travel gelap di wilayah Jakarta dan sekitarnya hanya dalam waktu dua hari operasi ,yakni 27-28 April 2021.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan travel gelap tersebut ditahan karena tidak memiliki izin trayek.
"Kendaraan bermotor yang tidak memiliki izin trayek atau tidak memiliki izin mengangkut penumpang atau yang sering dikenal dengan travel gelap," kata Sambodo di Polda Metro Jaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Menteri LH Jumhur Hidayat menegaskan pasar karbon Indonesia harus berbasis aksi iklim nyata, bukti kredibel, dan tata kelola berintegritas.
BYD Atto 1 kembali menjadi mobil terlaris di Indonesia pada Agustus 2026 dengan penjualan 5.538 unit, menggeser Daihatsu Gran Max Pikap dari posisi puncak.
Striker Kroasia Ivan Mamut resmi gabung Persija Jakarta untuk Super League 2026/2027. Simak profil, statistik gol, dan komentar Ardhi Tjahjoko.
Kelok 23 segera diuji coba. DPRD DIY mendorong Bantul dan Gunungkidul menangkap peluang ekonomi dari akses baru JJLS.
Kemenhaj menghapus lunas tunda ganti haji khusus untuk menutup celah jual beli antrean dan memastikan keberangkatan sesuai nomor porsi.
Dalam kunjungan tersebut, Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo mendorong pengembangan energi baru terbarukan (EBT), mulai dari pemanfaatan energi surya