Advertisement
20 Pengacara Akan Dampingi Munarman

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pengacara Azis Yanuar menyatakan bahwa sekitar 20 advokat akan mendampingi Munarman. Eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) itu ditangkap tim Detasemen Khusus (88) Antiteror Polri pada Selasa (27/4/2021).
"Tim kuasa hukum sejauh ini ada 20-an," kata Azis Yanuar saat dihubungi di Jakarta, Selasa (27/4/2021).
Dia juga membenarkan kabar bahwa dirinya akan menjadi bagian dari tim kuasa hukum tersebut.
Seperti diketahui, Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap Munarman di kediamannya, Pondok Cabe, Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa sekitar pukul 15.30 WIB.
Munarman ditangkap oleh beberapa anggota Densus 88, kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya dengan mobil berwarna putih.
Munarman ditangkap atas dugaan terlibat kegiatan baiat/pengambilan sumpah setia di Jakarta, Medan, dan Makassar beberapa tahun yang lalu. Kegiatan itu diduga dapat mengarah pada aksi radikalisme teroris.
Advertisement
Baca juga: Densus 88 Tangkap Munarman karena Terjerat 3 Kasus Ini
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol. Argo Yuwono, Selasa, membenarkan alasan penangkapan itu.
Keterangan yang sama turut disampaikan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Kombes Pol. Ahmad Ramadhan.
"Jadi, terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian kasus baiat di Makassar dan Medan. Tiga hal tersebut lebih detailnya tanya kepada Kabid Humas Polda Metro Jaya," kata Ramadhan, Selasa.
Namun, kuasa hukum Munarman, Azis Yanuar, menolak alasan kepolisian tersebut. Menurutnya, Munarman hanya menghadiri acara seminar, bukan kegiatan baiat.
"Beliau [Munarman] menjelaskan pada waktu itu hadir di seminar. Jika ada masalah atau hal-hal lain di luar seminar, beliau tidak tahu-menahu," kata Azis.
Dia menekankan "Prinsipnya, beliau menolak teror dan tindak terorisme."
Tidak lama setelah penangkapan itu, Azis mengatakan bahwa pihaknya segera mendatangi kediaman Munarman untuk memeriksa kondisi rumah dan keluarga kliennya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Jalan Trisik Penghubung Jembatan Pandansimo di Kulonprogo Rusak Berat Akibat Truk Tambang
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement