Advertisement

Tahun Ini, KKP Ingin Tambah 120.000 Sasaran Bantuan Asuransi Nelayan

Rio Sandy Pradana
Selasa, 27 April 2021 - 13:07 WIB
Nina Atmasari
Tahun Ini, KKP Ingin Tambah 120.000 Sasaran Bantuan Asuransi Nelayan Kapal nelayan terlihat melintasi wilayah perairan di sekitar Pulau Sebaru, Kepulauan Seribu, DKI Jakarta, Jumat (28/2/2020). - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Program jaminan perlindungan diri melalui bantuan premi asuransi nelayan (BPAN) terus ditingkatkan. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berniat menambah 120.000 orang nelayan.

Plt. Direktur Jenderal Perikanan Tangkap M. Zaini mengatakan langkah cepat KKP ini juga sejalan dengan diterbitkannya PP No. 27/2021 tentang Penyelenggaraan di Bidang Kelautan dan Perikanan yang salah satu substansinya mengatur tentang asuransi nelayan dan jaminan hari tua.

Advertisement

Sejak dilaksanakan pada 2016 hingga 2019, capaian BPAN mencapai 1.198.177 nelayan dengan total nilai klaim pertanggungan yang direalisasikan mencapai Rp410 miliar. Rangkaian sosialisasi kepada nelayan sudah mulai dilakukan, baik melalui program bantuan premi asuransi nelayan (BPAN) maupun asuransi nelayan mandiri.

Baca juga: THR Wajib Dibayar, Kadin: Umumnya Perusahaan Masih di Bawah BEP

"Tahun ini, pemerintah kembali menargetkan sebanyak 120.000 nelayan terlindungi BPAN di 34 Provinsi," jelasnya dalam siaran pers, Selasa (27/4/2021).

Zaini menuturkan mekanismenya masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya dan tengah menunggu petunjuk teknis pelaksanaannya meskipun sosialisasi telah dilaksanakan sebelumnya. Perbedaanya pada ukuran GT kapal, tahun ini nelayan dengan kapal maksimal 5 GT kalau sebelumnya 10 GT.

Dia menjelaskan BPAN hadir untuk memberikan perlindungan dan memberikan jaminan keamanan serta keselamatan bagi para nelayan. Selain itu juga dapat menumbuhkan kesadaran bagi nelayan terhadap pentingnya berasuransi dan membangun keinginan nelayan untuk ikut serta berasuransi secara mandiri.

Baca juga: KRI Nanggala Tenggelam, Singapura Kirim Surat Duka ke Jokowi

"Masa pertanggungan BPAN ini berlaku selama satu tahun, setelah itu nelayan kita dorong tetap berasuransi dengan asuransi nelayan mandiri. Kita fasilitasi dengan menggandeng berbagai pihak penyedia jasa asuransi, kita ajak juga di setiap sosialisasi," imbuhnya.

Kali ini, Ditjen Perikanan Tangkap melalui Direktorat Perizinan dan Kenelayanan melakukan sosialisasi dan gerai kepesertaan pada asuransi nelayan - jaminan hari tua bagi nelayan di Pelabuhan Perikanan Mayangan, Probolinggo (23-24 April 2021). Dalam kegiatan ini hadir ratusan nelayan Kabupaten dan Kota Probolinggo serta beberapa mitra penyedia jasa asuransi nelayan seperti PT. Jasindo, BPJS Ketenagakerjaan dan DPLK BRI yang telah meneken perjanjian kerja sama dengan Ditjen Perikanan Tangkap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Sambut Pemudik dan Wisatawan Libur Lebaran 2024, Begini Persiapan Pemkab Gunungkidul

Gunungkidul
| Jum'at, 29 Maret 2024, 11:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement