Advertisement

Polri Minta Kemenkumham Pulangkan Jozeph Paul Zhang

Sholahuddin Al Ayyubi
Jum'at, 23 April 2021 - 23:07 WIB
Budi Cahyana
Polri Minta Kemenkumham Pulangkan Jozeph Paul Zhang Jozeph Paul Zhang - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Bareskrim Polri meminta Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk mengekstradisi buronan Jozeph Paul Zhang dari Jerman.
 
Kabareskrim Polri Komjen Polisi Agus Andrianto mengatakan bahwa pihaknya sudah mengajukan permohonan ekstradisi tersebut kepada Menteri Hukum dan HAM selaku pihak yang kini memiliki kewenangan central authority di Indonesia.
 
"Jadi dari hasil koordinasi kita dengan Dirjen AHU Kemenkumham. Disarankan agar mengajukan permohonan ke Kemenkumham," tuturnya, Jumat (23/4).
 
Menurutnya, Bareskrim Polri kini tengah menunggu petunjuk berikutnya dari Menteri Hukum dan HAM terkait surat permohonan ekstradisi buronan Jozeph Paul Zhang.
 
"Proses berikutnya beliau (Menkumham) yang akan menjalankan," katanya.

Jozeph Paul Zhang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri. Jozeph sempat menggengerkan publik Indonesia lantaran mengaku sebagai nabi ke 26.

Tak hanya itu, WNI yang sekarang bermukim di Jerman itu juga diduga melecehkan salah satu agama yang dianut oleh mayoritas rakyat Indonesia.

Advertisement

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Menteri Lingkungan Hidup Sebut Masalah Sampah di DIY Bukan Hal Sederhana

Jogja
| Minggu, 20 April 2025, 20:57 WIB

Advertisement

alt

Hidup dalam Dunia Kartun Ala Ibarbo Fun Town

Wisata
| Sabtu, 12 April 2025, 10:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement