Gagal Bayar Pinjol? Ini 5 Risiko Hukum dan Cara Menghadapinya
Gagal bayar pinjol memiliki sejumlah risiko, mulai dari penagihan, denda, riwayat kredit hingga persoalan wanprestasi. Ini langkah menghadapinya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. /ANTARA-Ricky Prayoga
Harianjogja.com, JAKARTA- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut kemenangan melawan wabah Covid-19 sudah di depan mata. Ia meyakini wilayah Jakarta bisa segera mengatasi pandemi Covid-19.
Kendati demikian, Anies meminta masyarakat tak lengah dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.
Jika lengah, nantinya malah angka kasus Corona Jakarta kembali meroket.
"Kemenangan melawan pandemi ini sudah di depan mata. Namun, saya ingatkan, kita belum menang sekarang, jadi mari ambil tanggung jawab untuk bersama mewujudkan kemenangan tersebut dengan disiplin 3M," ujar Anies dalam keterangan tertulis, Selasa (20/4/2021).
Baca juga: Ancaman Impor Daging Ayam di Depan Mata
Apalagi, kata Anies, di bulan Ramadhan tahun ini masyarakat sudah diizinkan beribadah di rumah ibadah meski masih dibatasi kapasitasnya hingga 50 persen.
“Terlebih, pada Ramadan ini, Pemprov DKI memang telah mengizinkan kegiatan peribadatan di rumah ibadah dengan kapasitas 50 persen. Sehingga, jika melihat rumah ibadah tersebut sudah terisi 50 persen, maka sebaiknya beribadah di rumah untuk mencegah risiko keterpaparan,” kata Anies.
Baca juga: Kemenkes Salurkan Rp246,8 Miliar Insentif Untuk Nakes, Ini Rincian per Penerima
Karena itu, Anies memutuskan untuk memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro Jakarta hingga tanggal 3 Mei 2021.
Kebijakan perpanjangan PPKM Mikro Jakarta diambil demi mengendalikan kasus aktif, khususnya selama Ramadan.
Keputusan perpanjangan PPKM Mikro Jakarta ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 478 Tahun 2021 dan Instruksi Gubernur Nomor 22 Tahun 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Gagal bayar pinjol memiliki sejumlah risiko, mulai dari penagihan, denda, riwayat kredit hingga persoalan wanprestasi. Ini langkah menghadapinya.
Kroasia mengalahkan Republik Ceko 2-1 di UEFA Nations League. Gol Mario Pasalic dan keputusan VAR menjadi penentu hasil laga.
Manajer Kopdes Merah Putih segera ditempatkan. Pemerintah mengatur gaji berdasarkan UMP dan PKWT dua tahun di bawah Agrinas.
Spanyol bangkit dari ketertinggalan dan mengalahkan Inggris 3-2 di Wembley dalam laga pembuka UEFA Nations League.
Wisatawan dari kawasan Malioboro yang hendak menuju Pantai Parangtritis dapat memanfaatkan Bus Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN
Simak daftar lengkap jalur Trans Jogja aktif beserta tarif terbaru dan sistem pembayaran nontunai di Yogyakarta.