Advertisement

Ini Jadwal Pencairan THR ASN, TNI, dan Polri

Jaffry Prabu Prakoso
Senin, 19 April 2021 - 21:57 WIB
Bhekti Suryani
Ini Jadwal Pencairan THR ASN, TNI, dan Polri ASN. - Kemendagri

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah memastikan tunjangan hari raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Polri akan dicairkan lebih cepat dibandingkan dengan pegawai swasta.

“Untuk ASN dan prajurit TNI Polri saat ini sedang difinalisasi oleh Ibu Menteri Keuangan (Menkeu Sri Mulyani) dan dibayar H-10,” kata Menteri Koodinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada konferensi pers virtual,” Senin (19/4/2021).

Advertisement

Airlangga menjelaskan bahwa untuk pekerja swasta, pengusaha harus sudah membayarkannya secara penuh dengan tenggat paling lambat H-7.

BACA JUGA: Kabar Baik untuk Warga Jogja, Dana Bansos dari APBD Tahun Ini Tetap Ada! Cek Siapa Penerimanya

“Sudah ada Surat Edaran Menaker [Menteri Ketenagakerjaan] No M/6/2021. Menaker akan buat posko THR untuk memonitor,” jelasnya.

Pemberian THR diharapkan dapat digunakan untuk belanja sehingga konsumsi rumah tangga bisa meningkat. Dengan begitu, roda ekonomi bisa bergerak di tengah Covid-19.

Agar konsumsi masyarakat bisa terjadi, pemerintah, terang Airlangga memberikan stimulus untuk belanja via daring.

“Dilakukan program harbolnas atau hari belanja online nasional Ramadan dengan ongkos kirim ditanggung pemerintah atau platform digital,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Korban Apartemen Malioboro City yang Laporkan Pengembang Ke Polda DIY Bertambah

Jogja
| Selasa, 19 Maret 2024, 13:37 WIB

Advertisement

alt

Ribuan Wisatawan Saksikan Pawai Ogoh-Ogoh Rangkaian Hari Raya Nyepi d Badung Bali

Wisata
| Senin, 11 Maret 2024, 06:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement