Advertisement
Tak Larang Mudik, Gubernur NTB: Mereka itu Rindu Sekali
Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), H Zulkieflimansyah. - Antara\\r\\n\\r\\n
Advertisement
Harianjogja.com, MATARAM - Di saat Pemerintah Pusat mulai merencanakan untuk melarang mudik pada Lebaran tahun ini, Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zulkieflimansyah justru bersikap lain. Ia menegaskan, tidak melarang jika ada masyarakat yang ingin mudik ke kampung halaman untuk merayakan Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah.
"Ndak dilarang, yang penting jalankan puasa di bulan Ramadan," ujarnya di Mataram, Minggu (18/4/2021).
Advertisement
Menurut Gubernur NTB, pihaknya tidak bisa melarang ataupun memberi batasan bagi masyarakat yang ingin pulang ke Pulau Sumbawa atau Pulau Lombok, karena hal tersebut merupakan hal biasa yang dilakukan setiap menjelang pelaksanaan Hari Raya Idulfitri.
"Mereka pulang itu karena rindu sekali. Kalau kita atur-atur nanti banyak masalah yang akan terjadi, biarkan ngalir begitu saja," katanya.
Sebelumnya, pemerintah sudah memutuskan melarang mudik Lebaran 2021. Larangan mudik Lebaran ini tertuang dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021. Larangan tersebut diberlakukan untuk moda transportasi darat, laut dan udara.
Pemerintah juga telah menetapkan aturan terkait larangan pengoperasian seluruh moda transportasi darat, laut, udara, dan kereta api pada 6-17 Mei 2021. Bahkan, Kementerian Perhubungan akan menerbitkan surat edaran sebagai acuan petunjuk pelaksanaan teknis di lapangan terkait kebijakan larangan mudik pada 6-17 Mei 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- DAS Garoga di Sumatera Utara Penuh Kayu Pascabanjir hingga 1.300 Meter
- Trump Pertimbangkan Serangan ke Iran di Tengah Aksi Protes
- Trump Diduga Siapkan Rencana Invasi ke Greenland, Denmark Geram
- Chen Zhi Diekstradisi, China Perketat Perburuan Penipu Siber
- Butuh Dana? JHT BPJS Bisa Dicairkan Meski Masih Bekerja
Advertisement
Abrasi hingga Lahan Jadi Alasan Kampung Nelayan di Kulonprogo Ditolak
Advertisement
Malaysia Perkenalkan Panda Raksasa Baru Chen Xing dan Xiao Yue
Advertisement
Berita Populer
- PTDI Rampungkan Restorasi CN235 TNI AU untuk Papua
- Pegawai Pajak Terjerat OTT, DJP Janji Perbaiki Pengawasan
- Pedagang Kripto Wajib Lapor Pajak Mulai 2026
- Wisata Konservasi Dinilai Cocok Jadi Arah Pariwisata DIY
- Keracunan MBG Grobogan, 658 Siswa dan Santri Terdampak
- Cuaca Buruk Tahan KMP Dharma Kartika di Pelabuhan Jangkar
- Link El Clasico Barcelona vs Real Madrid Rebutkan Piala Super Spanyol
Advertisement
Advertisement



