Advertisement
Presiden Joe Biden Petimbangkan Dampak Sanksi AS terhadap Rusia
Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden. - Antara/Reuters
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah Amerika Serikat tengah mengevaluasi dampak sanksi terbaru terhadap Rusia. Pemerintahan di bawah Joe Biden itu kini siap untuk meningkatkannya jika Kremlin gagal mengendalikan serangan peretasan dan berhenti ikut campur proses politik AS.
Melansir Bisnis.com--jaringan Harianjogjacom dari Bloomberg, Presiden AS Joe Biden memiliki sejumlah opsi termasuk memperluas langkah-langkah pelarangan lembaga keuangan AS dari pasar sekunder untuk obligasi dalam mata uang rubel yang diterbitkan oleh bank-bank negara Rusia.
Advertisement
Biden memerintahkan sanksi terbaru terhadap Rusia, termasuk pembatasan pembelian surat utang negara, sebagai tanggapan atas tuduhan bahwa Moskow berada di balik peretasan SolarWinds Corp. dan ikut campur dalam pemilihan umum AS tahun lalu.
AS juga memberikan sanksi kepada sejumlah entitas dan individu. Sebelumnya, pemerintah juga mengusir 10 diplomat Rusia yang bekerja di Washington, termasuk beberapa perwira intelijen.
Namun langkah tersebut diubah dan hanya menghukum Kremlin atas kesalahan di masa lalu sambil menjaga hubungan agar tidak semakin memburuk. Hal ini karena ketegangan tumbuh atas konsentrasi militer Rusia di dekat Ukraina.
Sementara itu, Rusia pada Sabtu menuduh seorang diplomat Ukraina mencuri informasi dan memberinya waktu tiga hari untuk meninggalkan negara itu. Ukraina mengisyaratkan akan menanggapi dengan cara yang sama.
Dua hari sebelum mengumumkan sanksi, Biden menawarkan untuk bertemu dengan Presiden Rusia Vladimir Putin akhir tahun ini, bahkan setelah dia memperingatkan Putin mengenai sejumlah pelanggaran.
Untuk saat ini, para pejabat AS menantikan tanggapan Putin. Pada Jumat, Rusia mengusir 10 diplomat AS dan menjatuhkan sanksi pada delapan pejabat sebagai aksi balasan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Skandal Haji Eks Menag Yaqut: Kode T0, Bayar Rp84 Juta Bisa Berangkat
- Gugatan Kalah, KPK Jebloskan Mantan Menag Yaqut ke Rutan Merah Putih
- Hashim Djojohadikusumo Akan Pimpin Satgas Pembiayaan Taman Nasional
- Kapal Thailand Diserang di Selat Hormuz hingga Terbakar
- Friderica Widyasari Sari Terpilih Ketua OJK 2026-2031
Advertisement
Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Wilayah DIY, Jumat 13 Maret 2026
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Militer Iran Minta Warga Kawasan Laporkan Lokasi Pasukan AS dan Israel
- PSIM Imbang Lawan Persijap, Van Gastel Akui Lemah Antisipasi Bola Mati
- Kasus Bibi Kelinci Viral, Eks Jenderal Polri Soroti Cyberbullying
- Tes Urine Kru Bus di Palbapang Bantul: 1 Orang Terindikasi Morfin
- Hattrick Valverde Bungkam City, Real Madrid Menang Telak 3-0 di UCL
- Bapanas: Stok Beras 47,1 Juta Ton di 2026, Indonesia Diklaim Surplus
- Wisata Sleman 2026 Tembus 955 Ribu Kunjungan, Didominasi Turis Jawa
Advertisement
Advertisement








