Advertisement
Mudik Lebaran Ditiadakan, Jubir Presiden Mengaku Batalkan Tiket

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah telah memutuskan untuk meniadakan mudik Lebaran 2021 untuk mencegah terjadinya klaster penyebaran Covid-19 seperti yang terjadi pada masa beberapa libur panjang lalu.
Peniadaan mudik ini tertuang dalam Surat Edaran Kepala Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13/2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idulfitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) selama Bulan Suci Ramadan 1442 Hijriah.
Advertisement
Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman ternyata sempat merencanakan mudik ke kampung halaman di Kalimantan Selatan pada Lebaran tahun ini. Namun, setelah larangan mudik diberlakukan, dia pun membatalkan rencana tersebut.
“Saya sendiri sebenarnya sudah mau pulang kampung, sudah mau mudik. Saya sudah beli tiket. Akhirnya, saya dan istri membatalkan tiket pulang kampung,” ujarnya saat live Instagram melalui akun pribadinya @fadjroelrachman, Jumat (16/4/2021).
Dia juga memastikan Presiden Jokowi dan Wapres Ma’ruf Amin, seluruh jajaran pejabat di kementerian dan lembaga tidak ada yang melakukan perjalanan mudik Lebaran.
Lebih lanjut, Fadjroel berharap, keputusan peniadaan mudik Lebaran ini harus disikapi sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19.
Menurutnya, saat ini upaya penanganan pandemi terus membaik setelah protokol kesehatan ketat dijalankan hingga program vaksinasi dilakukan.
BACA JUGA: Erick Thohir Sambut Kedatangan Pertamina Pride, Tanker Raksasa Siap Salurkan Energo
“Sayang kita satu tahun sudah berkorban sehingga bersama-sama kembali untuk tidak mudik lebaran,” ujarnya.
Adapun, keputusan pemerintah meniadakan mudik Lebaran belaku sejak 14 hari sebelum lebaran atau selama 6-17 Mei 2021.
Sayangnya, keputusan ini menuai pro dan kontra dari banyak pihak. Sebagian pihak menyatakan setuju tapi tidak sedikit yang menyatakan keberatannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

Porda XVII DIY 2025: Sleman Mulai Siapkan OPD Pendamping Cabor Demi Membidik Juara Umum
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Viral Video Pria Pamer Senjata Api dan Mengaku dari Ring 1 Istana, Pelaku Diringkus Polisi
- KPK Cekal Mantan Wadirut BRI ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan EDC
- Kejagung Periksa Pihak Google Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
- Kemenag Siapkan Regulasi Terkait Tata Kelola Rumah Doa
- Api Melahap RS Hermina Jakarta, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
- KPK Panggil Pihak Swasta Terkait Suap Pengadaan Barang di MPR RI
- Pembubaran Kegiatan Ibadah dan Perusakan Rumah Retret di Sukabumi, Kemenag Siapkan Regulasi Rumah Doa
Advertisement
Advertisement