Advertisement
Warga Sulit Bikin SIM Online Lewat Aplikasi Sinar, Ini Penyebabnya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono menjelaskan penyebab warga kesulitan membuat dan memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) secara daring atau online melalui aplikasi Sinar.
Aplikasi tersebut baru saja diluncurkan pada Selasa (13/4/2021) untuk memudahkan masyarakat membuat dan memperpanjang SIM tanpa harus ke Satpas SIM, tetapi cukup melalui aplikasi Sinar.
Advertisement
Menurut Istiono, aplikasi Sinar sulit diakses oleh masyarakat lantaran terkendala oleh jaringan dari aplikasi tersebut ke server pusat, sehingga pengguna aplikasi kerap menemui tulisan RPC Timeout di aplikasi Sinar.
"Jadi ada masalah jaringan dari aplikasi ke server pusat untuk memberikan service," tuturnya, Jumat (16/4/2021).
Selain itu, kata Istiono, server aplikasi Sinar juga sempat down lantaran banyak masyarakat yang mengakses secara bersamaan.
Hal tersebut akan jadi masukan dan bahan evaluasi Korlantas Polri. Istiono juga memastikan pihaknya akan terus memperbaiki layanan aplikasi Sinar.
"Insya Allah hari ini bisa diselesaikan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Daftar Lengkap Menteri dan Wamen Baru di Kabinet Merah Putih Prabowo
- Reshuffle Kabinet Prabowo, Ini Daftar Menteri dan Pejabat Baru
- Farida Farichah, Aktivis NU Berusia 39 Tahun yang Jadi Wamenkop
Advertisement

Jadwal Bus Malioboro ke Parangtritis Kamis 18 September 2025
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kementerian Raja Juli Peroleh Rp6,04 Triliun
- Menkeu Purbaya Ingatkan Anak Muda Jangan FOMO dengan Investasi
- Prediksi BMKG: Kota Besar Dilanda Hujan Hari Ini
- 2 Ruang Kelas Disiapkan untuk Sambut Wapres Gibran di Sentani
- 7 Tuntutan Demo Ojol Hari Ini, Hapus Multi Order hingga Copot Menhub
- Tiga Tersangka Korupsi Sritex Dilimpahkan ke Kejari Surakarta
- Kawal Demo Pengemudi Ojol, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan
Advertisement
Advertisement