Advertisement
Warga Sulit Bikin SIM Online Lewat Aplikasi Sinar, Ini Penyebabnya
Kakorlantas Irjen Polisi Istiono (tengah) memantau arus lalu lintas libur panjang perayaan Paskah di perempatan Gadog, Jawa Barat, Minggu (4/4/2021). - ANTARA
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono menjelaskan penyebab warga kesulitan membuat dan memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) secara daring atau online melalui aplikasi Sinar.
Aplikasi tersebut baru saja diluncurkan pada Selasa (13/4/2021) untuk memudahkan masyarakat membuat dan memperpanjang SIM tanpa harus ke Satpas SIM, tetapi cukup melalui aplikasi Sinar.
Advertisement
Menurut Istiono, aplikasi Sinar sulit diakses oleh masyarakat lantaran terkendala oleh jaringan dari aplikasi tersebut ke server pusat, sehingga pengguna aplikasi kerap menemui tulisan RPC Timeout di aplikasi Sinar.
"Jadi ada masalah jaringan dari aplikasi ke server pusat untuk memberikan service," tuturnya, Jumat (16/4/2021).
Selain itu, kata Istiono, server aplikasi Sinar juga sempat down lantaran banyak masyarakat yang mengakses secara bersamaan.
Hal tersebut akan jadi masukan dan bahan evaluasi Korlantas Polri. Istiono juga memastikan pihaknya akan terus memperbaiki layanan aplikasi Sinar.
"Insya Allah hari ini bisa diselesaikan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Batas Lapor SPT 30 April, Telat Kena Denda Rp100.000
- Terjebak di Lantai 23, Ini Pesan di Baju Selamatkan Penghuni Kebakaran
- KUR Perumahan Tembus Rp14 Triliun, Pemerintah Genjot Kota Satelit
- Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Pemkot: Hanya 6 TPA Berizin
- Usulan Kurikulum Keselamatan Transportasi Muncul Usai Tragedi Bekasi
Advertisement
Advertisement
Thailand Bakal Hapus Bebas Visa, Turis Wajib Verifikasi Saldo Keuangan
Advertisement
Berita Populer
- 95 Pelanggaran TKA SD-SMP Terungkap, Mayoritas Dilakukan Pengawas
- Kasus Daycare Jogja, Pemerintah Bentuk Gugus Tugas Perlindungan Anak
- Pemerintah Terbitkan Permenaker 7/2026 Tentang Outsourcing, Ini Isinya
- Kolaborasi IDM-BTN Dorong Pariwisata Budaya Kelas Dunia
- MayDay 2026, Bupati Sleman Gelar Dialog dengan Serikat Buruh
- Fakta Baru! Sopir Taksi Listrik Baru 3 Hari Kerja Saat Kecelakaan
- Hasil TKA SD-SMP Diumumkan 26 Mei, Ini Cara Ceknya
Advertisement
Advertisement






