Advertisement
Gara-Gara Dugaan Korupsi Eks Menteri Edhy, Perusahaan Eksportir Benur Dapat Untung Rp38 M
Mantan Menteri Perikanan dan Kelautan Edhy Prabowo (kiri) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/1/2021). - Antara\\r\\n
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan keuntungan PT Aero Citra Kargo (PT ACK) sebagai satu-satunya perusahaan forwarder benih bening lobster mencapai Rp38 miliar.
Hal tersebut terungkap dalam surat dakwaan Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Advertisement
"Bahwa sejak PT ACK beroperasi pada bulan Juni 2020 sampai dengan bulan November 2020, PT ACK mendapatkan keuntungan bersih sebesar Rp38.518.300.187," kata jaksa saat membacakan surat dakwaan, Kamis (15/4/2021).
Keuntungan Rp38 miliar itu diterima dari pemilik PT DPPP Suharjito dan perusahaan-perusahaan eksportir benih bening lobster lainnya.
Diketahui, PT ACK, disebut jaksa bekerjasama dengann PT Peristhable Logistic Indonesia (PT PLI) terkait ekspor benih lobster. PT PLI yang mengurus seluruh kegiatan ekspor benur, sedangkan PT ACK hanya sebagai perusahaan yang melakukan koordinasi dengan perusahaan eksportir dan menerima keuntungan.
Dalam kerja sama itu, ditetapkan bahwa biaya ekspor benur yakni sebesar Rp1.800 per ekor dengan pembagian PT PLI mendapatkan biaya operasional pengiriman sebesar Rp350 per ekor, sementara PT ACK mendapatkan sebesar Rp1.450 per ekor
Kemudian, jaksa melanjutkan, setiap satu bulan sekali hingga 12 November 2020, para pemegang saham PT ACK dibagikan keuntungan tersebut, seolah -olah sebagai deviden.
BACA JUGA: Sudah 6 Kali PPKM, Sleman Masih Diselimuti Zona Merah
Para pemilik saham itu adalah Amri yang merupakan teman dekat Edhy Prabowo, kemudian Yudi Surya Atmaja, dan Achmad Bachtiar.
Amri mendapat total Rp12.312.793.625 yang ditransfer ke Bank BNI. Achmad Bachtiar mendapat Rp12.312.793.625, yang juga ditransfer ke rekening Bank BNI. Terakhir Yudi mendapat Rp5.047.074.000 yang ditransfer melalui rekening BCA.
Amri dan Achmad Bachtiar adalah nominee atau representasi dari Edhy Prabowo di PT ACK. Total uang deviden keduanya yang senilai Rp24.625.587.250 itu dikelola oleh staf Edhy Prabowo bernama Amiril Mukminin.
"Dikelola oleh Amiril Mukminin yang memegang buku tabungan dan kartu ATM milik Achmad Bahtiar Dan Amri atas sepengetahuan Terdakwa (Edhy Prabowo)," kata jaksa.
Adapun, Edhy Prabowo didakwa menerima suap Rp25,7 miliar terkait izin ekspor benih bening lobster (BBL)/benur.
Duit suap itu diberikan guna mempercepat proses persetujuan pemberian izin budidaya lobster dan izin ekspor BBL kepada PT DPPP dan para eksportir BBL lainnya.
Edhy didakwa didakwa melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BMKG Wanti-wanti Hujan Lebat di Jateng hingga Akhir Januari 2026
- PLN Hadirkan Tambah Daya Listrik Instan untuk Hajatan dan Proyek
- KPK Duga Modus CSR Dipakai dalam Aliran Dana Wali Kota Madiun
- OTT Madiun Seret Kepala Daerah hingga Swasta, Ini Rinciannya
- Guru dan Murid di Jambi Adu Jotos, Kasus Berujung Laporan ke Polda
Advertisement
Bantul Targetkan 98 SPPG, 82 Unit Telah Layani Program MBG
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- BGN: Program MBG Bikin Siswa Lebih Bugar dan Aktif Belajar
- Dispar Kulonprogo Dorong Desa Wisata Mandiri Jadi Profesi Utama
- KPK Tahan Bupati Pati dan Tiga Kades, Kasus Pemerasan Jabatan
- Jejak Diduga Macan Muncul di Semanu, BKSDA Pasang Kamera Trap
- Bentuk Posbankum di Kalurahan, Bupati Kulon Progo Terima Penghargaan
- Ganda Putri Indonesia Panaskan Istora, Dua Wakil Lolos ke 16 Besar
- Taman Budaya Bantul Masuk Tahap Lelang, Dikerjakan Secara Bertahap
Advertisement
Advertisement



