Advertisement
Mahfud MD Sebut Nilai Tagih BLBI Capai Rp110,45 Triliun

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah menyebut nilai tagih utang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) pada 1998 mencapai Rp110,45 triliun. Angka ini naik satu digit dibandingkan pengumuman sebelumnya.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, bahwa pihaknya telah menghitung ulang nilai tagih utang berdasarkan kurs serta kondisi terkini.
Advertisement
"Menghitung sesuai dengan perkembangan jumlah kurs uang kemudian sesudah menghitung pergerakan saham dan nilai properti yang dijaminkan pada waktu itu, ini yang menjadi pedoman adalah sebesar Rp110.454.809.645.467," katanya saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (15/4/2021).
Sebelumnya, pemerintah mengumumkan nilai tagih BLBI berkisar di angka Rp108 triliun, kemudian naik Rp109 triliun hingga saat ini mencapai Rp110,45 triliun. Angka ini dipaparkan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam rapat.
Mahfud menjelaskan, bahwa nilai tersebut merupakan akumulasi dari aset kredit, saham, properti, rupiah dalam tabungan maupun simpanan mata uang asing yang telah dijaminkan.
Kendati demikian, pemerintah sudah menemukan setidaknya 12 masalah dalam penagihan piutang tersebut. Di antaranya jaminan barang yang ternyata dimiliki pihak ketiga, bukan penerima utang BLBI.
Pemerintah, kata Mahfud, akan membuka ruang pidana bagi penerima pinjaman BLBI apabila melakukan penipuan terhadap barang jaminan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 Orang Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut, Dedi Mulyadi Minta Maaf dan Janji Berikan Santunan Rp150 juta per Keluarga
- Rangkaian Kegiatan Pernikahan Anak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Ricuh, 3 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut
- Ada Tambang Ilegal di IKN, Menteri ESDM Serahkan Kasus kepada Penegak Hukum
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
Advertisement

Nelayan KulonprogoButuh SPBU Khusus untuk Meringankan Ongkos Produksi
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- KPK Nilai RUU KUHP Berpotensi Mengurangi Fungsi Pemberantasan korupsi
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Merah dan Bawang Merah Turun
- Cegah Praktik Pungli dan ODOL, Kemenhub Bangun Sistem Elektronik
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
- Ini Cara Bedakan Beras Oplosan, Medium dan Premium Versi Bapanas
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Puluhan Tersangka Sindikat Judi Online Jaringan China dan Kamboja Ditangkap Bareskrim Polri
Advertisement
Advertisement