Advertisement

12 Tersangka Teroris di Jakarta Satu Kelompok, Tidak Terafiliasi JAD dan JI

Newswire
Sabtu, 10 April 2021 - 08:37 WIB
Nina Atmasari
12 Tersangka Teroris di Jakarta Satu Kelompok, Tidak Terafiliasi JAD dan JI Tim Labfor Mabes Polri mencari temuan barang bukti saat melakukan penggerebekan di rumah terduga teroris di Condet, Jakarta Timur, Senin (29/3/2021). - ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Sebanyak 12 terduga teroris yang ditangkap di wilayah Jakarta belum terafiliasi dengan kelompok teroris Jamaah Ansharud Daulah (JAD) maupun Jamaah Islamiah (JI).

"Jadi keduabelas tersangka teroris adalah satu kelompok. Tapi belum terafiliasi dengan kelompok terorisme JAD maupun JI," kata Kapala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (9/4/2021).

Advertisement

Ramadhan mengatakan total sudah 12 terduga teroris di wilayah Jakarta dan sekitarnya telah ditangkap oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri sejak 29 Maret 2021.

Baca juga: Polri Kerahkan 166.734 Personel untuk Halau Warga yang Mau Mudik

Keduabelas terduga teroris itu, inisialnya HH, ZA, AJ, BS, WJ, NAA, AN, DK, AK dan AP.

"Dan dua terakhir adalah NF serta W, itu update terkait dengan penanganan terorisme di wilayah DKI Jakarta," kata Ramadhan.

Menurut Ramadhan, ke 12 terduga teroris tersebut perbuatannya memenuhi unsur tidak pidana teroris.

Seperti HH, ZA dan BS lewat video pengakuannya telah membuat rencana melakukan penyerangan terhadap institusi Polri dan tempat usaha milik pengusaha China serta SPBU.

Baca juga: Masuk DPO, Terduga Teroris NF Akhirnya Menyerahkan Diri. Ini Kisahnya...

Menurut Ramadhan, terduga teroris berinisial W atau WI yang ditangkap di Pasar Rebo, Jakarta Timur, memiliki keterkaitan dengan terduga teroris HH yang ditangkap di wilayah Condet, Jakarta Timur.

Pada penangkapan terduga teroris di wilayah Condet, Jakarta Timur, petugas menemukan atribut dari organisasi yang sudah dilarang oleh pemerintah.

"Saudara W ada kaitannya dengan saudara HH yang ditangkap sebelumnya di mana saudara W mengetahui dan ikut merencanakan perbuatan bahan peledak tersebut dan juga tadi menyiapkan tempat uji coba," kata Ramadhan.

Dari 12 tersangka tersebut, ada 4 terduga teroris masuk daftar pencarian orang (DPO) oleh Tim Densus 88 Anti Teror.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

KPU Gunungkidul Buka Pendaftaran PPK Pilkada 2024, Mau? Honor PPK Rp2,2 Juta

Gunungkidul
| Selasa, 23 April 2024, 18:27 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement