Advertisement

Berlatih Semalaman & Push Up Puluhan Kali, Pesilat di Klaten Meninggal Dunia

Ponco Suseno
Jum'at, 09 April 2021 - 18:37 WIB
Budi Cahyana
Berlatih Semalaman & Push Up Puluhan Kali, Pesilat di Klaten Meninggal Dunia Ilustrasi - Pixabay

Advertisement

Harianjogja.com, KLATEN—Pesilat asal Srebegan, Kecamatan Ceper, M, 15, meninggal dunia setelah berlatih silat bersama 11 teman lainnya di halaman Balai Desa Palar, Trucuk, Sabtu (3/4/2021) pukul 19.30 WIB sampai dengan Minggu (4/4/2021) pukul 03.00 WIB. Selama berlatih berjam-jam itu, sebanyak 12 pesilat memperoleh pukulan dan tendangan dari seniornya selain disuruh push up lebih dari 50 kali.

Kasus meninggalnya M diketahui setelah adanya laporan dari warga bernomor LP/B/59/IV/2021/Jateng/Res Klt, 4 April 2021. Satreskrim Polres Klaten langsung menindaklanjuti kasus tersebut dengan melakukan berbagai hal, seperti melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa 20 saksi, dan berkoordinari dengan tim forensik guna mengungkap penyebab kematian pesilat remaja asal Ceper, M.

Advertisement

BACA JUGA: Geledah Rumah di Mantrijeron, Densus 88 Sita Barang-Barang Ini

Kasus itu bermula saat M bersama 11 pesilat remaja lainnya berlatih silat di halaman Balai Desa Palar, Kecamatan Trucuk semalamam pada Sabtu (3/4/2021) hingga Minggu (4/4/2021) dini hari. Sebanyak 12 pesilat dilatih delapan orang yang sudah senior. Latihan selama berjam-jam itu dimulai dengan pembukan dan berdoa bersama dipimpin MMD. Setelah itu dilanjutkan dengan pemanasan dipimpin ARL. Di saat istirahat tahap I selama 15 menit, pesilat M masih dalam kondisi bugar.

Memasuki Sabtu (3/4/2021) pukul 23.00 WIB-23.30 WIB, 12 pesilat mengikuti materi senam dasar. Di sesi selama 30 menit ini dipimpin RD.

Di tahap selanjutnya, latihan dipimpin AJK. Oleh AJK memberikan tindakan push up lebih dari 50 kali ke seluruh pesilat. Di tahap berikutnya, latihan dipimpin FND sebelum memasuki istirahat.

Terdapat enam pesilat senior yang memukul M. Pukulan ditujukan untuk ketahanan fisik. Siswa lain juga memperoleh perlakuan yang sama. Di antara materi latihan, termasuk berlatih pernafasan.

Memasuki Minggu (4/4/2021) pukul 03.00 WIB, 12 siswa berbaris dan berdoa bersama sebelum pulang. Di saat itulah, M jatuh pingsan. Korban sempat diberi pertolongan nafas buatan sebelum akhirnya dibawa ke Rumah Sakit Islam (RSI) Klaten. M tiba di RSI Klaten, Minggu (4/4/2021) pukul 03.15 WIB. Begitu memperoleh pemeriksaan tim medis, M dinyatakan meninggal dunia, Minggu (4/4/2021) pukul 03.45 WIB.

"Hasil pemeriksaan yang kami lakukan, kami telah menetapkan enam tersangka [dari delapan pesilat senior yang memberikan porsi latihan]. Tiga tersangka ditahan karena sudah dewasa [MA, 18, seorang pelajar; AJ, 19, karyawan; RD, 20, buruh harian lepas]. Mereka kami tahan. Sedangkan tiga tersangka lainnya masih di bawah umur," kata Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Andriansyah Rithas Hasibuan, mewakili Kapolres Klaten, AKBP Edy Suranta Sitepu, saat jumpa pers di Mapolres Klaten, Jumat (9/4/2021).

BACA JUGA: Soal Pelunasan Biaya Administrasi, Ini Penjelasan SMK Penerbangan AAG Adisutjipto

AKP Andriansyah Rithas Hasibuan mengakui terdapat kontak fisik antara pesilat senior dengan juniornya. Selain pukulan tangan kosong dan tendangan, terdapat juga pukulan ke junior dengan dilakukan toya atau tongkat terbuat dari rotan sepanjang 160 cm dengan diameter 2,5 cm.

"Hasil autopsi kami ambil awal pekan depan. Yang jelas, ada luka di beberapa tubuh. Pukulan yang mengarah ke dada dan punggung itulah yang mengakibatkan kematian [menggunakan tangan kosong]. Barang bukti selain toya, ada satu potongan baju berwarna hitam, satu celana panjang, dan satu sabuk hijau sepanjang dua meter," katanya.

AKP Andriansyah Rithas Hasibuan mengatakan sebanyak tiga tersangka dewasa harus mendekam di sel Mapolres Klaten guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Nantinya, sebanyak enam tersangka (termasuk tiga tersangka di bawah umur) dijerat Pasal 80 ayat 3 jo 76 C subsider 80 ayat 1 jo Pasal 76 C UU No. 35/2014 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukumannya mencapai 15 tahun penjara," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Solopos

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Kirab Pengantin Tebu di Pabrik Gula Madukismo

Bantul
| Selasa, 23 April 2024, 21:27 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement