Advertisement
Berlatih Semalaman & Push Up Puluhan Kali, Pesilat di Klaten Meninggal Dunia
Ilustrasi - Pixabay
Advertisement
Harianjogja.com, KLATEN—Pesilat asal Srebegan, Kecamatan Ceper, M, 15, meninggal dunia setelah berlatih silat bersama 11 teman lainnya di halaman Balai Desa Palar, Trucuk, Sabtu (3/4/2021) pukul 19.30 WIB sampai dengan Minggu (4/4/2021) pukul 03.00 WIB. Selama berlatih berjam-jam itu, sebanyak 12 pesilat memperoleh pukulan dan tendangan dari seniornya selain disuruh push up lebih dari 50 kali.
Kasus meninggalnya M diketahui setelah adanya laporan dari warga bernomor LP/B/59/IV/2021/Jateng/Res Klt, 4 April 2021. Satreskrim Polres Klaten langsung menindaklanjuti kasus tersebut dengan melakukan berbagai hal, seperti melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa 20 saksi, dan berkoordinari dengan tim forensik guna mengungkap penyebab kematian pesilat remaja asal Ceper, M.
Advertisement
BACA JUGA: Geledah Rumah di Mantrijeron, Densus 88 Sita Barang-Barang Ini
Kasus itu bermula saat M bersama 11 pesilat remaja lainnya berlatih silat di halaman Balai Desa Palar, Kecamatan Trucuk semalamam pada Sabtu (3/4/2021) hingga Minggu (4/4/2021) dini hari. Sebanyak 12 pesilat dilatih delapan orang yang sudah senior. Latihan selama berjam-jam itu dimulai dengan pembukan dan berdoa bersama dipimpin MMD. Setelah itu dilanjutkan dengan pemanasan dipimpin ARL. Di saat istirahat tahap I selama 15 menit, pesilat M masih dalam kondisi bugar.
Memasuki Sabtu (3/4/2021) pukul 23.00 WIB-23.30 WIB, 12 pesilat mengikuti materi senam dasar. Di sesi selama 30 menit ini dipimpin RD.
Di tahap selanjutnya, latihan dipimpin AJK. Oleh AJK memberikan tindakan push up lebih dari 50 kali ke seluruh pesilat. Di tahap berikutnya, latihan dipimpin FND sebelum memasuki istirahat.
Terdapat enam pesilat senior yang memukul M. Pukulan ditujukan untuk ketahanan fisik. Siswa lain juga memperoleh perlakuan yang sama. Di antara materi latihan, termasuk berlatih pernafasan.
Memasuki Minggu (4/4/2021) pukul 03.00 WIB, 12 siswa berbaris dan berdoa bersama sebelum pulang. Di saat itulah, M jatuh pingsan. Korban sempat diberi pertolongan nafas buatan sebelum akhirnya dibawa ke Rumah Sakit Islam (RSI) Klaten. M tiba di RSI Klaten, Minggu (4/4/2021) pukul 03.15 WIB. Begitu memperoleh pemeriksaan tim medis, M dinyatakan meninggal dunia, Minggu (4/4/2021) pukul 03.45 WIB.
"Hasil pemeriksaan yang kami lakukan, kami telah menetapkan enam tersangka [dari delapan pesilat senior yang memberikan porsi latihan]. Tiga tersangka ditahan karena sudah dewasa [MA, 18, seorang pelajar; AJ, 19, karyawan; RD, 20, buruh harian lepas]. Mereka kami tahan. Sedangkan tiga tersangka lainnya masih di bawah umur," kata Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Andriansyah Rithas Hasibuan, mewakili Kapolres Klaten, AKBP Edy Suranta Sitepu, saat jumpa pers di Mapolres Klaten, Jumat (9/4/2021).
BACA JUGA: Soal Pelunasan Biaya Administrasi, Ini Penjelasan SMK Penerbangan AAG Adisutjipto
AKP Andriansyah Rithas Hasibuan mengakui terdapat kontak fisik antara pesilat senior dengan juniornya. Selain pukulan tangan kosong dan tendangan, terdapat juga pukulan ke junior dengan dilakukan toya atau tongkat terbuat dari rotan sepanjang 160 cm dengan diameter 2,5 cm.
"Hasil autopsi kami ambil awal pekan depan. Yang jelas, ada luka di beberapa tubuh. Pukulan yang mengarah ke dada dan punggung itulah yang mengakibatkan kematian [menggunakan tangan kosong]. Barang bukti selain toya, ada satu potongan baju berwarna hitam, satu celana panjang, dan satu sabuk hijau sepanjang dua meter," katanya.
AKP Andriansyah Rithas Hasibuan mengatakan sebanyak tiga tersangka dewasa harus mendekam di sel Mapolres Klaten guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Nantinya, sebanyak enam tersangka (termasuk tiga tersangka di bawah umur) dijerat Pasal 80 ayat 3 jo 76 C subsider 80 ayat 1 jo Pasal 76 C UU No. 35/2014 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukumannya mencapai 15 tahun penjara," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hunian Korban Bencana Sumatera Bakal Dibangun di Lahan Negara
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
- Surya Group Siap Buka 10.000 Lowongan Kerja di Tahun 2026
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
- Musim Flu AS Catat 2,9 Juta Kasus, 1.200 Orang Meninggal
Advertisement
AFJ Desak Regulasi Larangan Perdagangan Monyet Ekor Panjang
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kata Thom Haye Usai Persib Kalah 0-2 dari Malut United
- Fans Mengamuk, Acara Peresmian Patung Messi di India Berujung Chaos
- Film Penerbangan Terakhir, Ungkap Skandal di Dunia Penerbangan
- Apple Rilis macOS Tahoe 26.2, Hadirkan Ring Light Virtual dan Koneksi
- Beregu Putra Raih Emas Pertama untuk Pencak Silat
- Google Integrasikan AI Gemini ke Translate, Terjemahan Lebih Natural
- Simulasi Embarkasi Haji Kulonprogo Ungkap Kendala Parkir dan X-Ray
Advertisement
Advertisement




