Advertisement

Mei 2021, Singapura Mulai Terima Wisatawan yang Punya Sertifikat Vaksin Covid-19

Newswire
Selasa, 06 April 2021 - 08:37 WIB
Nina Atmasari
Mei 2021, Singapura Mulai Terima Wisatawan yang Punya Sertifikat Vaksin Covid-19 Pemandangan sejumlah pusat perbelanjaan di distrik belanja Orchard Road di Singapura. Foto diambil 2 Juni 2016. /Reuters - Edgar Su

Advertisement

Harianjogja.com, SINGAPURA- Singapura akan menerima pengunjung yang menggunakan dokumen perjalanan seluler berisi sertifikat digital tes dan vaksinasi COVID-19, dan menjadi salah satu negara pertama yang menjalankan inisiatif tersebut mulai Mei.

Singapura akan menerima penggunaan dokumen perjalanan seluler Asosiasi Transportasi Udara Internasional (IATA) untuk pemeriksaan prakeberangkatan.

Advertisement

Para pelancong bisa mendapatkan izin untuk terbang ke dan memasuki Singapura dengan menunjukkan aplikasi ponsel cerdas yang berisi data mereka dari laboratorium terakreditasi.

Baca juga: Menlu Retno Pastikan Semua WNI Korban Penyanderaan Abu Sayyaf Telah Bebas

Dokumen perjalanan tersebut berhasil diuji oleh Singapore Airlines. Lebih dari 20 maskapai penerbangan, termasuk Emirates, Qatar Airways, dan Malaysia Airlines, juga menguji dokumen serupa.

"Keberhasilan upaya bersama kita akan menjadikan kemitraan IATA dengan pemerintah Singapura sebagai model untuk diikuti yang lain," kata direktur jenderal IATA Willie Walsh dalam pernyataan.

Singapura, pusat bisnis Asia yang memiliki kasus virus corona relatif sedikit tahun ini, telah menjadi pemimpin dalam mengembangkan dan menggunakan teknologi selama pandemi.

Baca juga: Pekan Ini Kemenhub Terbitkan Permenhub Larangan Mudik Lebaran

Singapura juga ingin menjadi salah satu negara pertama yang kembali terbuka untuk menjadi tuan rumah acara-acara internasional.

Maskapai-maskapai penerbangan berharap lebih banyak negara akan menyetujui dokumen digital pada aplikasi untuk memungkinkan perjalanan dilanjutkan lebih cepat. Dokumen digital juga diharapkan akan menghindarkan komplikasi dan penundaan di bandara yang memerlukan banyak pemeriksaan dokumen.

Saat ini, orang dari sebagian besar negara-negara diharuskan untuk melakukan tes usap COVID-19 dalam waktu 72 jam menjelang keberangkatan jika ingin melakukan perjalanan ke Singapura. Hasil tes itu harus diperlihatkan saat check in di bandara dan pada saat kedatangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pendaftaran Ditutup, Ini 8 Nama yang Mendaftar Lewat Golkar di Pilkada Bantul 2024

Bantul
| Kamis, 25 April 2024, 16:57 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement