Advertisement
Bertindak Arogan Todongkan Pistol, Bos Startup Jadi Tersangka
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan MFA, pengemudi yang viral karena menodongkan pistol kepada pengendara motor di Duren Sawit, Jakarta sebagai tersangka atas penggunaan air softgun yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
"Pagi tadi kita sudah lakukan gelar perkara. Sekarang terhadap saudara MFA, kita tetapkan sebagai tersangka atas penggunaan air softgun secara ilegal," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat ditemui di Gereja Katedral, Jakarta, Sabtu (3/4/2021).
Advertisement
Sebelumnya, pengemudi mobil berinisial MFA viral di media sosial karena menodongkan air softgun (senjata tanpa bubuk peledak) kepada seorang wanita pengendara sepeda motor di Jalan Baladewa Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Jumat sekitar pukul 01.00 WIB.
Saat itu, MFA yang mengemudikan mobil berplat nomor polisi B-1673 SJV melintasi perempatan jalan saat lampu pengatur lalu lintas masih merah.
Kemudian, kendaraan MFA menyenggol sepeda motor, namun pelaku mengeluarkan senjata, dan memaki wanita yang mengemudikan motor tersebut.
Warga yang berada di lokasi kejadian menolong pengemudi sepeda motor dan menghentikan mobil tersebut, namun pelaku melarikan diri.
Petugas Polda Metro Jaya kemudian meringkus MFA di parkiran sebuah pusat perbelanjaan kawasan Jakarta Selatan setelah sebelumnya mendatangi rumahnya di Patal Senayan, tapi yang bersangkutan tidak berada di kediamannya.
Berdasarkan informasi dari berbagai sumber, Andika diketahui sebagai salah satu Co-Founder dan Chief Executive Officer di Restock.Id.
Restock.id adalah peer-to-peer lending platform di Indonesia yang menghubungkan pelaku UMKM yang membutuhkan pembiayaan untuk mengembangkan usaha.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- PBNU dan PKB Masih Saja "Perang Dingin", Ini yang Jadi Biangnya
- PSI Resmi Umumkan Nama Calon Kepala Daerah yang Diusung, Ini Daftarnya
- PBNU Siapkan Panitia Khusus untuk Mengembalikan PKB ke NU, Ini Alasannya
- BPK Temukan Masalah di Sistem Keuangan Haji Terpadu
- Air Bersih di IKN Bisa Langsung Diminum Dialirkan dari IPA Sepaku
Advertisement
Diduga Terlibat Korupsi, Politisi Partai NasDem Ditangkap Tim Kejagung
Advertisement
Taman Balekambang Solo Resmi Dibuka Kamis 25 Juli 2024, Segini Tarif Masuk dan Jam Operasionalnya
Advertisement
Berita Populer
- Bolone Mase "Gibran" Dukung Dico di Pilwalkot Semarang
- PBB: Korban Jiwa Dampak Panas Ekstrem Diperkirakan Mencapai 500 Ribu Orang Pertahun
- Museum Song Terus Menambah Keberagaman Wisata di Pacitan
- Kejagung Limpahkan Tersangka Direktur SMIP ke Kejari Pekanbaru dalam Kasus Importasi Gula
- MUI Kaji Kemungkinan Dapat Ikut Mengelola Tambang
- Pemkab Kulonprogo Komitmen Dukung Pembentukan Kawasan Geopark Jogja
- Tito Karnavian Optimistis Indonesia Jadi Negara dengan Ekonomia Dominan di Dunia
Advertisement
Advertisement