Advertisement
Mahfud MD: Jurnalis Bukan Musuh, Jangan Diganggu!
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD/Antara - HO/Humas Kemenko Polhukam
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Kasus kekerasan yang menimpa jurnalis Tempo turut menyita perhatian Menteri Koordinator Bisang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD.
Lewat unggahan di akun Instagram terverifikasi @mohmahfudmd, Menko Polhukam memastikan bahwa penanganan kasus kekerasan yang menimpa jurnalis Tempo, Nurhadi, akan dilanjutkan.
Advertisement
“Pekerjaan jurnalis adalah bekerja mencari kebenaran dan pemerintah harus memberikan perlindungan,” ujarnya dikutip dari akun Instagram.
Dia menyebut bagi pemerintah jurnalis bukan musuh. Akan tetapi, menjadi teman untuk mempercepat pengungkapan kasus.
“Oleh sebab itu, kita berharap pekerjaan jurnalis jangan diganggu,” tuturnya.
Mahfud menilai siapa yang menganggu jurnalis berarti memiliki kesalahan yang ingin ditutupi atau ingin menutupi kesalahan orang lain. Dengan demikian, pihaknya berharap membiarkan jurnalis bekerja apabila ingin mencari kebenaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
- Hadapi Aturan Global, KKP Perkuat Akses Ekspor Perikanan
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, Selasa 17 Februari 2026
- Jadwal KA Bandara YIA Reguler dan Xpress Selasa 17 Februari 2026
- Bus DAMRI Jogja-YIA, Cek Jadwal Lengkap 17 Februari 2026
- Rute Bus Sinar Jaya Jogja-Parangtritis dan Baron, 17 Februari 2026
- Jalur Trans Jogja ke Lokasi Wisata dan Terminal di Jogja, 17 Februari
- Cuaca DIY Selasa 17 Januari: Sebagian Besar Wilayah DIY Hujan Sedang
Advertisement
Advertisement








