Advertisement
Mahfud MD: Jurnalis Bukan Musuh, Jangan Diganggu!
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD/Antara - HO/Humas Kemenko Polhukam
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Kasus kekerasan yang menimpa jurnalis Tempo turut menyita perhatian Menteri Koordinator Bisang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD.
Lewat unggahan di akun Instagram terverifikasi @mohmahfudmd, Menko Polhukam memastikan bahwa penanganan kasus kekerasan yang menimpa jurnalis Tempo, Nurhadi, akan dilanjutkan.
Advertisement
“Pekerjaan jurnalis adalah bekerja mencari kebenaran dan pemerintah harus memberikan perlindungan,” ujarnya dikutip dari akun Instagram.
Dia menyebut bagi pemerintah jurnalis bukan musuh. Akan tetapi, menjadi teman untuk mempercepat pengungkapan kasus.
“Oleh sebab itu, kita berharap pekerjaan jurnalis jangan diganggu,” tuturnya.
Mahfud menilai siapa yang menganggu jurnalis berarti memiliki kesalahan yang ingin ditutupi atau ingin menutupi kesalahan orang lain. Dengan demikian, pihaknya berharap membiarkan jurnalis bekerja apabila ingin mencari kebenaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Praka Farizal Meninggal Dunia Saat Salat Isya di Lebanon
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Babak I Bolivia vs Irak 1-1, Tiket Piala Dunia Dipertaruhkan
- Ujian TKA Dimulai April, Sekolah dan Orang Tua Diklaim Makin Siap
- Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo 1 April 2026, Pagi hingga Malam
- Prediksi Irak vs Bolivia: Perebutan Tiket Terakhir Piala Dunia 2026
- Jadwal Terbaru KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 1 April 2026
- Dari Kelompok Tani, Sekar Arum Ubah Sampah Jadi Prestasi di Jogja
- Pemkot Jogja Tegaskan Larangan Siswa Tanpa SIM Bawa Motor ke Sekolah
Advertisement
Advertisement








