Advertisement
Mahfud MD: Jurnalis Bukan Musuh, Jangan Diganggu!
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Kasus kekerasan yang menimpa jurnalis Tempo turut menyita perhatian Menteri Koordinator Bisang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD.
Lewat unggahan di akun Instagram terverifikasi @mohmahfudmd, Menko Polhukam memastikan bahwa penanganan kasus kekerasan yang menimpa jurnalis Tempo, Nurhadi, akan dilanjutkan.
Advertisement
“Pekerjaan jurnalis adalah bekerja mencari kebenaran dan pemerintah harus memberikan perlindungan,” ujarnya dikutip dari akun Instagram.
Dia menyebut bagi pemerintah jurnalis bukan musuh. Akan tetapi, menjadi teman untuk mempercepat pengungkapan kasus.
“Oleh sebab itu, kita berharap pekerjaan jurnalis jangan diganggu,” tuturnya.
Mahfud menilai siapa yang menganggu jurnalis berarti memiliki kesalahan yang ingin ditutupi atau ingin menutupi kesalahan orang lain. Dengan demikian, pihaknya berharap membiarkan jurnalis bekerja apabila ingin mencari kebenaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Inpres Efisiensi Anggaran, Presiden Prabowo Perintahkan Pemda Potong Perdin 50 Persen dan Kurangi Seminar
- Kementerian ESDM Sebut Izin Tambang Muhammadiyah Masih dalam Tahap Kajian
- Kasus Pagar Laut Dilaporkan ke KPK, Senggol Dua Menteri
- Pemerintah Janjikan Peluncuran Program Pemeriksaan Gratis Secepatnya
- 29 Perjalanan Kereta Api Jarak Jauh Masih Dialihkan, Berikut Daftarnya
Advertisement
Jadwal Layanan Samsat Keliling Gunungkidul Jumat 24 Januari 2025
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Wamenlu: Kami Tidak Pernah Membahas Relokasi Warga Gaza
- Prediksi BMKG: Mayoritas Kota Besar Diguyur Hujan
- Longsor di Petungkriono Pekalongan, Korban Meninggal Dunia Bertambah Jadi 20 Orang
- Pemilik Pagar Laut Bakal Didenda Rp18 Juta per Meter
- Donald Trum Tuntut Uskup yang Doakannya untuk bebelas kasih ke Kelompok Minoritas dan Migran Minta Maaf
- Kebakaran Kembali Terjadi di Los Angeles, dalam Sejam Hanguskan 500 Hektare Lahan
- Hingga 21 Januari 2025, Kemkomdigi Blokir 5,7 Juta Konten Judi Online
Advertisement
Advertisement