Advertisement
Kejagung Sita Apartemen Milik Bekas Direktur Keuangan PT Asabri
Ilustrasi - Karyawan melayani nasabah di salah satu kantor cabang milik PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) di Jakarta. - Bisnis/Dedi Gunawan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung menyita satu unit apartemen milik eks-Direktur Keuangan PT Asabri Bachtiar Effendi. Apartemen tersebut berlokasi di daerah Cawang, Jakarta Timur.
Diduga tersangka Bachtiar Effendi membeli satu unit apartemen di daerah Cawang Jakarta Timur dari hasil korupsi PT Asabri.
Advertisement
Demikian disampaikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah
Menurut Febrie penyitaan dilakukan dalam rangka pengembalian kerugian negara sebesar Rp23,71 triliun terkait kasus korupsi PT Asabri.
"Iya, apartemen milik dia [Bachtiar Effendi] sudah kami sita," tuturnya kepada Bisnis, Jumat (2/4/2021).
Febrie tidak menjelaskan nilai dari aset yang disita dari ersangka Bachtiar Effendi itu.
Ia memastikan penyidik Kejagung tidak akan berhenti melakukan penyitaan aset milik para tersangka hingga kerugian negara tertutup.
"Kami kejar terus," ujarnya.
Selain aset milik Bachtiar Effendi, Kejagung juga telah menyita salah satu aset Benny Tjokro.
Aset yang disita dari Benny Tjokro tersebut berupa hotel yang berlokasi di Solo Baru, Jateng.
Febrie menyebutkan penyitaan itu juga dalam rangka pengembalian kerugian negara terkait kasus di PT Asabri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Terbukti Korupsi, Carik Bohol Terancam Dipecat Seusai Vonis Inkrah
Advertisement
Paspor Indonesia Bebas Visa ke 42 Negara, Cek Destinasinya!
Advertisement
Berita Populer
- Anies Baswedan Hadiri Syawalan Nasional HMI MPO Cabang Yogyakarta
- Listrik Padam di Sleman, Sejumlah Wilayah Terdampak
- 21 April Bukan Hari Libur, Ini Makna Hari Kartini dan Inovasi Dunia
- Modus Izin Tinggal Investor Jadi Cara WNA Belama-lama di Indonesia
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 21 April 2026, Tiket Rp8.000
- Remaja di Bantul Tewas Dikeroyok, Polisi Sebut Motif Balas Dendam
- DPRD Dorong Perluasan WFH ASN Kota Jogja untuk Hemat BBM
Advertisement
Advertisement







