Advertisement
Yassona: Kubu Moeldoko Tak Bisa Lagi Ajukan Permohonan Pengesahan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menegaskan Partai Demokrat kubu Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang tidak mungkin lagi mengajukan permohonan pengesahan kepengurusan ke Kemenkumham.
"Dengan dokumen yang ada tentunya tidak mungkin lagi, dengan peristiwa yang sudah kita teliti itu tidak memenuhi," kata Yasonna dalam konferensi pers virtual, Rabu (31/3/2021).
Advertisement
Diketahui, Kemenkumham menolak permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat versi Moeldoko Cs. Hal ini lantaran, berdasarkan hasil pemeriksaan dan verifikasi dokumen fisik yang diajukan oleh kubu Moeldoko itu masih ditemukan beberapa persyaratan yang belum terpenuhi.
Yasonna mengatakan bahwa bukan urusan pihaknya bilamana Demokrat versi KLB ingin membuat kembali pengajuan dengan versi yang lebih memenuhi persyaratan.
"Kalau nanti mau dibuat lagi yang lebih memenuhi itu bukan urusan kami," kata Yasonna
Dia juga menyebutkan terdapat argumentasi dari kubu pemohon yang menyebut bahwa Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat bertentangan dengan UU Parpol.
Namun, kata Yasonna, itu perlu diuji di Pengadilan lantaran bukan menjadi ranah dari Kementerian Hukum dan HAM.
"Diuji di pengadilan saja di luar ranah kami, ini ranah hukum administratif, jadi ranah menguji Anggaran Dasar itu di pengadilan, apakah bertentangan dengan UU Parpol atau tidak silakan saja itu hak setiap kader Demokrat," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
Advertisement
Advertisement
Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Darurat, Kasus Demam Berdarah di Amerika Tembus 5,2 Juta, 1.800 Orang Meninggal
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Visa Umrah Kini Tidak Boleh Buat Piknik, Ini Aturan Barunya
- ASN Akan Dipindah ke Ibu Kota Nusantara Secara Bertahap hingga 2029, Ini Prioritasnya
- Ketua KPU Hasyim Asy'ari Kembali Dilaporkan Terkait dengan Kasus Asusila
- Arab Saudi Rilis Aturan Baru Visa Umrah 2024, Simak Informasi Lengkapnya
- Pemerintah dan DPR Didesak Segera Mengesahkan RUU Perampasan Aset
Advertisement
Advertisement