Advertisement
Keterkaitan FPI dengan Teroris di Jakarta dan Bekasi Masih Diselidiki
Polda Metro Jaya perlihatkan atribut Front Pembela Islam (FPI) saat gelar barang bukti penangkapan terhadap tersangka teroris berinisial HH (56) di Jalan Raya Condet Nomor 1, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (29/3/2021). - ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Tim Densus 88 Anti Teror Polri menemukan atribut ormas yang telah dilarang pemerintah, Front Pembela Islam (FPI) dalam penangkapan empat terduga teroris di Jakarta dan Kabupaten Bekasi. Polri menyelidiki dugaan keterkaitan teroris dengan ormas tersebut.
"Saya katakan korelasi antara ormas terlarang apakah memang mereka tersangkut ini masih dilakukan pendalaman oleh tim penyidik Densus 88," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Selasa (30/3/2021).
Advertisement
Yusri mengatakan, penyelidikan dugaan keterlibatan ormas terlarang tersebut dengan empat terduga teroris tersebut didasarkan atas penemuan sejumlah atribut FPI dalam penangkapan terduga teroris berinisial HH (56) di Condet, Jakarta Timur.
Baca juga: Cegah Terorisme, Kapolri Beri 5 Perintah untuk Seluruh Kapolda
"Yang ditanyakan apakah ada korelasinya dengan salah satu ormas terlarang yang sudah dinyatakan oleh pemerintah? Korelasinya seperti itu, ini memang ada beberapa kita temukan barang bukti di situ," katanya.
Selain itu, Yusri juga membahas perihal beredarnya foto yang diduga terduga teroris inisial HH mendatangi sidang Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Tidak hanya itu, Yusri juga mengatakan pihaknya telah menerima sejumlah foto tersangka HH dalam sejumlah kegiatan FPI. Namun semua hal itu didalami oleh Densus 88.
Baca juga: Vaksinasi Mulai Menyasar Kiai Ponpes
"Ada teman-teman yang kirim ke kami foto HH dan ZA ada pada saat sidang dan beberapa kegiatan ormas terlarang itu (FPI). Ini masih kami dalami," kata Yusri.
Meski demikian, perwira menengah polisi tersebut mengatakan masih terlalu dini untuk mengambil kesimpulan dalam kasus ini.
"Kami dalami korelasinya apakah benar ada keterkaitan mereka semuanya. Ini masih terlalu pagi sekali untuk kita bisa menentukan ini jaringan mana karena memang ini masih dilakukan pemeriksaan," ujar Yusri.
Polda Metro Jaya pada Senin, menggelar jumpa pers penangkapan empat terduga teroris di Condet, Jakarta Timur, dan Kabupaten Bekasi.
Polisi kemudian menghadirkan sejumlah barang bukti hasil penggeledahan di rumah terduga teroris seperti baju bertuliskan FPI dan buku, baju bertulisan "Laskar Pembela Islam" (LPI) dan kartu anggota FPI atas nama tersangka HH.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KSPN Malioboro ke Obelix Sea dan Pantai Ndrini 18 Maret 2026
- Libur Lebaran, Kapasitas KAI Bandara Jogja Naik Jadi 275 Ribu Kursi
- One Way Nasional di KM 70-414 Tol Cikampek Mulai Siang Ini
- Pieter Huistra Genjot Latihan PSS Sleman Sebelum Libur Lebaran
- Vinicius Jr: Menang Atas Man City Titik Balik Percaya Diri Real Madrid
- Warga Wirobrajan Terima THR dari Tabungan Bank Sampah
- Volume Kendaraan di Jalur Mudik Cianjur Naik 20 Persen di H-4 Lebaran
Advertisement
Advertisement









