Advertisement
Kubu AHY Serang Moeldoko: Begal Politik, Penebar Fitnah!

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Konflik di internal Partai Demokrat tampaknya belum mencapai titik kilimaks. Pasalnya, dua kubu yang bertikai masih saling klaim dan menyerang satu sama lain.
Setelah kubu Moeldoko menyampaikan sejumlah alasan soal pengambilalihan partai bahkan mengungkit kasus Hambalang, kali ini kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bereaksi dengan menuduh Moeldoko sebagai ketua umum abal-abal.
Advertisement
Kepala Bidang Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menuding kubu Moeldoko sebagai pelaku begal politik dan pelaksana KLB ilegal. Dia menyebut kubu Moeldoko secara terus menerus menebar kebohongan dan firnah.
Pernyataan kubu AHY itu dilontarkan untuk menanggapi pernyataan kubu Moeldoko yang menyebut kepengurusan AHY Cs sudah demisioner.
"Silahkan bohong dan fitnah terus. Tapi, publik pun sudah tidak mau tertipu oleh narasi bohong dan kosong mereka. Karena omongan Rahmad dan gerombolannya itu tong kosong nyaring bunyinya. Tidak ada bukti, tidak ada fakta, hanya kebohongan," kata Herzaky dalam keterangan resminya, Selasa (30/3/2021).
Herzaky juga menegaskan bahwa AHY adalah pemimpin atau Ketua Umum Partai Demokrat yang sah berdasarkan UU Parpol dan sudah dikukuhkan dengan SK Menkumham tahun 2020. Menkumham Yasonna Laoly dan Menkopolhukam Mahfud MD juga sudah berulang kali menyatakan itu.
Dia juga menekankan bahwa para pemilik suara di berbagai tingkatan, pengurus DPP, DPD, DPC, maupun anggota Dewan di tiap tingkatan, dari DPR RI, DPRD Prov, dan DPRD Kab/Kota, serta kader-kader Partai Demokrat di seluruh Indonesia kompak dan solid bersama Ketum AHY.
"Tidak ada yang terpengaruh oleh intimidasi dan manipulasi gerombolan Moeldoko," jelasnya.
Adapun menurut Herzaky, apa yang dilakukan para begal politik yang tergabung dalam gerombolan Moeldoko, gagal memenuhi syarat-syarat untuk buat KLB yang sah, dan merupakan perbuatan melawan hukum.
"Karena itu, kami pun mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum kepada para begal politik pelaksana KLB ilegal ini," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pengaturan Skor Liga 2 Indonesia, Klub Suap Wasit hingga Rp1 Miliar
- Sederet Artis yang Raup Cuan dari TikTok Shop
- Ini Modus Tersangka Pengaturan Skor Liga 2 Indonesia
- TikTok Dilarang Jualan, 6 Juta Penjual dan 7 Juta Kreator Bisa Gulung Tikar
- Ingat! BPJS Kesehatan Tidak Menanggung Biaya Berobat 21 Kondisi Penyakit
Advertisement

Apiku, Komunitas Bentukan Bawaslu Kulonprogo untuk Pengawasan Pemilu
Advertisement

Di Coober Pedy, Penduduk Tinggal dan Beribadah di Bawah Tanah
Advertisement
Berita Populer
- Pengamat Ekonomi Sebut 3 Hal Ini Jadi Penyebab Harga Beras Sulit Turun
- Pembangunan IKN Hampir 40%, Erick Thohir: BUMN Kebut Proyek
- Johnny Plate Kembali Sebut Nama Jokowi di Sidang BTS, Ada Surat Rahasia
- TikTok Dilarang Jualan, 6 Juta Penjual dan 7 Juta Kreator Bisa Gulung Tikar
- Selain TikTok Shop, Impor Barang Murah Juga Resmi Dilarang
- JK Tolak Usul BNPT Awasi Masjid untuk Cegah Radikalisme, Ini Alasannya
- OJK Sebut Industri Leasing Bisa Masuk Peluang Bursa Karbon
Advertisement
Advertisement