Advertisement
Kubu AHY Serang Moeldoko: Begal Politik, Penebar Fitnah!

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Konflik di internal Partai Demokrat tampaknya belum mencapai titik kilimaks. Pasalnya, dua kubu yang bertikai masih saling klaim dan menyerang satu sama lain.
Setelah kubu Moeldoko menyampaikan sejumlah alasan soal pengambilalihan partai bahkan mengungkit kasus Hambalang, kali ini kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bereaksi dengan menuduh Moeldoko sebagai ketua umum abal-abal.
Advertisement
Kepala Bidang Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menuding kubu Moeldoko sebagai pelaku begal politik dan pelaksana KLB ilegal. Dia menyebut kubu Moeldoko secara terus menerus menebar kebohongan dan firnah.
Pernyataan kubu AHY itu dilontarkan untuk menanggapi pernyataan kubu Moeldoko yang menyebut kepengurusan AHY Cs sudah demisioner.
"Silahkan bohong dan fitnah terus. Tapi, publik pun sudah tidak mau tertipu oleh narasi bohong dan kosong mereka. Karena omongan Rahmad dan gerombolannya itu tong kosong nyaring bunyinya. Tidak ada bukti, tidak ada fakta, hanya kebohongan," kata Herzaky dalam keterangan resminya, Selasa (30/3/2021).
Herzaky juga menegaskan bahwa AHY adalah pemimpin atau Ketua Umum Partai Demokrat yang sah berdasarkan UU Parpol dan sudah dikukuhkan dengan SK Menkumham tahun 2020. Menkumham Yasonna Laoly dan Menkopolhukam Mahfud MD juga sudah berulang kali menyatakan itu.
Dia juga menekankan bahwa para pemilik suara di berbagai tingkatan, pengurus DPP, DPD, DPC, maupun anggota Dewan di tiap tingkatan, dari DPR RI, DPRD Prov, dan DPRD Kab/Kota, serta kader-kader Partai Demokrat di seluruh Indonesia kompak dan solid bersama Ketum AHY.
"Tidak ada yang terpengaruh oleh intimidasi dan manipulasi gerombolan Moeldoko," jelasnya.
Adapun menurut Herzaky, apa yang dilakukan para begal politik yang tergabung dalam gerombolan Moeldoko, gagal memenuhi syarat-syarat untuk buat KLB yang sah, dan merupakan perbuatan melawan hukum.
"Karena itu, kami pun mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum kepada para begal politik pelaksana KLB ilegal ini," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Jalan Trisik Penghubung Jembatan Pandansimo di Kulonprogo Rusak Berat Akibat Truk Tambang
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement