Advertisement
Kubu AHY Serang Moeldoko: Begal Politik, Penebar Fitnah!

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Konflik di internal Partai Demokrat tampaknya belum mencapai titik kilimaks. Pasalnya, dua kubu yang bertikai masih saling klaim dan menyerang satu sama lain.
Setelah kubu Moeldoko menyampaikan sejumlah alasan soal pengambilalihan partai bahkan mengungkit kasus Hambalang, kali ini kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bereaksi dengan menuduh Moeldoko sebagai ketua umum abal-abal.
Advertisement
Kepala Bidang Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menuding kubu Moeldoko sebagai pelaku begal politik dan pelaksana KLB ilegal. Dia menyebut kubu Moeldoko secara terus menerus menebar kebohongan dan firnah.
Pernyataan kubu AHY itu dilontarkan untuk menanggapi pernyataan kubu Moeldoko yang menyebut kepengurusan AHY Cs sudah demisioner.
"Silahkan bohong dan fitnah terus. Tapi, publik pun sudah tidak mau tertipu oleh narasi bohong dan kosong mereka. Karena omongan Rahmad dan gerombolannya itu tong kosong nyaring bunyinya. Tidak ada bukti, tidak ada fakta, hanya kebohongan," kata Herzaky dalam keterangan resminya, Selasa (30/3/2021).
Herzaky juga menegaskan bahwa AHY adalah pemimpin atau Ketua Umum Partai Demokrat yang sah berdasarkan UU Parpol dan sudah dikukuhkan dengan SK Menkumham tahun 2020. Menkumham Yasonna Laoly dan Menkopolhukam Mahfud MD juga sudah berulang kali menyatakan itu.
Dia juga menekankan bahwa para pemilik suara di berbagai tingkatan, pengurus DPP, DPD, DPC, maupun anggota Dewan di tiap tingkatan, dari DPR RI, DPRD Prov, dan DPRD Kab/Kota, serta kader-kader Partai Demokrat di seluruh Indonesia kompak dan solid bersama Ketum AHY.
"Tidak ada yang terpengaruh oleh intimidasi dan manipulasi gerombolan Moeldoko," jelasnya.
Adapun menurut Herzaky, apa yang dilakukan para begal politik yang tergabung dalam gerombolan Moeldoko, gagal memenuhi syarat-syarat untuk buat KLB yang sah, dan merupakan perbuatan melawan hukum.
"Karena itu, kami pun mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum kepada para begal politik pelaksana KLB ilegal ini," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Chromebook, Uang yang Dikembalikan Baru Rp10 Miliar
- Serentak, SPPG Sajikan Nasi Goreng di Ultah Prabowo Ke-74
- 80 Bangunan Ponpes Tua Diaudit, Pemerintah Siapkan Rp25 Miliar
- Kasus Tayangan Pesantren, Kementerian Komdigi Puji Langkah Tegas KPI
- Aksi Antipemerintah di Peru Tewaskan Satu Orang dan 102 Luka-luka
Advertisement
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Jojo Melaju ke Perempat Final Denmark Open 2025
- Begini Cara Lansia Bisa Mengajukan Kredit Mobil Baru dan Lama
- Presiden Prabowo Ulang Tahun ke-74 Hari Ini, Ini Perjalanan Kariernya
- Wacana TPR 1 Pintu Seluruh Wisata Pantai DIY, Ini Respons Bupati KP
- Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Jumat 17 Oktober 2025
- Suporter Klub Israel Dilarang Datang ke Stadion Villa Park
- Jadwal Bus Malioboro ke Pantai Baron Jumat 17 Oktober 2025
Advertisement
Advertisement