Advertisement

Sopir Kuasa Hukum Rizieq Dibekuk karena Sajam, Dalihnya untuk Kupas Mangga

Newswire
Jum'at, 26 Maret 2021 - 15:17 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Sopir Kuasa Hukum Rizieq Dibekuk karena Sajam, Dalihnya untuk Kupas Mangga Ilustrasi senjata tajam. - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Pihak aparat kepolisian membekuk sopir dari salah satu kuasa hukum Rizieq, Alamsyah Hanafiah. 

Alamsyah mengaku kaget sopirnya dibekuk lantaran diduga membawa dua bilah senjata tajam. Ia mengakui memang di dalam mobilnya ada senjata tajam tetapi untuk kepentingan pribadi.

Advertisement

Alamsyah mengaku belum menerima informasi bahwa sopirnya telah diamankan aparat kepolisian lantaran diduga membawa sajam. "Sopir saya? oh itu, belum tahu saya," kata Alamsyah di PN Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021).

Kendati begitu, Alamsyah mengakui memang di dalam mobilnya ada senjata tajam. Namun, ia berdalih sajam tersebut sengaja dipersiapkan. Ia justru menyebut sajam itu hanya untuk keperluan pribadi.

Baca juga: Siap-Siap! Pelaku Wisata di Sleman Mulai Divaksin 5 April Mendatang

"Oh itu memang ada untuk memotong mangga, ada senjata tajam ada," tuturnya.

"Oh tidak [sengaja], itu memang kan persiapan kita kalo kabel-kabel putus dan sebagainya," sambungnya.

Menurutnya, sajam tersebut hanya berjenis pisau saja. Menurutnya, pisau tersebut terkadang juga dipergunakan untuk memotong kabel jika ada masalah kelistrikan di mobilnya.

"Di dalam mobil dari dulu. kan kemaren kabel, kabel sen itu dia nyala, supaya berhenti kita gunting dulu kabelnya. Nanti saya akan ke sana [kasih keterangan]," tandasnya.

Bawa Sajam

AS, sopir salah satu pengacara Rizieq dibekuk aparat kepolisian lantaran terlibat atas kasus dugaan kepemilikan dua bilah senjata tajam.

Informasi itu dibenarkan Kapolres Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan, dia mengatakan untuk informasi lebih lanjut bakal dirilis.

Baca juga: Izin Penetapan Lokasi Jalan Tol Gamping-Kulonprogo Keluar Mei

"Kasat Reskrim akan rilis [kasus itu] di Polres Jakarta Timur," kata Erwin saat dikonfirmasi wartawan, Jumat.

Sebelumnya, beredar kabar penangkapan seorang berinisial AS yang disebut sebagai sopir kuasa hukum Habib Rizieq Shihab. AS ditangkap polisi saat berad di Jalan Dr Sumarno, seberang Kantor Walikota Jakarta Timur Kelurahan Pulo Gebang Kec Cakung Jaktim, pukul 08.30 WIB.

AS diamankan dengan sejumlah barang bukti di antaranya dua bilah senjata tajam yaitu pedang dan badik, dan mobil Mercy berwarna biru berpelat nomor B 2049 UBG.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Syawalan ke Ponpes dan Panti Asuhan, Pj. Bupati Kulonprogo Salurkan Bantuan

Kulonprogo
| Kamis, 18 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement