Advertisement
Sopir Kuasa Hukum Rizieq Dibekuk karena Sajam, Dalihnya untuk Kupas Mangga
Ilustrasi senjata tajam. - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pihak aparat kepolisian membekuk sopir dari salah satu kuasa hukum Rizieq, Alamsyah Hanafiah.
Alamsyah mengaku kaget sopirnya dibekuk lantaran diduga membawa dua bilah senjata tajam. Ia mengakui memang di dalam mobilnya ada senjata tajam tetapi untuk kepentingan pribadi.
Advertisement
Alamsyah mengaku belum menerima informasi bahwa sopirnya telah diamankan aparat kepolisian lantaran diduga membawa sajam. "Sopir saya? oh itu, belum tahu saya," kata Alamsyah di PN Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021).
Kendati begitu, Alamsyah mengakui memang di dalam mobilnya ada senjata tajam. Namun, ia berdalih sajam tersebut sengaja dipersiapkan. Ia justru menyebut sajam itu hanya untuk keperluan pribadi.
Baca juga: Siap-Siap! Pelaku Wisata di Sleman Mulai Divaksin 5 April Mendatang
"Oh itu memang ada untuk memotong mangga, ada senjata tajam ada," tuturnya.
"Oh tidak [sengaja], itu memang kan persiapan kita kalo kabel-kabel putus dan sebagainya," sambungnya.
Menurutnya, sajam tersebut hanya berjenis pisau saja. Menurutnya, pisau tersebut terkadang juga dipergunakan untuk memotong kabel jika ada masalah kelistrikan di mobilnya.
"Di dalam mobil dari dulu. kan kemaren kabel, kabel sen itu dia nyala, supaya berhenti kita gunting dulu kabelnya. Nanti saya akan ke sana [kasih keterangan]," tandasnya.
Bawa Sajam
AS, sopir salah satu pengacara Rizieq dibekuk aparat kepolisian lantaran terlibat atas kasus dugaan kepemilikan dua bilah senjata tajam.
Informasi itu dibenarkan Kapolres Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan, dia mengatakan untuk informasi lebih lanjut bakal dirilis.
Baca juga: Izin Penetapan Lokasi Jalan Tol Gamping-Kulonprogo Keluar Mei
"Kasat Reskrim akan rilis [kasus itu] di Polres Jakarta Timur," kata Erwin saat dikonfirmasi wartawan, Jumat.
Sebelumnya, beredar kabar penangkapan seorang berinisial AS yang disebut sebagai sopir kuasa hukum Habib Rizieq Shihab. AS ditangkap polisi saat berad di Jalan Dr Sumarno, seberang Kantor Walikota Jakarta Timur Kelurahan Pulo Gebang Kec Cakung Jaktim, pukul 08.30 WIB.
AS diamankan dengan sejumlah barang bukti di antaranya dua bilah senjata tajam yaitu pedang dan badik, dan mobil Mercy berwarna biru berpelat nomor B 2049 UBG.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 30 Maret 2026
- Hasto-Wawan Apresiasi Penggerak Sampah Hingga UMKM
- Ini Penyebab Meninggalnya Tentara Indonesia di Lebanon
- Biaya Korban Ledakan SAL di Teras Malioboro Ditanggung Pengelola
- Pengakuan Pedagang Nuthuk Terungkap, Wisata Pantai Depok Terimbas
- Open House, Warga Rela Antre Demi Bersalaman dengan Sultan HB X
- Saluran Limbah Meledak di Teras Malioboro Jogja, Tiga Orang Terluka
Advertisement
Advertisement








