Advertisement
AS dan Inggris Beri Sanksi untuk Dua Konglomerat Myanmar

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Amerika Serikat (AS) dan Inggris kemarin menjatuhkan sanksi pada konglomerat yang dikendalikan oleh militer Myanmar menyusul kudeta 1 Februari oleh para jenderal yang dilanjutkan dengan tindakan keras dan mematikan terhadap para pemrotes.
AS menyebut sanksi itu sebagai tanggapan atas "kekerasan dan pelanggaran yang menjijikkan".
Advertisement
Departemen Keuangan AS mengatakan, bahwa sanksi itu menargetkan Myanmar Economic Holdings Public Company Ltd (MEHL) dan Myanmar Economic Corporation Ltd (MEC).
Sedangkan, Inggris memberlakukan sanksi serupa pada MEHL dengan mengutip pelanggaran HAM serius militer Myanmar terhadap Muslim Rohingya.
Akan tetapi, perwakilan kedua entitas yang mengendalikan sebagian besar ekonomi Myanmar itu tidak segera berkomentar atas tindakaan itu.
Tindakan itu adalah yang paling signifikan sejauh ini terhadap kepentingan bisnis militer Myanmar, yang berkisar dari bir dan rokok hingga telekomunikasi, ban, pertambangan, dan real estate.
Langkah Washington membekukan aset apa pun yang dipegang oleh entitas itu di AS merupakan langkah terbaru dari serangkaian sanksi menyusul pengambilalihan kekuasaan sipil oleh militer.
Sanksi AS juga menargetkan bank sentral Myanmar serta sejumlah jenderal terkemuka.
Penetapan sanksi tersebut juga melarang perusahaan atau warga negara AS untuk berdagang atau melakukan transaksi keuangan dengan perusahaan maupun orang tertentu yang telah terdaftar.
Karena hampir semua pembayaran dalam bentul dolar melalui lembaga keuangan AS, maka langkah tersebut secara efektif membuat perusahaan itu masuk dalam daftar hitam dari sistem perbankan AS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Top Ten News Harianjogja.com, Jumat 11 Juli 2025: Dari Polda Jateng Grebek Pabrik Pupuk Palsu sampai Penemuan Mayat Pegawai Kemendagri
Advertisement

Ruas JJLS Baron Ambles, Pengguna Jalan Diminta Berhati-Hati
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Sertipikat Elektronik Diterapkan Bertahap, Sertipikat Tanah Lama Tetap Berlaku
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
Advertisement
Advertisement