Advertisement
Sudah Ada ETLE, Polri Tetap Tempatkan Petugas di Jalan Raya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mulai diberlakukan. Kakorlantas Polri, Irjen Istiono menegaskan bahwa ETLE bukan berarti tidak ada petugas lapangan.
Namun, petugas lapangan bisa fokus mengatur lalu lintas, atau melakukan kegiatan terkait jalan raya lain tanpa penindakan atau tilang di lokasi yang sudah terdapat ETLE.
Advertisement
"Ini belum serentak semua, dan sebagian titik tertentu diterapkan ETLE. Tilang manual tetap dilakukan dengan skala prioritas mengutamakan semi elektronik," ujar Kakorlantas, dalam sesi peresmian ETLE Nasional Tahap 1 secara virtual, baru-baru ini.
Baca juga: Pemkot Jogja Verifikasi Ulang Serikat Pekerja
Lebih lanjut, Kakorlantas menambahkan, bila semua provinsi sudah menerapkan ETLE, proses penegakan hukum pelanggaran lalu lintas oleh pengguna jalan, baik yang menggunakan pelat nomor khusus, atau kedinasan tertentu akan berbasis elektronik.
"Petugas melakukan penindakan di lapangan akan kami kurangi, untuk penegakan hukum di titik tertentu yang menggunakan ETLE kami kurangi, akan tetapi mereka masih melakukan penjagaan, pengaturan di lapangan, dan yang menilang adalah mesin (ETLE)," terangnya.
Baca juga: Bawa Kabur Peralatan Tukang, Pria Purworejo Terancam 4 Tahun Penjara
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan launching tilang elektronik atau ETLE Nasional Tahap 1.
Dalam launching Tahap 1 ini, ada 12 Polda dengan 244 kamera tilang elektronik dioperasikan mulai kemarin, Selasa (23/3/2021).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam paparannya mengatakan kehadiran tilang elektronik Nasional ini untuk meningkatkan program keamanan dan keselamatan masyarakat di jalan raya. Agar masyarakat lebih waspada, karena adanya ETLE bisa memantau perilaku pengendara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dalam Enam Hari, Sulawesi Utara Diguncang 81 Gempa Bumi
- Barbados Mengumumkan Mengakui Palestina Sebagai Sebuah Negara
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
Advertisement
Program Padat Karya, Pemkab Bantul Sediakan Bantuan Keuangan Khusus Rp32 Miliar
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pemerintah dan DPR Didesak Segera Mengesahkan RUU Perampasan Aset
- Detik-detik Pasutri Terseret Banjir Lahar Hujan Semeru, Jembatan Ambrol saat Dilintasi
- Seorang Polisi Berkendara dalam Kondisi Mabuk hingga Tabrak Pagar, Kompolnas: Memalukan!
- TNI Tembak 2 Anggota OPM di Nduga, Sita Pistol hingga Anak Panah di Tempat Persembunyian
- Pelajar SMA Negeri 1 Cisaat Sukabumi Meninggal saat Seleksi Paskibra
- Lowongan Kerja: Kementerian PUPR Akan Buka 6.300 Formasi CPNS dan 19.900 PPPK, Ini Rinciannya
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Gus Muhdlor Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
Advertisement
Advertisement