Advertisement
Warga Klaten Diminta Pakai Duit Ganti Rugi Tol Jogja-Solo untuk Beli Sawah

Advertisement
Harianjogja.com, KLATEN – Bupati Klaten, Sri Mulyani, meminta masyarakat penerima ganti rugi Tol Jogja-Solo dapat membelanjakan uangnya dengan bijak.
“Lebih baik beli sawah baru, sehingga masih bisa bertani dan produktif. Karena sawah yang terdampak tol tidak akan kembali, hilang, karena sudah berganti fungsi,” kata dia, Senin (22/3/2021).
Advertisement
Sri berpesan agar masyarakat tidak konsumtif dalam membelanjakan uang hasil ganti rugi tersebut. “Kalau dibelikan sawah, yang petani tetap bisa bertani, tetap bisa panen. Sehingga Klaten yang terkenal sebagai lumbung padi tidak luntur,” tambahnya.
Berdasarkan data Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (DPKPP) Kabupaten Klaten, setidaknya ada sekitar 375 hektare sawah yang terdampak pembangunan Tol Jogja-Solo. Jumlah tersebut apabila diestimasikan bisa mencapai 1,2 persen dari total luas sawah di Kabupaten Klaten.
Pada tahun 2018 dan 2019, Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Tengah mencatat penurunan hasil produksi pada di Kabupaten Klaten. Pada tahun 2018, produksi padi di wilayah tersebut mencapai 405.213,97 ton. Sementara itu, pada tahun 2019, angkanya menyusut jadi 358.638,05 ton.
Setelah melalui proses penggilingan, beras yang dihasilkan di daerah tersebut juga ikut menyusut. Pada tahun 2018, produksi beras di Kabupaten Klaten mencapai 231.821,62 ton. Sementara pada tahun 2019 angkanya hanya berada di 205.175,66 ton.
Secara umum, hasil produksi beras di Jawa Tengah juga terus mengalami penurunan. Pada tahun 2018, hasil produksi beras di seluruh wilayah di Jawa Tengah mencapai 6.006.781,01 ton, sementara pada tahun berikutnya angkanya turun sekitar 500.000 ton. Tercatat, pada tahun 2019 hasil produksi beras Jawa Tengah berada di angka 5.523.969,04 ton.
Sebelumnya, pemasar mobil dan rumah mulai membidik warga desa yang terdampak pembangunan Tol Jogja-Solo. Pasalnya, kini banyak miliarder baru di Kabupaten Klaten. Setidaknya, Rp316,7 miliar uang ganti rugi telah dibayarkan bagi pemilik 368 bidang tanah di wilayah tersebut. Di Desa Mendak, Kecamatan Delanggu, Klaten, uang ganti rugi hasil pembebasan lahan bisa mencapai Rp40 miliar.
“Dengan banyaknya uang itu yang diterima warga, wajar jika banyak marketing dari produk investasi dan lainnya datang ke tempat kami,” kata Agung Hartana, Kepala Desa Mendak ketika ditemui JIBI pada pekan lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Daftar Lengkap Menteri dan Wamen Baru di Kabinet Merah Putih Prabowo
- Reshuffle Kabinet Prabowo, Ini Daftar Menteri dan Pejabat Baru
- Farida Farichah, Aktivis NU Berusia 39 Tahun yang Jadi Wamenkop
Advertisement

Kota Jogja Targetkan Gunakan Parkir Digital di Semua Titik
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- 2 Ruang Kelas Disiapkan untuk Sambut Wapres Gibran di Sentani
- 7 Tuntutan Demo Ojol Hari Ini, Hapus Multi Order hingga Copot Menhub
- Tiga Tersangka Korupsi Sritex Dilimpahkan ke Kejari Surakarta
- Kawal Demo Pengemudi Ojol, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan
- Kecelakaan Maut di Lereng Gunung Bromo, Jalur Penyelamat Perlu Ditambah
- Zulhas Dorong Pembentukan Kopdes Merah Putih di Pesantren
- Lelang KPK Terhadap Barang Rampasan Digelar, Ini Linknya
Advertisement
Advertisement