Advertisement
Warga Klaten Diminta Pakai Duit Ganti Rugi Tol Jogja-Solo untuk Beli Sawah

Advertisement
Harianjogja.com, KLATEN – Bupati Klaten, Sri Mulyani, meminta masyarakat penerima ganti rugi Tol Jogja-Solo dapat membelanjakan uangnya dengan bijak.
“Lebih baik beli sawah baru, sehingga masih bisa bertani dan produktif. Karena sawah yang terdampak tol tidak akan kembali, hilang, karena sudah berganti fungsi,” kata dia, Senin (22/3/2021).
Advertisement
Sri berpesan agar masyarakat tidak konsumtif dalam membelanjakan uang hasil ganti rugi tersebut. “Kalau dibelikan sawah, yang petani tetap bisa bertani, tetap bisa panen. Sehingga Klaten yang terkenal sebagai lumbung padi tidak luntur,” tambahnya.
Berdasarkan data Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (DPKPP) Kabupaten Klaten, setidaknya ada sekitar 375 hektare sawah yang terdampak pembangunan Tol Jogja-Solo. Jumlah tersebut apabila diestimasikan bisa mencapai 1,2 persen dari total luas sawah di Kabupaten Klaten.
Pada tahun 2018 dan 2019, Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Tengah mencatat penurunan hasil produksi pada di Kabupaten Klaten. Pada tahun 2018, produksi padi di wilayah tersebut mencapai 405.213,97 ton. Sementara itu, pada tahun 2019, angkanya menyusut jadi 358.638,05 ton.
Setelah melalui proses penggilingan, beras yang dihasilkan di daerah tersebut juga ikut menyusut. Pada tahun 2018, produksi beras di Kabupaten Klaten mencapai 231.821,62 ton. Sementara pada tahun 2019 angkanya hanya berada di 205.175,66 ton.
Secara umum, hasil produksi beras di Jawa Tengah juga terus mengalami penurunan. Pada tahun 2018, hasil produksi beras di seluruh wilayah di Jawa Tengah mencapai 6.006.781,01 ton, sementara pada tahun berikutnya angkanya turun sekitar 500.000 ton. Tercatat, pada tahun 2019 hasil produksi beras Jawa Tengah berada di angka 5.523.969,04 ton.
Sebelumnya, pemasar mobil dan rumah mulai membidik warga desa yang terdampak pembangunan Tol Jogja-Solo. Pasalnya, kini banyak miliarder baru di Kabupaten Klaten. Setidaknya, Rp316,7 miliar uang ganti rugi telah dibayarkan bagi pemilik 368 bidang tanah di wilayah tersebut. Di Desa Mendak, Kecamatan Delanggu, Klaten, uang ganti rugi hasil pembebasan lahan bisa mencapai Rp40 miliar.
“Dengan banyaknya uang itu yang diterima warga, wajar jika banyak marketing dari produk investasi dan lainnya datang ke tempat kami,” kata Agung Hartana, Kepala Desa Mendak ketika ditemui JIBI pada pekan lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Jadwal Pemadaman Listrik Hari ini Rabu (16/7/2025) di Gunungkidul, Sleman, dan Kulonprogo
Advertisement

Berwisata di Tengah Bediding Saat Udara Dingin, Ini Tips Agar Tetap Sehat
Advertisement
Berita Populer
- Wakil Wali Kota Serang Kena Tilang Gegera Bonceng Anak Tanoa Helm
- Trump Minta Rusia Akhiri Perang Ukraina dalam 50 Hari atau Kena Tarif 100 Persen
- Didampingi Hotman Paris, Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Korupsi Chromebook
- Rencana Pembangunan Rumah Subsidi Tipe 18/25 Dibatalkan, Ini Alasan dari Menteri PKP
- 27 Juli, Penerbangan Moskow-Pyongyang Dibuka
- Situasi di Gaza Mengerikan, Sekjen PBB Desak Akses Bantuan Masuk
- 11 Korban Kapal Karam di Selat Sipora Ditemukan Dalam Kondisi Selamat
Advertisement
Advertisement