Advertisement
Warga Klaten Diminta Pakai Duit Ganti Rugi Tol Jogja-Solo untuk Beli Sawah
Advertisement
Harianjogja.com, KLATEN – Bupati Klaten, Sri Mulyani, meminta masyarakat penerima ganti rugi Tol Jogja-Solo dapat membelanjakan uangnya dengan bijak.
“Lebih baik beli sawah baru, sehingga masih bisa bertani dan produktif. Karena sawah yang terdampak tol tidak akan kembali, hilang, karena sudah berganti fungsi,” kata dia, Senin (22/3/2021).
Advertisement
Sri berpesan agar masyarakat tidak konsumtif dalam membelanjakan uang hasil ganti rugi tersebut. “Kalau dibelikan sawah, yang petani tetap bisa bertani, tetap bisa panen. Sehingga Klaten yang terkenal sebagai lumbung padi tidak luntur,” tambahnya.
Berdasarkan data Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (DPKPP) Kabupaten Klaten, setidaknya ada sekitar 375 hektare sawah yang terdampak pembangunan Tol Jogja-Solo. Jumlah tersebut apabila diestimasikan bisa mencapai 1,2 persen dari total luas sawah di Kabupaten Klaten.
Pada tahun 2018 dan 2019, Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Tengah mencatat penurunan hasil produksi pada di Kabupaten Klaten. Pada tahun 2018, produksi padi di wilayah tersebut mencapai 405.213,97 ton. Sementara itu, pada tahun 2019, angkanya menyusut jadi 358.638,05 ton.
Setelah melalui proses penggilingan, beras yang dihasilkan di daerah tersebut juga ikut menyusut. Pada tahun 2018, produksi beras di Kabupaten Klaten mencapai 231.821,62 ton. Sementara pada tahun 2019 angkanya hanya berada di 205.175,66 ton.
Secara umum, hasil produksi beras di Jawa Tengah juga terus mengalami penurunan. Pada tahun 2018, hasil produksi beras di seluruh wilayah di Jawa Tengah mencapai 6.006.781,01 ton, sementara pada tahun berikutnya angkanya turun sekitar 500.000 ton. Tercatat, pada tahun 2019 hasil produksi beras Jawa Tengah berada di angka 5.523.969,04 ton.
Sebelumnya, pemasar mobil dan rumah mulai membidik warga desa yang terdampak pembangunan Tol Jogja-Solo. Pasalnya, kini banyak miliarder baru di Kabupaten Klaten. Setidaknya, Rp316,7 miliar uang ganti rugi telah dibayarkan bagi pemilik 368 bidang tanah di wilayah tersebut. Di Desa Mendak, Kecamatan Delanggu, Klaten, uang ganti rugi hasil pembebasan lahan bisa mencapai Rp40 miliar.
“Dengan banyaknya uang itu yang diterima warga, wajar jika banyak marketing dari produk investasi dan lainnya datang ke tempat kami,” kata Agung Hartana, Kepala Desa Mendak ketika ditemui JIBI pada pekan lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Erupsi Lagi, Gunung Semeru Semburkan Awan Panas Guguran
- Ini Profil Keseharian Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Terseret Korupsi PT Timah
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- PGI Meminta Agar Kasus Kekerasan di Papua Diusut Tuntas
Advertisement
Pertobatan Ekologis dan Persoalan Sampah Jadi Topik Peragaan Jalan Salib di Gereja Ini
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Hakim Konstitusi Arief Hidayat Tak Terbukti Melanggar Kode Etik
- Masjid Agung Kota Bogor Diresmikan, Begini Kemegahannya
- Daop 2 Siapkan 24 Lokomotif-244 Kereta untuk Angkutan Lebaran 2024
- Viral Polisi Tembak dan Serang DC, APPI Jelaskan Duduk Permasalahannya
- Pemulangan Enam Jenazah ABK WNI dari Jepang Dilakukan Bertahap
- Tiga Hari Hilang, 6 Orang Korban Ambruknya Jembatan Baltimore Belum Ditemukan
- Kejagung Bongkar Kasus Korupsi PT Timah Menyeret Harvey Moeis, Ini Komentar Kementerian BUMN
Advertisement
Advertisement