Advertisement
Mahfud MD Sebut Pemerintah Boleh Langgar Konstitusi Demi Kepentingan Rakyat
Menko Polhukam Mahfud MD - Antara/Aditya Pradana Putra
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan sejumlah teori hukum tata negara membolehkan pemerintah melanggar konstitusi demi kepentingan rakyat.
Menurut Mahfud dalam tayangan Kompas TV, JUmat (19/2/2021), teori itu berasal dari Ismail Suny dalam buku Pergeseran Kekuasaan Eksekutif yang dinilainya menjadi buku babon tentang hukum tata negara di Indonesia.
Advertisement
"Jadi di halaman satu buku itu menyatakan bahwa bahkan sebuah pelanggaran konstitusi yang bisa atau berhasil dipertahankan akan jadi konstitusi baru. Itu semua ada di halaman satu buku Prof Ismail Suny," tuturnya.
Menurut Mahfud, Ismail Suny juga mengutip dari pandangan pakar tata negara yang lebih tinggi di luar negeri yaitu Hans Jackson yang menulis buku berjudul The General Story of Lodge State.
Menurut buku itu, kata Mahfud MD, Pemerintah Amerika Serikat seringkali melanggar konstitusi untuk kepentingan rakyat di sana dan hal tersebut sudah lumrah terjadi.
"Di sana (Amerika Serikat) pelanggaran konstitusi sering sekali dilakukan untuk menyelamatkan rakyat," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Taman Kuliner Ala Majapahit Dibuka di Pantai Sepanjang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Hasto Dorong Sekolah Lansia Ringankan Beban Generasi Sandwich
- BGN Minta SPPG Edukasi Gizi Penerima Makan Bergizi Gratis
- Banyak Sekolah Rusak di Kulonprogo, DPRD Desak Penanganan Pemkab
- Mulai 2026, Tipiring di Bantul Resmi Dihapus
- Tanam 1.500 Mangrove di Pantai Samas, Kolaborasi Lintas Komunitas
- Menu MBG Harus Variatif Agar Tak Picu Inflasi
- Harga Emas Pegadaian Hari Ini: UBS dan Galeri24 Naik
Advertisement
Advertisement




