Advertisement

Mahfud MD Sebut Pemerintah Boleh Langgar Konstitusi Demi Kepentingan Rakyat

Sholahuddin Al Ayyubi
Sabtu, 20 Maret 2021 - 14:37 WIB
Budi Cahyana
Mahfud MD Sebut Pemerintah Boleh Langgar Konstitusi Demi Kepentingan Rakyat Menko Polhukam Mahfud MD - Antara/Aditya Pradana Putra

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan sejumlah teori hukum tata negara membolehkan pemerintah melanggar konstitusi demi kepentingan rakyat.

Menurut Mahfud dalam tayangan Kompas TV, JUmat (19/2/2021), teori itu berasal dari Ismail Suny dalam buku Pergeseran Kekuasaan Eksekutif yang dinilainya menjadi buku babon tentang hukum tata negara di Indonesia.

Advertisement

"Jadi di halaman satu buku itu menyatakan bahwa bahkan sebuah pelanggaran konstitusi yang bisa atau berhasil dipertahankan akan jadi konstitusi baru. Itu semua ada di halaman satu buku Prof Ismail Suny," tuturnya.

Menurut Mahfud, Ismail Suny juga mengutip dari pandangan pakar tata negara yang lebih tinggi di luar negeri yaitu Hans Jackson yang menulis buku berjudul The General Story of Lodge State.

Menurut buku itu, kata Mahfud MD, Pemerintah Amerika Serikat seringkali melanggar konstitusi untuk kepentingan rakyat di sana dan hal tersebut sudah lumrah terjadi.

"Di sana (Amerika Serikat) pelanggaran konstitusi sering sekali dilakukan untuk menyelamatkan rakyat," katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Syawalan ke Ponpes dan Panti Asuhan, Pj. Bupati Kulonprogo Salurkan Bantuan

Kulonprogo
| Kamis, 18 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement